King Kobra Dua Meter Dievakuasi dari Rumah Warga Ciamis
CIANJUR.CO - Suasana santai di ruang tengah sebuah rumah di Dusun Beuti, Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, berubah mencekam pada Sabtu (10/10/2026) malam. Seorang warga yang sedang menonton televisi melihat seekor ular melintas dari arah pintu menuju bagian dalam rumah. Kemunculan mendadak itu membuat pemilik rumah, Nurma, terkejut dan takut.
Ular tersebut belakangan diidentifikasi petugas sebagai king kobra (Ophiophagus hannah), dengan panjang sekitar dua meter. Karena khawatir keberadaannya membahayakan penghuni, Nurma meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis untuk melakukan evakuasi. Ia memilih menghubungi petugas, bukan mencoba menangkap ular sendiri.
Berdasarkan laporan detikJabar, Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan petugas langsung menuju lokasi setelah menerima informasi. Laporan awal menyebut ular terlihat ketika pemilik rumah berada di ruang tengah. Dari arah pintu masuk, ular itu bergerak ke dalam ruangan, sehingga penghuni rumah segera meminta bantuan.
“Pemilik rumah sedang menonton televisi di ruang tengah ketika melihat seekor ular melintas dari arah pintu masuk ke dalam ruangan,” kata Budi, Minggu (11/10/2026). Ia menjelaskan bahwa Nurma merasa takut dan khawatir ular itu dapat membahayakan penghuni, lalu menghubungi Damkar untuk meminta evakuasi.
Baca juga: Mahasiswa Tel-U Minta Kampus Tegas Tangani Perundungan di Asrama
Berdasarkan keterangan pelapor, ular diduga masuk melalui pintu rumah yang saat itu terbuka. Sumber tidak menjelaskan lebih jauh kapan pintu tersebut mulai terbuka atau dari mana ular datang sebelum terlihat di dalam rumah. Yang diketahui, kemunculannya yang tiba-tiba membuat penghuni terkejut dan mendorong mereka mengandalkan bantuan petugas.
Petugas Damkar mendatangi rumah di Dusun Beuti, RT 028 RW 014, Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog. Mereka menggunakan satu unit mobil pancar dengan nomor polisi Z 8164 T. Setelah tiba, petugas mencari keberadaan ular di dalam rumah, sampai akhirnya diketahui satwa itu berada di dalam gulungan karpet.
Letak ular di dalam gulungan karpet membuat proses penanganan perlu dilakukan dengan memperhatikan keselamatan. Petugas tidak hanya berupaya mengamankan king kobra, tetapi juga memastikan proses evakuasi tidak membahayakan penghuni rumah maupun anggota yang bertugas. Budi menyebut ular tersebut merupakan jenis berbisa yang berpotensi membahayakan manusia.
Baca juga: Dua Motor Bersenggolan di Soekarno Hatta Bandung, Dua Orang Terluka
“Ular ditemukan berada di dalam gulungan karpet,” ujar Budi. Ia mengatakan petugas kemudian melakukan penanganan dan evakuasi dengan memperhatikan faktor keselamatan. Informasi tersebut menjelaskan lokasi ular ditemukan sekaligus alasan petugas menjalankan proses secara hati-hati, bukan membiarkan penghuni rumah menangani satwa itu sendiri.
Setelah berjibaku melakukan penanganan, petugas berhasil mengamankan king kobra sepanjang sekitar dua meter tersebut. Dalam kejadian itu tidak ada laporan korban meninggal dunia maupun warga yang mengalami luka. Sumber juga tidak menyebutkan adanya korban dari kalangan petugas. Evakuasi berakhir dengan ular berhasil dikeluarkan dari rumah tanpa korban yang dilaporkan.
Usai evakuasi, petugas membawa ular ke UPTD Damkar Ciamis. Setelah penanganan selesai, mereka kembali menjalankan tugas piket untuk menjaga kesiapsiagaan menghadapi laporan masyarakat lainnya. King kobra yang diamankan itu selanjutnya direncanakan dilepasliarkan ke habitat yang sesuai. Belum ada keterangan mengenai waktu ataupun lokasi pelepasliaran.
Baca juga: Lima Bulan Disandera di Somalia, Fiki Mutakin Terus Berdoa Bisa Pulang
Budi mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap atau menangani sendiri ular berbisa yang masuk ke rumah. Jika menemukan ular, terutama ketika jenisnya belum diketahui, warga diminta tidak panik dan menjaga jarak aman. Anak-anak serta anggota keluarga lainnya juga perlu dipastikan menjauh sebelum bantuan petugas tiba.
“Jaga jarak aman, pastikan anak-anak dan anggota keluarga menjauh, kemudian segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman,” tutur Budi. Imbauan itu disampaikan agar warga segera meminta bantuan ketika menemukan ular di dalam rumah, bukan mengambil risiko dengan berusaha menangkapnya sendiri.