Kemenko PMK Matangkan Persiapan PON XXII 2028

15/10/2026 14:23

CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mematangkan persiapan Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Pembahasan diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan ajang olahraga tersebut berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan prestasi olahraga Indonesia.

Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, persiapan RTM dibahas dalam rapat daring pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan itu dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito. Agenda rapat mencakup penyelarasan materi yang akan dibawa ke tingkat menteri, identifikasi isu strategis, serta perumusan tindak lanjut untuk mendukung kesiapan PON 2028.

Warsito menyampaikan bahwa arah persiapan perlu merujuk pada arahan Presiden, yang disampaikan melalui Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia menempatkan prestasi, efisiensi, dan akuntabilitas sebagai prinsip yang perlu menjadi pegangan dalam menyusun kebijakan maupun langkah teknis menuju penyelenggaraan.

“Kita juga sudah mendengar arahan Presiden yang tentu melalui Pak Menpora untuk kaitan dengan fokus pada prestasi, kemudian juga efisiensi dan juga akuntabilitas,” ujar Warsito.

Baca juga: Perpres 41/2026, Airlangga Ditugaskan Perkuat Logistik Nasional

Menurut Warsito, prinsip-prinsip itu berkaitan dengan tujuan PON yang tidak hanya dinilai dari terlaksananya pertandingan. Persiapan juga diharapkan memberi dampak nyata bagi pembinaan atlet nasional. Karena itu, keputusan mengenai kebutuhan penyelenggaraan perlu dibahas bersama dengan tujuan peningkatan prestasi, bukan dipisahkan dari arah pembinaan olahraga.

Dalam rapat persiapan RTM, pembahasan dirangkum ke dalam empat isu: penetapan cabang olahraga prioritas, kesiapan infrastruktur dan venue pertandingan, kebutuhan anggaran, serta pengembangan talenta dan pembinaan atlet. Kemenko PMK mendorong agar keempatnya dikaji secara terpadu, sehingga pilihan yang dibuat mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan sekaligus sasaran peningkatan prestasi olahraga nasional.

Jumlah dan jenis cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON XXII belum ditetapkan secara final. Penentuannya masih perlu memperhitungkan beberapa hal, antara lain kesiapan venue dan prasarana, ketersediaan anggaran, serta kesesuaian cabang yang dipilih dengan prioritas Indonesia pada kompetisi internasional. Pertimbangan tersebut menghubungkan rancangan pertandingan dengan strategi pembinaan atlet yang lebih terarah.

Baca juga: Paviliun Pilihan Busan di TEI 2026 Buka Asa Ekspor UMKM

Melalui pendekatan itu, PON diharapkan menjadi bagian dari upaya mendukung daya saing Indonesia di tingkat regional maupun global. Namun, materi rapat belum menetapkan daftar cabang atau jumlah pertandingan. Fokus pembahasan masih pada kriteria yang perlu diperhatikan sebelum keputusan mengenai cabang olahraga diambil.

Pada aspek infrastruktur, efisiensi menjadi perhatian dalam menyiapkan venue. Fasilitas olahraga yang sudah tersedia perlu dioptimalkan dengan rehabilitasi dan penataan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, kesiapan tempat pertandingan dapat direncanakan secara terukur, sementara penggunaan sumber daya tetap memperhatikan akuntabilitas.

Kemenko PMK juga mendorong penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kesiapan wilayah yang direncanakan menjadi tuan rumah. Salah satu instrumen yang diperlukan ialah matriks kesiapan daerah. Isinya mencakup kondisi venue, kebutuhan anggaran, pihak yang bertanggung jawab, serta jadwal persiapan.

Baca juga: Mendag Serahkan UKM Pangan Award 2026, 10 UMKM Raih Penghargaan

Matriks tersebut ditujukan untuk memantau perkembangan persiapan dan membantu mengidentifikasi kendala sejak dini. Dengan adanya informasi mengenai kondisi fasilitas, pembiayaan, penanggung jawab, dan jadwal dalam satu kerangka pemantauan, kesiapan daerah dapat dibahas sebagai bagian dari koordinasi lintas pemerintahan.

Warsito turut menekankan bahwa perencanaan fasilitas tidak berhenti saat venue siap digunakan untuk pertandingan. Keberlanjutan pemanfaatan fasilitas olahraga setelah PON berakhir juga perlu dipastikan. Pengelolaan dan penggunaan venue selanjutnya diharapkan mendukung pembinaan atlet serta pengembangan olahraga di daerah.

Persiapan RTM dengan demikian mencakup rangkaian kebutuhan yang saling terkait, dari penentuan cabang olahraga dan kesiapan infrastruktur hingga anggaran serta pengembangan talenta. Kemenko PMK mendorong perencanaan PON XXII Tahun 2028 dilakukan secara terintegrasi. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar keputusan memiliki dasar yang jelas, sesuai prioritas, dan dapat ditindaklanjuti secara terukur.