Bupati Cianjur Serahkan SK Purna Bhakti ASN Periode Januari–Agustus 2026
CIANJUR.CO - Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Masa Pengabdian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna bhakti periode Januari hingga Agustus 2026. Penyerahan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada Jumat (13/2/2026).
Dikutip dari laman resmi CianjurKab, kegiatan tersebut menjadi penyerahan SK bagi ASN yang menyelesaikan masa pengabdiannya pada rentang delapan bulan pertama hingga Agustus 2026. Pemkab Cianjur juga menyerahkan SK kepada ahli waris ASN yang telah berpulang, sebagai bagian dari pengakuan atas jasa mereka.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, para Kepala Perangkat Daerah, ASN yang memasuki masa purna bhakti, serta para janda atau duda dari keluarga besar ASN yang telah meninggal dunia. Sejumlah tamu undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat
Dalam sambutannya, Wahyu menyebut kegiatan itu memiliki makna penghormatan sekaligus kepedulian. Bagi ASN yang memasuki masa purna tugas, penyerahan SK menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian yang telah dijalankan dengan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab. Sementara bagi keluarga ASN yang telah berpulang, SK diserahkan kepada ahli waris sebagai bagian dari hak dan penghargaan pemerintah daerah terhadap jasa almarhum atau almarhumah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang hari ini menerima SK purna bhakti,” ujar Wahyu. Ia menyampaikan bahwa para ASN telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dalam beragam peran dan tanggung jawab, menghadapi dinamika birokrasi, serta melayani masyarakat dengan berbagai tantangan.
Baca juga: Abi Ramzi Buka Bulan Dana PMI Cianjur 2026, Ajak Warga Bersolidaritas
Menurut Wahyu, pekerjaan ASN bukan pekerjaan biasa karena mereka merupakan tulang punggung pemerintahan. Pengabdian tersebut, sebagaimana disampaikan dalam sambutannya, berkaitan dengan lahirnya berbagai kebijakan dan pelayanan publik. Peran ASN juga mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta sektor-sektor strategis lainnya yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan demikian, penghargaan dalam kegiatan ini tidak hanya ditujukan kepada ASN yang mengakhiri masa tugas, tetapi juga kepada keluarga yang menerima SK sebagai ahli waris. Penyerahan tersebut mencerminkan dua hal yang disampaikan Bupati: penghormatan atas perjalanan pengabdian para pegawai dan pengakuan atas jasa ASN yang telah berpulang.
Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap nilai pengabdian, integritas, dan semangat pelayanan yang ditunjukkan para ASN dapat terus menjadi inspirasi. Meski telah memasuki masa purna tugas, mereka diharapkan tetap memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Harapan itu disampaikan sebagai kelanjutan dari nilai-nilai yang telah mereka tunjukkan selama menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan.