UPDATE

Bupati Cianjur Buka Kick Off Penilaian Mandiri SPIP 2026

16/04/2026 12:00

CIANJUR.CO - Bupati Cianjur membuka Kick Off Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Cianjur Tahun 2026 di Bale Praja Setda Kabupaten Cianjur, Kamis (16/04/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya agenda penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diterapkan di seluruh perangkat daerah.

Dikutip dari laman resmi CianjurKab, Pemkab Cianjur menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Penguatan yang dituju mencakup penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, transparan, efektif, dan akuntabel. Penerapan SPIP di seluruh perangkat daerah menjadi jalur yang ditempuh untuk mendukung tata kelola tersebut.

Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa SPIP “bukan sekadar kewajiban administratif”. Sistem ini, menurutnya, penting untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan efisien dan tepat sasaran. Bupati juga mengaitkan penerapan SPIP dengan upaya mencegah risiko dan penyimpangan, sehingga pengendalian intern tidak berhenti pada pemenuhan dokumen atau persyaratan administratif.

Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan SPIP yang baik diharapkan membuat kinerja pemerintahan semakin optimal. Dengan demikian, perhatian pada efisiensi, ketepatan sasaran, serta pencegahan risiko dan penyimpangan menjadi bagian dari tujuan penerapan sistem tersebut. Penilaian mandiri yang dibuka melalui kegiatan ini berlangsung dalam kerangka penguatan pengendalian di lingkungan pemerintah kabupaten.

Baca juga: Abi Ramzi Buka Bulan Dana PMI Cianjur 2026, Ajak Warga Bersolidaritas

Tanggung jawab atas keberhasilan implementasi SPIP, lanjut Bupati, berada pada seluruh perangkat daerah. Kepala setiap perangkat daerah memiliki peran sebagai risk owner atau pemilik risiko di unit kerjanya masing-masing. Tugas itu mencakup mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi berbagai risiko di unit tersebut. Penegasan peran kepala perangkat daerah ini menempatkan pengelolaan risiko sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan satu pihak.

Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan peningkatan level maturitas SPIP secara signifikan melalui kegiatan ini. Target tersebut diarahkan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kedua hal itu menjadi sasaran yang dikaitkan dengan penguatan penerapan SPIP.

Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan

Kegiatan di Bale Praja Setda Kabupaten Cianjur itu turut dihadiri perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, yaitu Auditor Ahli Madya Bina Retina dan Auditor Ahli Muda Herni Yusna Nazir.