UPDATE

Rapat Paripurna DPRD Cianjur Bahas Persetujuan Perubahan APBD 2026

18/09/2026 12:00

CIANJUR.CO - Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur pada Jumat (18/9/2026) malam. Rapat tersebut membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dikutip dari laman resmi CianjurKab, Pemkab Cianjur menyampaikan bahwa agenda itu merupakan bagian dari pembahasan Raperda Perubahan APBD antara DPRD Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Dalam rapat, setiap fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan tersebut.

Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat

Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi salah satu bagian dalam rangkaian pembahasan di tingkat lembaga. Materi yang dibahas secara khusus adalah perubahan APBD untuk tahun anggaran 2026. Dengan demikian, pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi berkaitan dengan Raperda yang sama, yakni rancangan peraturan daerah mengenai perubahan anggaran Kabupaten Cianjur.

Setelah penyampaian pendapat fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan Berita Acara tentang Persetujuan Bersama Bupati Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur. Berita acara tersebut memuat persetujuan bersama mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tahapan ini melibatkan bupati dan DPRD sebagai pihak dalam persetujuan bersama yang dicatat melalui berita acara.

Baca juga: Abi Ramzi Buka Bulan Dana PMI Cianjur 2026, Ajak Warga Bersolidaritas

Persetujuan bersama itu disebut sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD 2026. Penetapan berita acara dalam rapat paripurna menjadi bagian dari proses tersebut, bukan akhir seluruh tahapan. Raperda masih akan melalui tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Mohammad Wahyu Ferdian dalam rapat berlangsung di tengah pembahasan anggaran daerah bersama DPRD. Pemkab Cianjur menyebut kehadiran bupati turut menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dan DPRD dalam menjalankan pembahasan anggaran secara kelembagaan. Keterangan tersebut menempatkan rapat sebagai forum pembahasan antara unsur pemerintah kabupaten dan DPRD, dengan agenda pendapat akhir fraksi serta penetapan berita acara persetujuan bersama.

Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan

Rangkaian agenda pada Jumat malam itu mencakup penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing fraksi, kemudian penetapan berita acara persetujuan bersama terkait Raperda Perubahan APBD 2026. Setelah persetujuan bersama dicatat, proses penetapan rancangan tersebut tetap berlanjut melalui tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.