Dashboard IKAD Didorong Jadi Acuan Pemerataan Pembangunan Daerah

19/10/2026 12:21

CIANJUR.CO - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan Dashboard Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) untuk memperkuat pemerataan pembangunan. Platform ini menyajikan data akses keuangan daerah secara terintegrasi, interaktif, dan informatif, sehingga dapat digunakan dalam perencanaan, perumusan kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi.

Seperti diberitakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, peluncuran Dashboard IKAD berlangsung di Jakarta, Senin (19/10), dalam acara bertema “Sinergi Data dan Kebijakan untuk Percepatan Akses Keuangan dalam Mendukung Kesejahteraan Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah”. Airlangga menyatakan peluncuran tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem keuangan dan mendorong kesejahteraan masyarakat hingga ke daerah.

Pemerataan akses keuangan dinilai penting karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi daerah. Agar kebijakan dapat merespons kondisi setempat, pemerintah membutuhkan data yang tersusun secara terpadu. Data tersebut diperlukan untuk mengenali kesenjangan akses, menentukan kebutuhan daerah, dan mengarahkan pembangunan ekonomi secara lebih merata.

Dalam acara itu, Airlangga menjelaskan IKAD mengisi kekosongan indikator akses keuangan pada tingkat kabupaten/kota. Ketersediaan ukuran yang terukur di tingkat tersebut dapat membantu pemerintah daerah memahami kondisi wilayahnya sendiri, kemudian menyusun langkah pengembangan yang menyesuaikan potensi dan tantangan masing-masing daerah. Dengan demikian, indikator tidak hanya menyajikan gambaran umum, tetapi juga dapat menjadi dasar untuk menentukan prioritas.

Baca juga: Pangan Nusa Expo 2026 Catat Potensi Transaksi Rp5,9 Triliun

IKAD dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan RISE Indonesia. Indeks ini dibangun melalui 14 subindikator yang mencakup aspek penawaran dan permintaan. Susunan tersebut menjadi bagian dari upaya menyediakan indikator inklusi keuangan pada level kabupaten/kota, yang dibutuhkan untuk membaca kondisi akses dari berbagai sisi.

Sejumlah indikatornya telah masuk ke dokumen perencanaan daerah. Indikator IKAD tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah di 341 kabupaten/kota. Sementara itu, indikator inklusi keuangan telah dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di 38 provinsi. Data tersebut menunjukkan pemanfaatan indikator telah menjangkau dokumen perencanaan di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Penguatan akses keuangan daerah juga terkait dengan target pembangunan nasional jangka panjang. Inklusi keuangan merupakan satu dari 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Target yang ditetapkan untuk inklusi keuangan adalah 98 persen pada 2045. Pencapaiannya, menurut materi yang disampaikan, memerlukan kontribusi seluruh daerah, termasuk kabupaten/kota, melalui kebijakan dan program yang memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Dashboard IKAD diharapkan membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan data sebagai landasan yang lebih kuat. Selain membantu penyusunan rencana dan kebijakan, informasi pada platform dapat mendukung pemantauan serta evaluasi akses keuangan secara berkala. Dengan cara itu, perkembangan akses dapat diikuti dan prioritas program dapat ditentukan berdasarkan kondisi daerah, bukan hanya melalui gambaran yang berlaku secara umum.

Baca juga: Kemendag Dorong Profesional Indonesia Perluas Pasar Jasa

Airlangga juga mengingatkan bahwa IKAD tidak semata-mata berfungsi untuk menunjukkan kondisi akses keuangan. Ia berharap indeks tersebut berkembang menjadi salah satu tolok ukur pembangunan daerah. Namun, penggunaannya perlu memperhitungkan karakteristik wilayah karena kebutuhan dan tantangan akses keuangan tidak selalu sama antara satu daerah dengan daerah lainnya.

“IKAD ini mengisi kekosongan indikator di Kabupaten/Kota dan tentu ini menjadi dasar pada regional development,” ujar Airlangga. Ia juga menyampaikan harapan agar IKAD dapat menjadi salah satu benchmark daerah. Pernyataan tersebut menempatkan fungsi indeks sebagai acuan yang dapat digunakan untuk memahami kondisi sekaligus mendorong pengembangan daerah.

Dalam penjelasan berikutnya, Airlangga menekankan pemerataan kesejahteraan antardaerah dan antarkelompok masyarakat. Pertumbuhan ekonomi, menurutnya, perlu disertai upaya agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas. Salah satu jalur yang disoroti adalah memperluas akses masyarakat ke layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca juga: Mendag Budi Santoso Tekankan Peran Perwadag untuk Tingkatkan Ekspor

Karena itu, penguatan inklusi keuangan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan angka akses. Data IKAD diharapkan membantu pemerintah mengenali wilayah dan kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan, sehingga intervensi kebijakan bisa lebih tepat sasaran. Airlangga menyatakan, “Dengan IKAD kita tidak hanya mengetahui akses keuangan yang masih tertinggal, tetapi IKAD memastikan tidak ada daerah dan tidak ada masyarakat yang tertinggal”. Ia menegaskan arah pembangunan ekonomi Indonesia adalah pembangunan yang merata.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam peluncuran tersebut, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon serta Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki.

Peserta lainnya meliputi Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi, serta Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian Erdiriyo. Kehadiran unsur kementerian, OJK, dan lembaga terkait tersebut menyertai peluncuran dashboard yang dirancang mendukung penggunaan data dan kebijakan untuk memperluas akses keuangan daerah.