Perpres 41/2026, Airlangga Ditugaskan Perkuat Logistik Nasional
CIANJUR.CO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkuat ekosistem logistik nasional. Tugas itu diarahkan untuk mengurangi biaya logistik sekaligus meningkatkan efisiensi sistem logistik Indonesia. Pelaksanaannya dituangkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, yang telah diundangkan pada 16 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diterbitkan di Jakarta pada 15 Oktober 2026, Airlangga diminta mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui peraturan tersebut. Pemerintah menempatkan penguatan ekosistem logistik sebagai langkah untuk menekan biaya dan meningkatkan daya saing ekonomi, bukan hanya sebagai pembenahan satu layanan tertentu.
“Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi,” ujar Airlangga. Ia menyebut Presiden menugaskannya melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi tersebut. Perpres 41/2026 menjadi dasar kebijakan yang digunakan untuk menjalankan penugasan itu.
Besarnya biaya logistik menjadi salah satu latar belakang sasaran kebijakan. Pada 2022, biaya logistik nasional masih berada pada kisaran 14,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menargetkan penurunan bertahap menjadi 12,5 persen pada 2029, kemudian mencapai 8 persen pada 2045. Perpres dirancang sebagai instrumen strategis untuk membantu mencapai sasaran tersebut melalui pembenahan sejumlah bagian dalam ekosistem logistik.
Baca juga: Paviliun Pilihan Busan di TEI 2026 Buka Asa Ekspor UMKM
Tiga arah penguatan logistik
Strategi pertama adalah memperkuat infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik. Strategi kedua berfokus pada integrasi serta digitalisasi logistik. Adapun strategi ketiga mencakup peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan penyedia jasa logistik. Ketiganya mencakup dukungan fisik, keterhubungan layanan, serta kapasitas pelaku yang terlibat dalam sistem logistik.
Pemerintah menyatakan pelaksanaan kebijakan tidak berhenti pada penerbitan regulasi. Berbagai langkah operasional telah dan sedang dipercepat agar Perpres 41/2026 memberikan dampak nyata bagi efisiensi. Salah satu langkah yang disebut Airlangga ialah memperkuat platform National Logistics Ecosystem (NLE). Platform tersebut selama ini telah memberikan dampak berupa pengurangan biaya logistik hingga 17 persen dan pemangkasan waktu layanan hingga 73 persen.
Penguatan NLE akan dilakukan melalui digitalisasi end-to-end. Sebelumnya, layanan NLE lebih berfokus pada perizinan Business to Government (B2G) dan Government to Government (G2G). Perubahan arah penguatan itu memperluas perhatian pada digitalisasi di seluruh proses, sementara integrasi dan digitalisasi sendiri merupakan salah satu dari tiga strategi utama dalam Perpres. Angka pengurangan biaya dan waktu layanan yang disampaikan untuk NLE merupakan dampak yang telah diberikan platform tersebut selama ini.
Baca juga: Mendag Serahkan UKM Pangan Award 2026, 10 UMKM Raih Penghargaan
Fasilitas, moda angkutan, dan peremajaan armada
Selain memperkuat layanan digital, pemerintah mendorong pengembangan dry port, termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Langkah ini ditujukan untuk mengurangi beban truk di jalan raya dan mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri. Dengan demikian, pengembangan dry port menjadi bagian dari upaya menyediakan sarana penunjang logistik sekaligus mendukung layanan kepabeanan agar lebih dekat dengan kawasan industri.
Integrasi angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut melalui multimodal transport juga menjadi prioritas. Pemerintah mengaitkan integrasi antarmoda dengan peningkatan efisiensi distribusi serta pengurangan ketergantungan yang berlebihan pada angkutan jalan. Rencana ini berjalan berdampingan dengan penguatan konektivitas dan layanan backbone, yang sama-sama termasuk dalam strategi memperkuat ekosistem logistik nasional.
Pemerintah turut mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk peremajaan armada truk yang semakin tua. Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan dapat mengakses program tersebut. Pelaku usaha angkutan moda truk memperoleh dukungan pembiayaan yang terjangkau untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan. Kebijakan ini menghubungkan akses pembiayaan dengan kebutuhan peremajaan armada dalam sektor transportasi.
Baca juga: Sugiono Matangkan Skema Pendidikan Gratis dari PAUD hingga Perguruan Tinggi
Penguatan SDM juga menjadi bagian dari langkah pemerintah. Kapasitas dan daya saing tenaga kerja logistik didorong melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik. Pemerintah menyatakan langkah tersebut diperlukan agar transformasi sistem logistik nasional didukung tenaga kerja yang kompeten dan mampu beradaptasi dengan teknologi digital. Dengan demikian, pengembangan SDM menyertai agenda integrasi dan digitalisasi, serta pembenahan sarana dan layanan logistik.
Airlangga menyatakan optimistis target penurunan biaya dapat dicapai melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan rencana aksi pada Perpres. “Kami optimis biaya logistik dapat ditekan sampai 8% pada tahun 2045,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi akan membuat produk ekspor semakin berdaya saing, sementara produk di pasar domestik semakin terjangkau bagi masyarakat. Sasaran 2045 tersebut melanjutkan target antara pemerintah, yakni penurunan biaya logistik menjadi 12,5 persen pada 2029.