226.000 Warga Cianjur Menunggu Reaktivasi PBI JKN
CIANJUR.CO - Sebanyak 226.000 orang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih tercatat dalam daftar tunggu reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah daerah terus mengupayakan pengaktifan kembali kepesertaan warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan dengan iuran yang ditanggung pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan mengatakan pemerintah daerah masih mengajukan data masyarakat yang membutuhkan reaktivasi kepada pemerintah pusat. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, pengusulan tersebut ditujukan agar warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh perlindungan melalui kepesertaan PBI JKN. Namun, usulan dari daerah belum otomatis membuat kepesertaan warga aktif kembali.
Dalam prosesnya, pemda menghimpun data warga terlebih dahulu, kemudian melakukan verifikasi sebelum meneruskan data untuk diproses. Pendataan dan pemeriksaan itu menjadi bagian dari pengajuan calon penerima bantuan. Kewenangan pemerintah daerah terbatas pada tahapan tersebut, sementara keputusan atas setiap nama yang diusulkan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: PMCK Minta Pemerintah Pusat Beri Kepastian Pemekaran Cianjur Selatan
“Setiap data yang diajukan akan mendapat keputusan dari pemerintah pusat, sehingga reaktivasi PBI JKN berada di pusat, pemda hanya mengajukan nama penerima manfaat,” kata Tedy. Karena itu, warga yang sudah masuk dalam data usulan masih harus menanti tindak lanjut sesuai proses dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dinsos Cianjur melakukan pendataan secara rutin setiap tahun untuk mengusulkan masyarakat yang membutuhkan reaktivasi kepesertaan. Dalam pengajuan JKN, sekitar 200.000 data masyarakat disampaikan untuk diproses. Pengajuan tersebut merupakan data yang dihimpun dan diajukan daerah, bukan angka warga yang sudah dipastikan menerima pengaktifan kembali.
Di sisi lain, jumlah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta PBI JKN di Cianjur mencapai 993.000 orang. Sementara itu, 226.000 orang lainnya masih berada dalam daftar tunggu dan menantikan tindak lanjut atas pengajuan kepesertaan. Dinsos menyatakan akan meneruskan pendataan dan pengusulan secara berkala, sehingga data yang dibutuhkan pemerintah pusat tetap dapat disampaikan.
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi Cianjur Aman untuk Musim Tanam hingga Maret 2027
Tedy menjelaskan bahwa pengaktifan kembali tidak bisa dilepaskan dari tahapan serta ketentuan yang berlaku di tingkat pusat. Pemda menyiapkan data calon penerima dan menyampaikannya, sedangkan proses penetapan berada di luar kewenangan daerah. Pemisahan peran tersebut membuat verifikasi menjadi bagian penting sebelum usulan diteruskan, agar informasi yang dikirimkan dapat menggambarkan warga yang membutuhkan.
“Ini kami lakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat, sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Keterangan itu menjelaskan alasan Dinsos tetap melakukan pendataan secara berkala. Data yang dihimpun dan diperiksa menjadi dasar informasi yang disampaikan daerah ketika mengajukan calon penerima untuk memperoleh perlindungan melalui PBI JKN.
Baca juga: Polisi Selidiki Identitas Jasad yang Ditemukan di Cibeber Cianjur
Dinsos Cianjur menyatakan akan terus memperjuangkan akses layanan kesehatan bagi warga yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Upaya itu dilakukan melalui pendataan dan pengajuan calon peserta, sedangkan hasil akhirnya menunggu keputusan pemerintah pusat. Bagi warga yang masih masuk daftar tunggu, tahapan tersebut berarti pengajuan kepesertaan mereka belum memperoleh tindak lanjut pengaktifan.
Tedy berharap warga yang jaminan kesehatan PBI JKN-nya diaktifkan kembali mendapat kepastian perlindungan. Ia menyebut harapan itu terutama berkaitan dengan warga yang harus menjalani penanganan kesehatan rutin di rumah sakit. “Kami berharap jumlah warga yang diaktifkan kembali jaminan kesehatan PBI JKN mendapat kepastian, sehingga mereka tidak perlu lagi was-was karena harus menjalani penanganan kesehatan rutin di rumah sakit,” katanya.