Kemendag dan BSN Perkuat Kompetensi SDM untuk Dukung Ekspor

16/10/2026 22:47

CIANJUR.CO - Kementerian Perdagangan dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP). Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai “Implementasi Sistem Manajemen Terintegrasi di Lingkungan BPSDMP”.

Penandatanganan PKS berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan itu digelar pada hari ketiga Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan yang dilakukan Kepala BPSDMP Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono bersama Kepala BSN Donny Purnomo Januardhi.

Seperti diberitakan Kementerian Perdagangan RI, kerja sama ini diarahkan untuk mendukung peningkatan kompetensi pegawai BPSDMP melalui penguatan standar dan mutu. Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai pengembangan kemampuan pegawai berkaitan dengan kinerja mereka sebagai aset untuk memperkuat ekspor.

Baca juga: Kemendag Targetkan 4 Juta UMKM Siap Ekspor Lewat Campuspreneur

“Kompetensi dan standar mutu pegawai harus terus dikembangkan sebagai aset berharga dalam meningkatkan ekspor,” ujar Budi Santoso. Ia juga menyampaikan bahwa Kemendag ingin terus meningkatkan kompetensi SDM, salah satunya melalui pembentukan badan SDM perdagangan. Dalam kerangka itu, peningkatan standar dan mutu menjadi bagian dari upaya mengembangkan kapasitas pegawai.

Djatmiko menjelaskan bahwa unit organisasi memerlukan jaminan mutu terbaik agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, BPSDMP membutuhkan dukungan dan pendampingan dari BSN. Dukungan yang diharapkan tidak hanya berupa pendampingan, tetapi juga berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai standar.

Baca juga: Wamendag Roro Ajak Pelaku Usaha Perluas Transaksi LCT

“Kami di BPSDMP ingin mendapatkan dukungan, baik berupa berbagi pengalaman hingga pendampingan dari teman-teman BSN,” kata Djatmiko. Ia menyebut BSN berperan penting dalam berbagi pengetahuan tentang standar, termasuk standar-standar yang terafiliasi dengan International Organization for Standardization (ISO). Pengetahuan tersebut berkaitan dengan rencana BPSDMP mengembangkan sistem manajemen terintegrasi untuk mendukung mutu pelayanan.

Djatmiko menyampaikan, Kemendag berupaya agar BPSDMP sebagai unit pelayanan memiliki sistem manajemen terpadu atau Integrated Management System (IMS) berstandar internasional. Sertifikasi yang disebut dalam upaya tersebut meliputi ISO9001, ISO21001, dan ISO37001. Menurut Djatmiko, sertifikasi ISO akan menunjukkan bahwa pelayanan yang dijalankan satuan kerja BPSDMP telah memenuhi standar kompeten dan profesional.

Baca juga: Pemerintah Ubah Tahapan Kewajiban Sertifikat Halal, Sejumlah Produk Mundur ke 2028

Kepala BSN Donny Purnomo Januardhi menyatakan dukungan terhadap penerapan sistem manajemen mutu terintegrasi di BPSDMP Kemendag. Ia mengaitkan pembahasan perdagangan dan ekspor dengan kebutuhan menjaga mutu produk dalam negeri agar dapat menembus pasar ekspor. “Ketika kita berbicara perdagangan dan ekspor, kita butuh mutu produk-produk dalam negeri kita untuk menembus pasar ekspor,” ujar Donny.

Dengan demikian, PKS tersebut memuat dua kebutuhan yang disampaikan para pihak: peningkatan kompetensi serta standar mutu pegawai dan pelayanan BPSDMP, serta perhatian terhadap mutu produk dalam negeri dalam kaitannya dengan ekspor. Kemendag dan BSN menempatkan penguatan sistem manajemen sebagai dukungan bagi peningkatan mutu di lingkungan BPSDMP.