Kemendag Perkuat Strategi Ekspor Baja ke Uni Eropa dan Inggris
CIANJUR.CO - Kementerian Perdagangan memperkuat strategi untuk menjaga akses ekspor produk baja Indonesia ke Uni Eropa (UE) dan Inggris. Upaya tersebut dilakukan di tengah penyesuaian tarif dan kuota impor yang diterapkan kedua mitra dagang itu, yang dapat memengaruhi daya saing serta keberlanjutan ekspor baja nasional ke pasar Eropa.
Seperti diberitakan Kementerian Perdagangan RI, pembahasan mengenai strategi tersebut berlangsung dalam seminar “Perubahan Tarif Baja Uni Eropa dan Inggris: Strategi Amankan Pasar Ekspor Indonesia”. Seminar digelar Jumat (16/10) sebagai rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan itu mempertemukan perwakilan pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk membicarakan perubahan aturan serta langkah yang dapat ditempuh untuk menghadapi dampaknya.
Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia Kemendag, Dina Kurniasari, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap perubahan kebijakan mitra dagang merupakan dasar dalam merumuskan strategi ekspor. Aturan baru, termasuk tarif, kuota, dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), menurutnya perlu dipahami sebagai bagian dari perubahan yang harus diantisipasi bersama pemerintah dan sektor swasta.
Dina menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir negara-negara mitra semakin aktif menerapkan perlindungan bagi industri domestik. Kebijakan itu, sebagaimana ia sampaikan, muncul sebagai respons terhadap perubahan iklim dan kelebihan kapasitas produksi. Pemerintah terus menempuh diplomasi dan negosiasi dengan UE serta Inggris untuk memperjuangkan kepentingan ekspor Indonesia, sementara industri dalam negeri perlu menyiapkan langkah antisipasi atas kemungkinan perubahan kebijakan.
Baca juga: Indonesia-Rusia Bahas Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Industri
“Pemerintah terus mengedepankan diplomasi dan negosiasi dengan UE dan Inggris untuk memperjuangkan kepentingan ekspor Indonesia,” ujar Dina. Ia juga menekankan perlunya kesiapan industri dalam negeri, sehingga upaya pemerintah menghadapi aturan mitra dagang berjalan beriringan dengan langkah pelaku industri dalam merespons perubahan.
Perundingan dan diversifikasi pasar
Atase Perdagangan RI di Jenewa, Swiss, Ghanna Wivanius, memaparkan dua jalur utama pengamanan akses pasar Indonesia. Jalur pertama ialah perundingan multilateral di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sedangkan jalur kedua ditempuh melalui pendekatan bilateral dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE (I-EU CEPA).
Dalam kedua jalur tersebut, hal yang diperjuangkan mencakup alokasi kuota khusus, kompensasi yang adil, serta perlindungan atas komitmen tarif nol persen. Ghanna menilai perundingan perlu disertai penguatan daya saing industri dalam negeri. Dengan demikian, upaya mempertahankan akses di pasar yang sedang menyesuaikan ketentuannya tidak berdiri sendiri, tetapi juga dibarengi peningkatan kesiapan industri dan pembukaan pilihan pasar lain.
Ia menyebut Timur Tengah, Asia Selatan, dan ASEAN sebagai pasar potensial untuk diversifikasi ekspor. “Upaya perundingan ini harus berjalan beriringan dengan penguatan daya saing industri dalam negeri dan diversifikasi ekspor,” kata Ghanna. Pernyataan tersebut menempatkan perundingan akses pasar dan perluasan tujuan ekspor sebagai langkah yang saling melengkapi dalam menghadapi perubahan perdagangan.
Baca juga: Kemendag dan BSN Perkuat Kompetensi SDM untuk Dukung Ekspor
Untuk Inggris, Atase Perdagangan RI di London, Ayu Siti Maryam, melihat kebijakan impor baja menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi eksportir Indonesia. Nilai impor besi dan baja Inggris mencapai USD 7,02 miliar pada 2025, tetapi Indonesia belum memperoleh tarif khusus. Karena itu, eksportir Indonesia harus bersaing dengan negara lain untuk menggunakan kuota residual dengan mekanisme first come, first served.
Ayu menyarankan eksportir menyusun jadwal pengiriman sejak awal kuartal agar dapat mengoptimalkan peluang yang tersedia. Ia juga menyebut pemanfaatan subkuota untuk produk hot-rolled coil (HRC), serta pemenuhan ketelusuran bahan baku dan proses produksi, sebagai hal yang perlu diperhatikan. Ketiga aspek itu berkaitan dengan kesiapan perusahaan dalam memenuhi ketentuan dan memanfaatkan kuota di pasar Inggris.
“Optimalisasi pemanfaatan kuota, penguatan diplomasi bilateral, serta peningkatan kepatuhan terhadap persyaratan pasar menjadi kunci penting,” ujar Ayu. Ia menambahkan, koordinasi erat antara pemerintah dan pelaku usaha diperlukan agar peluang pasar yang tersedia dapat digunakan secara optimal dan daya saing ekspor baja Indonesia ke Inggris tetap terjaga.
Daya saing industri dan kesiapan eksportir
Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), Harry Warganegara, turut menekankan kebutuhan akan daya saing dan kepastian akses pasar ketika regulasi global mengalami penyesuaian. Menurut Harry, antisipasi terhadap perubahan tarif dan kuota perlu dilakukan melalui peningkatan kualitas produk, pemahaman atas ketentuan pasar, serta perluasan tujuan ekspor.
Baca juga: Kemendag Targetkan 4 Juta UMKM Siap Ekspor Lewat Campuspreneur
Harry menilai langkah-langkah tersebut penting agar industri baja nasional dapat mempertahankan pasar utama sekaligus merespons peluang alternatif. Dengan kualitas produk dan pemahaman aturan yang lebih baik, pelaku industri diharapkan siap menghadapi perubahan ketentuan yang dibahas dalam seminar, tanpa mengabaikan upaya memperluas pasar ekspor.
Muhammad Raim, salah satu pelaku usaha yang mengikuti seminar, menyebut kegiatan itu bermanfaat untuk memahami dinamika kebijakan perdagangan dan dampaknya terhadap ekspor. Ia mengatakan materi yang disampaikan memberinya gambaran lebih jelas tentang tantangan yang dihadapi eksportir.
“Informasi ini membantu kami menentukan arah strategi industri di tengah persaingan pasar global,” ujar Raim. Ia juga menilai materi seminar jelas dan membuka wawasan mengenai tantangan ekspor. Pandangan peserta tersebut melengkapi pembahasan para narasumber mengenai perubahan kebijakan, strategi diplomasi, pemanfaatan kuota, serta kesiapan industri baja Indonesia menjaga akses ke pasar UE dan Inggris.