UPDATE

Cianjur Matangkan Pilkades Digital 2026 di 47 Desa

31/08/2026 12:00

CIANJUR.CO - Pemerintah Kabupaten Cianjur mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital 2026. Salah satu tahap yang digelar untuk mendukung persiapan itu adalah sosialisasi dan simulasi, bertempat di Bale Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan pelaksanaan pemilihan dengan sistem digital.

Berdasarkan laporan Pemkab Cianjur, Pilkades Serentak 2026 direncanakan berlangsung di 47 desa yang tersebar pada 23 kecamatan. Cakupan tersebut menjadi dasar bagi panitia untuk menyiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan. Persiapan yang telah dilakukan meliputi penyusunan regulasi, penganggaran, koordinasi kelembagaan, dan penyiapan data kependudukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cianjur sekaligus Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Cianjur, Drs. Cecep Dicky Haryadi, menyampaikan hal tersebut dalam laporannya. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi dan simulasi mempunyai dua tujuan yang saling berkaitan: menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan Pilkades digital dan menguji kesiapan teknisnya.

Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat

Cecep berharap kegiatan itu dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pemilihan kepala desa secara digital. “Sosialisasi dan simulasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak secara digital di Kabupaten Cianjur tahun 2026,” ujarnya. Dengan demikian, forum tersebut tidak hanya menyampaikan konsep, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan bersama menuju pelaksanaan yang direncanakan.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa penggunaan teknologi dalam Pilkades merupakan langkah penting dalam transformasi tata kelola pemerintahan desa. Ia menyebut pemilihan tetap harus menjunjung prinsip demokratis, transparan, akuntabel, aman, dan tertib. Penerapan sistem digital, menurutnya, ditempatkan sebagai bagian dari pembaruan tata kelola, bukan sebagai pengganti prinsip-prinsip tersebut.

“Kita tidak hanya berbicara mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, tetapi kita juga sedang meletakkan sebuah langkah penting dalam transformasi tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi digital,” tegas Mohammad Wahyu Ferdian. Pernyataan itu menempatkan agenda Pilkades 2026 dalam dua sisi yang berjalan bersamaan, yakni pelaksanaan pemilihan dan pemanfaatan teknologi untuk tata kelola desa.

Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan

Bupati juga meminta seluruh unsur terkait memastikan kesiapan perangkat, jaringan, data, petugas, hingga masyarakat. Berbagai unsur tersebut menjadi perhatian dalam persiapan, seiring rencana penggunaan sistem digital. Ia menekankan teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat demokrasi dan tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Materi mengenai mekanisme Pilkades digital kemudian dipaparkan Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Drs. Mochamad Ade Afriandi. Ia turut menjelaskan pengalaman pelaksanaan sistem tersebut di sejumlah daerah di Jawa Barat. Dalam pemaparan, peserta juga diperlihatkan perbandingan antara pencoblosan konvensional dan penggunaan perangkat digital.

Baca juga: Bupati Cianjur Pimpin Gorol Pembangunan Jalan di Sukaraharja

DPMD Provinsi Jawa Barat memberikan dukungan berupa dua unit tablet dan satu unit printer untuk mendukung pelaksanaan satu TPS digital di setiap desa. Pengalaman pelaksanaan di daerah lain menunjukkan bahwa sistem digital diarahkan agar proses pemilihan berjalan lebih lancar, efektif, dan efisien. Dukungan perangkat itu disampaikan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi dan simulasi.

Berdasarkan laporan panitia, pemungutan suara Pilkades Serentak Cianjur 2026 direncanakan berlangsung pada 18 Oktober 2026. Adapun pelantikan kepala desa dijadwalkan paling lambat pada awal Desember 2026. Pemkab Cianjur berharap Pilkades Serentak Digital menjadi langkah awal membangun pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan responsif, dengan tetap berpegang pada prinsip demokrasi dan kepentingan masyarakat.