Warga Cibadak Cibeber Ramai Ajukan Perubahan Data Desil
CIANJUR.CO - Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, berbondong-bondong mengurus perubahan data pekerjaan dan penghasilan untuk mengajukan penyesuaian status desil. Pembaruan itu ditujukan agar gambaran kondisi sosial ekonomi warga di dalam data sesuai dengan keadaan mereka.
Data sosial ekonomi tersebut menjadi salah satu acuan dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Berdasarkan laporan iNews Cianjur, jumlah pengajuan yang diterima pemerintah desa terbilang cukup banyak. Dalam sehari, petugas melayani sekitar 10 hingga 15 warga yang mengajukan perubahan desil.
Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Cibadak, Rika Widiawati, menyampaikan jumlah layanan harian tersebut pada Rabu (14/10/2026). “Dalam satu hari kami melayani 10 hingga 15 orang yang mengajukan perubahan desil,” kata Rika.
Rika menjelaskan, sebagian warga masih tercatat dalam desil dua dan tiga, tetapi belum memperoleh sejumlah program bantuan dari Kementerian Sosial. Salah satu bantuan yang disebut belum mereka dapatkan adalah bantuan beras. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang muncul dalam pengurusan dan pembaruan data warga.
Baca juga: Jenazah dalam Karung di Cianjur Diduga Anak Perempuan Berusia 10 Tahun
Pengajuan penyesuaian tidak hanya mempertimbangkan pekerjaan dan penghasilan. Pemerintah desa juga memperhatikan tingkat pendidikan, rekening listrik, serta kondisi rumah tinggal. Berbagai komponen itu menjadi bahan dalam proses perubahan data agar kondisi sosial ekonomi yang tercatat dapat diperbarui.
Persoalan lain yang disampaikan Rika berkaitan dengan data kependudukan dan penerima manfaat. Sejumlah orang yang seharusnya tercatat sebagai warga Desa Cibadak justru terdata sebagai penerima bantuan di desa lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Cibeber. Dengan demikian, status kependudukan dan pencatatan penerima manfaat belum selalu berada pada desa yang sama.
“Tidak sedikit statusnya warga Cibadak, akan tetapi jadi penerima manfaat malah ada di desa lain,” ujar Rika. Ia mengatakan pemerintah desa saat ini berupaya menarik kembali status warga tersebut agar tercatat sebagai warga Desa Cibadak. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks upaya membenahi data warga dan penerima bantuan.
Baca juga: Penduduk Cianjur Capai 2,63 Juta Jiwa, Kecamatan Cianjur Terpadat
Untuk mendukung pembaruan, pemerintah desa berkoordinasi dengan Babinsa, pendamping desa, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pengajuan perubahan data dilakukan melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Koordinasi tersebut berjalan bersamaan dengan pengumpulan informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan.
Kepala Desa Cibadak, Elan Hermawan, mengatakan kelengkapan dokumen pendukung turut menjadi perhatian. Dokumen atau informasi yang disebut dalam proses itu antara lain rekening listrik dan foto kondisi rumah. Data tersebut menjadi bagian dari bahan yang diperhatikan ketika warga mengajukan perubahan desil.
Elan juga menegaskan bahwa perubahan status desil dapat berdampak pada akses warga terhadap sejumlah program bantuan. Salah satu yang ia sebut ialah kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Karena itu, perubahan status dalam data tidak hanya berkaitan dengan pencatatan kondisi rumah tangga, tetapi juga dapat berpengaruh pada penerimaan program bantuan tertentu.
Baca juga: Jasad Anak Perempuan Ditemukan di Cibeber, Polisi Menunggu Autopsi
“Kalau status desilnya berubah menjadi desil enam, maka secara otomatis BPJS PBI pun tidak berlaku,” jelas Elan. Ia menyebut perubahan desil sangat berpengaruh terhadap penerima bantuan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian status desil berkaitan dengan akses pada program yang berbeda.
Pemerintah Desa Cibadak berharap pembaruan data dapat membantu memastikan kondisi sosial ekonomi warga tercatat sesuai keadaan sebenarnya. Harapan itu menjadi dasar upaya pengurusan perubahan desil, termasuk pembenahan data warga yang tercatat menerima bantuan di desa lain. Pemerintah desa mengarahkan proses tersebut agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.