PMCK Minta Pemerintah Pusat Beri Kepastian Pemekaran Cianjur Selatan
CIANJUR.CO - Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) meminta pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai kelanjutan proses pembentukan daerah persiapan Kabupaten Cianjur Selatan. Organisasi tersebut menilai aspirasi pemekaran yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun perlu memperoleh kejelasan, termasuk tentang kebijakan penataan daerah, status moratorium pemekaran, serta mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Ketua PMCK Ceng Badri mengatakan perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cianjur Selatan telah berjalan sejak 2008. Berdasarkan laporan iNews Cianjur, ia menegaskan bahwa usulan tersebut berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata keinginan mengubah susunan administrasi pemerintahan.
Menurut Badri, masyarakat mengharapkan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pelayanan pemerintahan yang lebih dekat. Ia menyampaikan pandangan itu dalam keterangan tertulis pada Selasa (13/10/2026). Bagi PMCK, pembentukan kabupaten baru juga berkaitan dengan upaya agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Wilayah yang menjadi cakupan aspirasi pemekaran terdiri atas 14 kecamatan dan 161 desa. Sejumlah kajian kelayakan telah dilakukan, antara lain pada 2011 dan 2014. Badri menyebut kajian tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat dasar perjuangan pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan.
PMCK memandang pemekaran dapat membuka ruang bagi potensi wilayah untuk dikelola lebih optimal dan manfaat pembangunan dirasakan lebih merata oleh masyarakat di kawasan selatan Kabupaten Cianjur. Harapan itu mencakup perbaikan layanan dan infrastruktur, sekaligus pengelolaan potensi daerah yang dinilai dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Tahapan persetujuan daerah dan provinsi
Perjalanan usulan tersebut mencapai tahapan penting pada 12 Juli 2020. Pada tanggal itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur menandatangani Persetujuan Bersama tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Cianjur Selatan. Dokumen DPRD Kabupaten Cianjur tercatat dengan nomor 172.2/07/DPRD/2020, sedangkan dokumen Bupati Cianjur bernomor 188/01/PEM/2020.
Baca juga: Stok Pupuk Subsidi Cianjur Aman untuk Musim Tanam hingga Maret 2027
Persetujuan bersama itu menjadi salah satu landasan dalam perjalanan aspirasi pemekaran. Tahap berikutnya berlangsung di tingkat Provinsi Jawa Barat pada 28 April 2022. Badri menyebut persetujuan bersama provinsi tersebut mencantumkan nomor 1236/OD.02/DPRD dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan nomor 02/HUB.03.10.03/PEMOTDA dari Gubernur Jawa Barat.
Selain persetujuan bersama itu, terdapat Keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022. Keputusan tersebut berkaitan dengan persetujuan calon daerah persiapan Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Berbagai tahapan tersebut menunjukkan adanya pembahasan serta persetujuan di tingkat kabupaten dan provinsi. Namun, persetujuan yang telah diperoleh di daerah dan provinsi tidak sama dengan keputusan akhir pemerintah pusat untuk membentuk daerah otonomi baru. Proses pembentukan tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya yang menjadi simbol harapan masyarakat juga berlangsung pada 18 Oktober 2023, saat dilakukan penetapan atau peluncuran titik nol calon ibu kota Kabupaten Cianjur Selatan. Kegiatan itu bertempat di Desa Mekar Laksana, Kecamatan Sindangbarang, pada kawasan yang disebut memiliki luas sekitar 48 hektare.
Badri menjelaskan kegiatan titik nol tersebut merupakan bagian dari rangkaian perjuangan dan menjadi simbol keseriusan serta harapan masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan titik nol calon ibu kota tidak dengan sendirinya berarti pembentukan kabupaten baru telah memperoleh keputusan final dari pemerintah pusat. Karena itu, PMCK meminta seluruh tahapan tetap dikawal agar aspirasi tidak berhenti pada dokumen persetujuan.
Baca juga: Polisi Selidiki Identitas Jasad yang Ditemukan di Cibeber Cianjur
Pembangunan pesisir dan kepentingan maritim
PMCK juga meminta agar usulan Cianjur Selatan dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni pembangunan wilayah pesisir selatan Jawa dan relevansinya dengan kepentingan maritim nasional. Badri menyebut kondisi geografis Cianjur Selatan yang menghadap Samudra Hindia memiliki potensi perikanan, pariwisata bahari, sumber daya pesisir, serta peluang ekonomi kelautan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Menurutnya, letak pesisir selatan Jawa membuat pembangunan kawasan tersebut relevan dengan kepentingan Indonesia di Samudra Hindia, termasuk dalam konteks wilayah maritim yang berhubungan dengan batas maritim Indonesia–Australia. Atas dasar itu, arah pembangunan yang diharapkan tidak hanya mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga tata kelola pesisir, konektivitas antardaerah, pengelolaan sumber daya laut, mitigasi bencana pesisir, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Badri menekankan agar pemekaran tidak dipandang hanya sebagai perubahan administrasi. Ia menyatakan masyarakat perlu sejahtera, sumber daya laut dikelola dengan baik, dan pembangunan wilayah berjalan seiring dengan kepentingan nasional. PMCK berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Cianjur memberi perhatian bersama pada penguatan pembangunan wilayah selatan.
Dengan tata kelola yang tepat, menurut PMCK, potensi pesisir dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan. Organisasi itu mendorong pemerintah mengkaji potensi kontribusi Cianjur Selatan terhadap kepentingan strategis nasional dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kebutuhan pembangunan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Badri juga memberi batasan atas posisi PMCK: organisasi tersebut tidak bermaksud menyatakan Cianjur Selatan telah resmi ditetapkan sebagai kawasan perbatasan strategis nasional. Penekanan mereka, kata dia, adalah pentingnya pembangunan pesisir selatan dalam kerangka kepentingan maritim Indonesia.
Baca juga: Tiga Tahun Sewa Rumah Warga, Desa Neglasari Menanti Kantor Permanen
Meminta proses dan hambatan disampaikan terbuka
Dalam permintaannya kepada pemerintah pusat, PMCK menginginkan kejelasan tentang kelanjutan pembentukan daerah persiapan Cianjur Selatan. Hal-hal yang diminta mencakup kepastian kebijakan penataan daerah, status moratorium pemekaran, serta mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi agar usulan yang telah disetujui di tingkat daerah dan provinsi dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan.
PMCK juga berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap konsisten mengawal aspirasi masyarakat. Badri meminta perkembangan maupun hambatan proses pemekaran disampaikan secara terbuka kepada warga. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui tindak lanjut atas tahapan yang telah ditempuh.
Badri menyatakan perjuangan tersebut tidak semata-mata bertujuan membentuk pemerintahan baru. Tujuan yang disampaikan PMCK adalah memastikan masyarakat memperoleh kesempatan pembangunan yang lebih baik dan potensi wilayah memberi manfaat nyata bagi daerah maupun negara. Ia berharap pemerintah melihat Cianjur Selatan secara utuh, mulai dari kebutuhan layanan publik hingga potensi ekonomi dan peran pesisir selatan dalam kepentingan maritim nasional.
PMCK menegaskan perjuangan pemekaran harus mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga persatuan, dan berjalan sesuai ketentuan hukum. Badri berharap pemerintah pusat memberikan kepastian agar aspirasi yang telah diperjuangkan sejak 2008 memperoleh kejelasan dan tindak lanjut yang terukur.