UPDATE

Bupati Cianjur Sampaikan Pendapat atas Tiga Raperda DPRD

20/04/2026 12:00

CIANJUR.CO - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Senin (20/4/2026). Kehadiran bupati merupakan bagian dari agenda legislasi daerah. Dalam pertemuan itu, pembahasan mencakup rancangan peraturan yang berasal dari DPRD maupun pihak eksekutif.

Dikutip dari laman resmi CianjurKab, Pemkab Cianjur menyampaikan bahwa rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Metty Triantika. Pimpinan rapat turut didampingi Wakil Ketua DPRD Ganjar Ramadhan dan Lepi A. Firmansyah. Anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur juga hadir.

Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat

Salah satu agenda utama forum tersebut ialah penyampaian pendapat bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan DPRD. Dengan demikian, pemerintah daerah menyampaikan pandangannya terhadap rancangan yang diajukan pihak legislatif dalam rapat paripurna. Materi yang tersedia tidak merinci nama maupun pokok pengaturan dari ketiga Raperda itu.

Penyampaian pendapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi. Dalam proses itu, pendapat bupati dimaksudkan agar kebijakan yang dirumuskan dapat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Rapat paripurna menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan atas usulan DPRD, sebelum pembahasan regulasi berlanjut.

Baca juga: Abi Ramzi Buka Bulan Dana PMI Cianjur 2026, Ajak Warga Bersolidaritas

Selain menanggapi tiga Raperda usulan DPRD, Mohammad Wahyu Ferdian menerima pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda yang diajukan pihak eksekutif. Artinya, forum juga memuat masukan legislatif atas rancangan yang berasal dari pemerintah daerah. Dua agenda tersebut mempertemukan pandangan kedua pihak terhadap rancangan yang diajukan masing-masing.

Pandangan umum fraksi-fraksi itu menjadi bahan penting untuk menyempurnakan isi dua Raperda eksekutif sebelum memasuki tahap pembahasan berikutnya. Sementara pendapat bupati berkaitan dengan tiga Raperda yang diajukan DPRD. Dalam rangkaian proses tersebut, masukan dari fraksi dan pandangan pemerintah daerah menjadi bagian dari pembahasan regulasi.

Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan

Proses itu diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Harapan yang disampaikan dalam materi rapat adalah agar kerja sama kedua pihak mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Cianjur. Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri perwakilan lembaga serta jajaran perangkat daerah sebagaimana tercantum dalam keterangan Pemkab Cianjur.