65 RSUD dan Rumah Sakit Swasta di Jabar Sepakati Jejaring Layanan Kesehatan

09/10/2026 00:03

CIANJUR.CO - Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jawa Barat, rumah sakit rujukan pemerintah pusat, dan rumah sakit swasta menyepakati kerja sama jejaring layanan kesehatan. Kesepakatan ini ditujukan untuk memudahkan akses layanan medis sekaligus menangani pembiayaan bagi warga Jawa Barat.

Melalui kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor tersebut, warga diharapkan tetap dapat memperoleh pelayanan medis darurat di rumah sakit mana pun di Jawa Barat. Akses itu berlaku meskipun pasien sedang berada di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya atau menghadapi kendala terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa urusan administratif tidak seharusnya menghalangi penanganan pasien. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai komitmen bersama agar warga yang membutuhkan pertolongan tidak terhambat oleh persoalan administrasi.

Baca juga: Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka Ditangkap

“Kesepakatan kerja sama ini merupakan komitmen bersama agar kendala administratif tidak menghambat penanganan pasien,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Kamis. Ia juga menegaskan bahwa negara harus hadir saat masyarakat mengalami kesulitan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan warga berada dalam keadaan susah tanpa kepedulian.

Dedi menambahkan, kesepakatan itu juga menuntut pemerintah kabupaten dan kota serta pihak rumah sakit menyiapkan sistem pemantauan. Sistem tersebut diharapkan dapat merespons dengan cepat keluhan warga yang ditemukan di lapangan maupun informasi yang disampaikan melalui media sosial. Dengan demikian, perhatian dalam kerja sama ini tidak hanya menyangkut akses rumah sakit, tetapi juga respons terhadap persoalan layanan yang dilaporkan masyarakat.

Pemprov Jabar menerangkan, kerja sama jejaring tersebut resmi terjalin setelah penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Dedi Mulyadi. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Wali Kota Depok pada Rabu, 7 Oktober. Penandatanganan tersebut menjadi penanda kesepakatan antara rumah sakit dari berbagai wilayah dan sektor untuk membangun jejaring pelayanan.

Baca juga: Kebakaran Pasar Andir Garut Ditangani 10 Mobil Damkar

Rumah sakit rujukan utama milik pemerintah pusat yang masuk dalam jejaring itu meliputi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, serta RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM). Keterlibatan rumah sakit rujukan tersebut melengkapi cakupan kerja sama bersama RSUD di Jawa Barat.

Jejaring juga mencakup sejumlah rumah sakit rujukan khusus tingkat nasional. Daftarnya terdiri atas RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, dan RS Jiwa Dr H Marzoeki Mahdi.

Baca juga: Kemenimipas Cabut PB Indra Kenz, Ia Kembali ke Lapas Tangerang

Selain itu, ada RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo dan RS Paru Dr H A Rotinsulu yang turut dilibatkan sebagai rumah sakit rujukan khusus. Berbagai rumah sakit dengan layanan khusus tersebut berada dalam satu cakupan kerja sama dengan fasilitas rujukan utama dan RSUD.

Dari sektor swasta dan nonpemerintah, kolaborasi melibatkan Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, serta RS Khusus Ginjal Ny RA Habibie. Dengan keterlibatan rumah sakit pemerintah dan nonpemerintah, kesepakatan ini membentuk jejaring lintas sektor yang berfokus pada kemudahan akses medis darurat dan penanganan pembiayaan bagi warga Jawa Barat.