UPDATE

Pemkab Cianjur Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah di Karangtengah

14/10/2026 20:05

CIANJUR.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyiapkan fasilitas pengolahan sampah komersial di Kecamatan Karangtengah. Fasilitas ini dirancang untuk membantu menekan timbulan sampah di daerah tersebut, yang mencapai 250 hingga 300 ton per hari. Pengolahannya akan dibedakan menurut jenis material, sehingga sampah yang masih dapat dimanfaatkan tidak hanya berakhir sebagai limbah.

Rencana itu mencakup pengolahan sampah organik menjadi kompos serta pemanfaatan sampah anorganik dan residu sebagai bahan bakar alternatif untuk industri. Dengan skema tersebut, fasilitas tidak hanya diarahkan untuk mengurangi volume sampah, tetapi juga mengolah sebagian material menjadi produk yang memiliki nilai guna.

Berdasarkan laporan iNews Cianjur, rencana fasilitas ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur dan CV ABIDZAR sebagai pihak ketiga. Pelaksanaan fisik kerja sama itu ditargetkan mulai berjalan pada 10 November 2026.

Baca juga: Bantuan Rumah bagi 4.000 Korban Tanah Bergerak Cianjur Segera Disalurkan

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Limbah B3 DLH Kabupaten Cianjur, Wandi Juliyaman, mengatakan fasilitas tersebut diharapkan memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah. Menurut dia, kerja sama itu sekaligus ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah yang selama ini berpotensi menjadi beban lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, program akan melibatkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kecamatan Karangtengah. Wandi menyebut sosialisasi akan dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap kerja sama pihak ketiga dengan TPS3R. “Nanti akan dilaksanakan sosialisasi, pihak ketiga bekerja sama dengan TPS3R di Karangtengah,” ujar Wandi, Rabu (14/10/2026).

Keterlibatan TPS3R disebut dalam rencana pelaksanaan, sementara DLH Kabupaten Cianjur dan CV ABIDZAR telah menandatangani MoU sebagai dasar kerja sama. Sosialisasi juga menjadi salah satu kegiatan yang dinyatakan akan dilakukan. Adapun target yang disebut untuk dimulainya pelaksanaan fisik adalah 10 November 2026.

Baca juga: Warga Cibadak Cibeber Ramai Ajukan Perubahan Data Desil

CEO CV ABIDZAR, Rizal Supandi, menjelaskan fasilitas akan menerapkan sistem pengolahan berdasarkan jenis sampah. Pemilahan penanganan itu dimaksudkan agar material yang masih mempunyai nilai guna dapat dimanfaatkan kembali. Sampah organik akan diproses menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dan residu direncanakan menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF).

RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dapat digunakan industri untuk menggantikan sebagian penggunaan batu bara. Dalam rencana pengolahan di Karangtengah, material anorganik dan residu diarahkan untuk menghasilkan bahan bakar tersebut, sementara sampah organik memiliki jalur pengolahan berbeda, yakni menjadi kompos. Kedua hasil itu menjadi bagian dari pemanfaatan sampah sesuai jenisnya.

Skema ini membawa sasaran pengurangan volume limbah sekaligus pemanfaatan sampah sebagai bahan baku dan energi alternatif. Karena itu, material yang masuk ke fasilitas direncanakan tidak seluruhnya diperlakukan sebagai buangan. Pengolahan organik menjadi kompos dan pengubahan anorganik serta residu menjadi RDF merupakan bentuk pemanfaatan yang disebut dalam rencana tersebut.

Baca juga: Jenazah dalam Karung di Cianjur Diduga Anak Perempuan Berusia 10 Tahun

Keberadaan fasilitas di Karangtengah juga diharapkan mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Namun, efektivitas program akan bergantung pada kesiapan fasilitas dan kesinambungan operasional. Koordinasi antara DLH, pihak pengelola, TPS3R, dan masyarakat juga disebut sebagai faktor yang berkaitan dengan pelaksanaan program.

Dengan volume sampah mencapai 250 hingga 300 ton per hari, pengembangan fasilitas menjadi salah satu langkah yang diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah Kabupaten Cianjur. Realisasi program dan optimalisasi kapasitas pengolahan menjadi faktor penting untuk memastikan manfaatnya terhadap pengurangan timbulan sampah dan perbaikan kualitas lingkungan.