UPDATE

Bupati Lantik Pimpinan BAZNAS Cianjur Periode 2026–2031

25/09/2026 12:00

CIANJUR.CO - Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur untuk periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung pada Jumat (25/9/2026) di Pancaniti Pendopo Cianjur, dengan dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat.

Berdasarkan laporan Pemkab Cianjur, Wakil Bupati Cianjur Ramzi turut hadir dalam acara tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur itu mengiringi pengukuhan pimpinan yang akan menjalankan amanah pengelolaan zakat selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Wahyu Ferdian menekankan bahwa pelantikan tersebut tidak semata-mata menandai pergantian kepengurusan. Ia memandang momentum itu sebagai kesempatan untuk memperkuat amanah dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat. Dengan demikian, pergantian pimpinan diharapkan berjalan seiring dengan perhatian terhadap kualitas pengelolaan lembaga dan manfaat zakat bagi masyarakat.

Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat

Bupati menyampaikan bahwa fungsi zakat tidak terbatas pada membantu masyarakat yang membutuhkan. Zakat juga dinilai berperan dalam mengurangi kesenjangan dan mendorong kemandirian ekonomi umat. Peran tersebut menjadi alasan pengelolaan zakat perlu dilakukan secara terarah, sehingga dukungan yang dihimpun dapat menjangkau penerima yang membutuhkan sekaligus mendukung peningkatan kemandirian mereka.

Untuk itu, BAZNAS Cianjur diharapkan mengelola zakat dengan prinsip amanah, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan pendataan dan pemetaan mustahik atau penerima zakat. Kedua hal tersebut disebut sebagai bagian dari upaya agar penyaluran zakat memiliki sasaran yang jelas dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan

Arah penyaluran yang didorong pemerintah kabupaten juga mencakup program yang lebih luas daripada bantuan konsumtif. Wahyu Ferdian meminta agar zakat diperkuat melalui bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kapasitas masyarakat. Dengan cakupan itu, pemanfaatan zakat diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan penerima pada saat ini, tetapi juga mendukung kemampuan masyarakat untuk berkembang.

“Kita ingin zakat menjadi instrumen yang tidak hanya membantu masyarakat bertahan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk bangkit, mandiri, dan sejahtera,” pesannya. Pernyataan tersebut menggambarkan harapan agar pengelolaan zakat memberi dukungan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat, tanpa meninggalkan fungsi bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Bupati Cianjur Pimpin Gorol Pembangunan Jalan di Sukaraharja

Memasuki periode lima tahun ke depan, pimpinan BAZNAS yang baru juga diharapkan menghadirkan terobosan dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat. Pemkab Cianjur menyebut sasaran yang ingin dicapai secara bertahap adalah mendorong penerima manfaat menjadi masyarakat mandiri, bahkan beralih dari mustahik menjadi muzaki atau pihak yang menunaikan zakat.

Di akhir sambutannya, Bupati menitipkan amanah masyarakat kepada jajaran pimpinan BAZNAS yang baru dilantik. Mereka diminta menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Cianjur. Pesan itu menyertai harapan agar pengelolaan zakat pada periode 2026–2031 berjalan profesional dan mampu mengarahkan penghimpunan maupun penyalurannya pada tujuan yang telah disampaikan.