Gaji 3.583 PPPK Kota Cirebon Tetap Diakomodasi dalam APBD 2027
CIANJUR.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, memastikan gaji 3.583 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Kepastian ini berarti kebutuhan pembayaran para PPPK masih harus dihitung sebagai bagian dari belanja pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, kepastian tersebut mengikuti konsultasi yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hasil konsultasi menjadi acuan dalam memahami sumber pembiayaan yang berlaku untuk gaji PPPK pada 2027.
Ketua TAPD Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan belum ada perubahan kebijakan mengenai sumber pembiayaan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah masih berkewajiban menyiapkan anggaran gaji PPPK, sebagaimana kondisi yang berjalan saat ini. Iing, yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, menyampaikan keterangan itu saat dihubungi di Cirebon, Kamis.
“Sejauh ini belum ada perubahan kebijakan, jadi pembiayaan PPPK masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah seperti kondisi sekarang,” ujar Iing. Dengan belum berubahnya kebijakan, hasil konsultasi belum mengalihkan tanggung jawab pembiayaan dari pemerintah daerah kepada pihak lain.
Baca juga: Pemkab Bandung Kaji TPA Mandiri untuk Antisipasi Penutupan Sarimukti
Iing menyebut kepastian itu diperlukan dalam proses menghitung kebutuhan belanja pegawai dan menyusun prioritas anggaran. Dengan sumber pembiayaan yang masih menjadi tanggung jawab daerah, kebutuhan gaji PPPK tetap dimasukkan dalam perhitungan APBD 2027. Besaran kebutuhan yang disiapkan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang tersedia.
Data yang disampaikan Iing mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota Cirebon saat ini mencapai 7.053 orang. Jumlah tersebut mencakup PPPK dan aparatur berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Di antara seluruh ASN itu, terdapat 3.583 PPPK yang gajinya menjadi bagian dari kebutuhan belanja daerah yang sedang diperhitungkan.
Komposisi PPPK tersebut terdiri atas 2.016 orang berstatus penuh waktu dan 1.567 orang berstatus paruh waktu. Iing menyampaikan pembagian itu untuk menjelaskan jumlah PPPK yang menjadi bagian dari perencanaan pembiayaan. Dengan demikian, angka 3.583 yang diperhitungkan Pemkot mencakup kedua status kerja tersebut.
Baca juga: DLH Cianjur Tanam 3.000 Bibit Pohon di 13 Titik Rawan Bencana
Menurut Iing, keberadaan PPPK membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kebutuhan aparatur itu, kata dia, perlu diperhitungkan bersama kewajiban daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi prioritas Kota Cirebon.
Oleh karena itu, penyusunan belanja gaji tidak berdiri sendiri dalam perencanaan anggaran. Pemkot tetap menghitung pembiayaan PPPK, tetapi menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal yang ada. Pada saat yang sama, kebutuhan tersebut perlu diseimbangkan dengan pelaksanaan program pembangunan serta layanan publik yang diprioritaskan pemerintah kota.
Iing berharap pemerintah pusat dapat membuat kebijakan yang membantu daerah dalam membiayai PPPK. Ia menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga aparatur terdapat di setiap daerah, sedangkan kapasitas fiskal masing-masing pemerintah daerah berbeda. Harapan tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembahasan mengenai beban pembiayaan yang saat ini masih menjadi tanggung jawab daerah.
Baca juga: Pemkab Bandung Libatkan Mahasiswa Edukasi Pengelolaan Sampah di 16 Kecamatan
“Kami berharap ada kebijakan pusat yang dapat membantu daerah dalam pembiayaan PPPK, karena kebutuhan tenaga aparatur ada di setiap daerah, sementara kemampuan fiskalnya berbeda-beda,” kata Iing. Pernyataan itu tidak mengubah kepastian untuk APBD 2027, tetapi menunjukkan harapannya mengenai dukungan kebijakan pusat bagi pembiayaan aparatur.
Anggota Banggar DPRD Kota Cirebon Agung Supirno mengatakan kepastian sumber pembiayaan PPPK merupakan informasi penting dalam pembahasan APBD 2027. Menurut dia, status pembiayaan perlu diketahui sejak awal agar dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
“Kami perlu memastikan status pembiayaannya sejak awal, dan hasil konsultasi menunjukkan bahwa untuk sementara gaji PPPK pada 2027 masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Agung. Dengan hasil konsultasi tersebut, perencanaan APBD 2027 tetap memasukkan kebutuhan gaji 3.583 PPPK dalam belanja yang harus disiapkan Pemkot Cirebon.