UPDATE

Bupati Cianjur Minta Warga Waspada Tawaran Kerja Bergaji Besar

25/02/2026 12:00

CIANJUR.CO - Peringatan terhadap penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu pesan utama Bupati Cianjur dr. Wahyu saat berdialog dengan warga Desa Cibinonghilir, Kecamatan Cilaku, Rabu (25/02/2026) sore. Ia meminta masyarakat bersikap selektif terhadap tawaran pekerjaan, khususnya yang menjanjikan gaji besar, dan memastikan perusahaan serta proses keberangkatan memiliki kejelasan.

Dikutip dari laman resmi CianjurKab, pesan itu disampaikan dalam kegiatan Ramadan Rembug Warga, Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama. Pemkab Cianjur memanfaatkan pertemuan tersebut untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Bupati hadir bersama istri, dr. Najmah Nur Islami, dan berdialog langsung dengan warga dalam kegiatan yang berlangsung pada sore hari itu.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Wahyu menyampaikan keprihatinannya atas kasus penipuan dan TPPO yang menimpa warga Cianjur. Sejumlah warga, menurut uraian yang disampaikan, awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji besar di luar daerah. Kenyataannya, mereka justru mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi. Perbedaan antara janji saat perekrutan dan kondisi kerja yang dialami menjadi perhatian dalam imbauan Bupati kepada masyarakat.

Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat

Salah satu kejadian yang disoroti melibatkan warga Cianjur yang menjadi korban eksploitasi kerja di Nusa Tenggara Timur. Sehari sebelum kegiatan di Cilaku, Bupati bersama Gubernur Jawa Barat turun langsung menjemput para korban. Mereka sebelumnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp8–10 juta per bulan, tetapi keadaan yang mereka hadapi setelah bekerja tidak sesuai dengan tawaran tersebut.

Setelah bertahun-tahun bekerja, para korban justru terlilit utang. Mereka mengalami kekerasan fisik dan pelecehan, serta dipaksa bekerja siang dan malam tanpa penghasilan yang layak. Rangkaian pengalaman itu menggambarkan risiko yang dapat muncul ketika seseorang menerima pekerjaan berdasarkan janji penghasilan tanpa adanya kepastian mengenai perusahaan maupun proses keberangkatannya.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar. Pastikan legalitas perusahaan dan proses keberangkatannya jelas,” tegas Bupati di hadapan warga. Ia juga mengingatkan agar anak-anak warga tidak menjadi korban perdagangan orang. Karena itu, kejelasan informasi mengenai perusahaan dan jalur keberangkatan perlu diperhatikan sebelum menerima pekerjaan, baik di luar daerah maupun ke luar negeri.

Baca juga: Abi Ramzi Buka Bulan Dana PMI Cianjur 2026, Ajak Warga Bersolidaritas

Dr. Wahyu turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan dokumen palsu atau menempuh jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri. Menurut peringatan yang disampaikannya, risiko dari cara tersebut sangat besar. Pekerja dapat tidak memperoleh perlindungan hukum, kehilangan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta menjadi lebih rawan mengalami kekerasan.

Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau warga yang ingin bekerja di luar daerah ataupun luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan lembaga yang memiliki izin. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan proses perekrutan dan keberangkatan jelas, bukan hanya mempertimbangkan besarnya gaji yang ditawarkan. Dengan begitu, warga dapat lebih waspada terhadap tawaran yang berpotensi mengarah pada eksploitasi.

Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan

Warga juga diminta aktif melapor apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan kepada pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas terkait. Pemerintah daerah berharap kewaspadaan masyarakat, edukasi, dan sinergi dengan pemerintah dapat mencegah praktik perdagangan orang serta membuat tidak ada lagi warga yang menjadi korban eksploitasi.

Kegiatan Ramadan Rembug Warga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pesan tersebut secara langsung di tengah silaturahmi bersama masyarakat. Pemkab Cianjur juga menempatkan Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan melindungi sesama dari berbagai bentuk kejahatan yang merugikan. Dalam konteks itu, kehati-hatian menerima tawaran kerja dan kesediaan melaporkan perekrutan mencurigakan menjadi bagian dari upaya pencegahan yang disampaikan kepada warga.