UPDATE

Kemendag dan Dunia Usaha Perkuat Kerja Sama Hadapi Hambatan Ekspor

17/10/2026 17:01

CIANJUR.CO - Perdagangan internasional dapat menghadapi hambatan dari negara tujuan ekspor. Untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah mendorong kerja sama yang erat dengan dunia usaha, mulai dari membangun jejaring hingga menyiapkan respons terhadap kebijakan perdagangan mitra.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dalam seminar bertema “Menembus Hambatan, Menjaga Pasar Ekspor Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM): Kisah Sukses Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha”. Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, seminar berlangsung pada Jumat (16/10), sebagai bagian dari rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.

TEI ke-41 digelar pada 14–18 Oktober 2026 dan disebut sebagai pameran dagang internasional terbesar di Indonesia. Dalam forum itu, Roro menekankan bahwa perdagangan yang kuat tidak hanya diukur dari nilai transaksi. Kepercayaan yang tumbuh dari waktu ke waktu juga menjadi dasar penting, yang dibangun dengan menyediakan produk berkualitas, memenuhi komitmen, memahami kebutuhan mitra, serta menjaga hubungan yang memberi manfaat bagi semua pihak.

Menurut Roro, pelaku usaha perlu memahami bahwa kegiatan ekspor tidak selalu berlangsung sesuai harapan karena negara tujuan dapat menerapkan hambatan perdagangan. Dalam keadaan tersebut, hubungan saling percaya antara pemerintah dan dunia usaha dinilai dapat memperkuat perdagangan. Karena itu, ia mengajak peserta memanfaatkan berbagai agenda TEI, terutama seminar dan forum bisnis, untuk mencari peluang serta memperluas hubungan kerja.

Baca juga: Skrining TB Terintegrasi CKG Digelar untuk Percepat Penemuan Kasus

Roro menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag), melalui unit kerja dan perwakilan perdagangan di luar negeri atau perwadag, berperan sebagai fasilitator bagi pelaku usaha. Ia mendorong peserta membangun jejaring dengan perwadag yang hadir di TEI, termasuk untuk memanfaatkan penjajakan bisnis atau business matching. Kehadiran perwakilan tersebut dimaksudkan untuk membantu mempertemukan pelaku usaha dengan peluang bisnis.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menjelaskan jangkauan jaringan tersebut. Saat ini terdapat 46 perwakilan perdagangan RI yang tersebar di 33 negara, termasuk atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Mereka bertugas meriset pasar di negara penempatan masing-masing sekaligus mempertemukan produk Indonesia dengan calon pembeli atau buyer.

Tommy juga memaparkan hasil penanganan hambatan perdagangan dalam dua tahun terakhir. Kemendag, katanya, berhasil mengamankan potensi penerimaan ekspor senilai lebih dari Rp8 triliun melalui penanganan 60 kasus. Kasus-kasus itu mencakup hambatan berupa antidumping, antisubsidi, dan safeguards, serta hambatan teknis perdagangan lainnya.

Sejumlah produk yang disebut terkait dengan keberhasilan penanganan tersebut adalah kertas, kaca jenis clear float glass, biodiesel, kimia hulu, dan baja nirkarat atau stainless steel. Tommy menilai hambatan perdagangan menjadi tantangan bagi pelaku UMKM, sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap forum bisnis dapat memperkuat koordinasi pemerintah dan pelaku usaha untuk membuka peluang ekspor Indonesia ke pasar dunia.

Baca juga: Gula Lontar Tarunira Dorong Pendapatan Petani Karangasem di Atas Rp3 Juta

Direktur Pengamanan Perdagangan Reza Pahlevi Chairul mengingatkan bahwa keberhasilan ekspor bukan semata-mata ditentukan kualitas dan daya saing produk. Pelaku usaha juga perlu siap menghadapi regulasi serta berbagai instrumen perdagangan yang diberlakukan negara mitra. Kesiapan tersebut, menurut Reza, menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan produk Indonesia ketika memasuki pasar luar negeri.

Untuk mengantisipasi risiko, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) mendorong penguatan Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS). Sistem ini ditujukan untuk mendeteksi sejak awal potensi penerapan trade remedies dan hambatan perdagangan oleh negara mitra.

Reza menjelaskan, EWS diharapkan membantu pemerintah dan dunia usaha mengidentifikasi risiko, menyiapkan langkah pencegahan, serta menyusun strategi tanggapan yang tepat dan terkoordinasi. Dengan demikian, pelaku usaha dan pemerintah dapat menyiapkan respons sebelum persoalan berkembang, sekaligus menyelaraskan langkah dalam menghadapi instrumen perdagangan yang diterapkan mitra.

Seminar tersebut dirancang untuk memberi gambaran kepada pelaku UMKM mengenai tantangan ekspor yang mungkin dihadapi dan cara mengatasinya. Narasumbernya meliputi Atase Perdagangan RI Ankara Banny Ramadhani, Atase Perdagangan RI New Delhi Mohamad Iqbal Djamil, Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) Bambang Soepijanto, trade remedies lawyer Erry Bundjamin, serta Trade Remedies Manager Asia Pulp and Paper Vito Agnar Rizaly. Diskusi dipandu Analis Perdagangan Ahli Madya Kemendag Freddy Josep Pelawi.

Baca juga: Kemenko PMK Perkuat PHBS dan Kolaborasi Cegah Zoonosis

Iqbal dan Banny berbagi pengalaman menangani tuduhan dumping dari otoritas antidumping di negara penempatan mereka. Sementara itu, Bambang dan Vito menjelaskan fasilitasi DPP dalam penyelesaian tuduhan yang berkaitan dengan komoditas plywood dan kertas. Paparan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perdagangan dapat melibatkan beragam produk dan membutuhkan penanganan yang sesuai dengan kasusnya.

Erry menyampaikan pengalaman mendampingi pelaku usaha yang dituduh menerima subsidi. Ia menjelaskan bahwa kuesioner dari otoritas antidumping luar negeri cukup kompleks, sehingga pemerintah dan pelaku usaha perlu menyelaraskan langkah untuk menyanggah tuduhan. Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kinerja dan kemampuan DPP dalam membela kepentingan industri dalam negeri.

Seminar diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari kalangan pelaku usaha, mahasiswa—terutama dari Universitas Binus @Bekasi—dan masyarakat umum. Salah satu peserta umum, Viktor, menyatakan antusias mengikuti diskusi. Ia menilai pembahasan berlangsung padat informasi tetapi tetap mudah dipahami, serta memberinya gambaran tentang kinerja Kemendag dan pemahaman mengenai hambatan perdagangan beserta penyelesaiannya.