CIANJUR.CO – Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mencatat 52 persen masyarakat telah terdaftar dalam sistem digital pemerintah. Pendataan ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan sosial, dengan memperluas layanan pendaftaran hingga ke lingkungan masyarakat.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan percepatan pendaftaran dijalankan dengan menggerakkan perangkat daerah, kecamatan, desa, serta pengurus rukun tetangga dan rukun warga. Mereka dilibatkan sebagai agen layanan digital agar proses pendaftaran dapat menjangkau masyarakat di berbagai tingkat wilayah.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Dony menyampaikan capaian tersebut di Sumedang pada Kamis. Ia menyebut persentase pendaftaran di daerahnya telah mencapai 52 persen dan berada pada peringkat ketujuh secara nasional. “Alhamdulillah, Sumedang sudah 52 persen. Di nasional ranking ketujuh untuk pendaftaran ini,” katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur dan YGSN Serahkan 120 Becak Listrik kepada Pengemudi Lansia
Pemkab Sumedang masih memperluas pendaftaran di setiap kecamatan dan desa. Perluasan tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi data masyarakat yang membutuhkan bantuan secara lebih akurat. Dengan demikian, sistem digital bukan hanya menjadi sarana mencatat warga, tetapi juga mendukung penilaian terhadap kelayakan penerima manfaat.
Dony menjelaskan, data yang terkumpul nantinya dapat membantu pemerintah menentukan warga yang masih perlu menerima bantuan sosial dan warga yang sudah tidak memenuhi kriteria. Ia menyebut ketepatan sasaran penerima bansos diharapkan dapat terlihat pada tahun depan, termasuk untuk mengetahui pihak yang seharusnya masuk atau keluar dari daftar penerima.
Baca juga: Pemkab Garut Tata Jalan Pasar Baru dengan Acuan Kawasan Malioboro
“Sehingga tahun depan ketepatan sasaran yang mendapatkan bansos ini akan terlihat, mana yang sebetulnya harus keluar, mana yang sebetulnya harus masuk,” ujarnya. Pernyataan itu merujuk pada penggunaan data dalam sistem untuk menilai kembali penerima manfaat, bukan sekadar menambah jumlah pendaftar.
Dony juga mengatakan warga dapat mengajukan sanggahan apabila hasil pendataan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sanggahan tersebut dapat menjadi jalan untuk memperbaiki data yang digunakan pemerintah berdasarkan keadaan di lapangan. Dengan mekanisme itu, masyarakat yang merasa datanya keliru memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan.
Baca juga: Pemkab Sumedang Siapkan 120 Rumah untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
Dalam memperluas akses, pemerintah kabupaten melibatkan desa, RT, RW, penyuluh agama, operator desa, serta pimpinan perangkat daerah. Pelibatan berbagai unsur tersebut diarahkan agar layanan digital dapat menjangkau lebih banyak warga. Selain itu, kegiatan pemerintah daerah dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk membantu masyarakat mendaftar dan memahami layanan digital yang tersedia.
Dony mengaitkan pendaftaran digital dengan upaya memperbaiki ketepatan bantuan. Ia menanggapi keluhan mengenai sasaran bantuan dengan mengajak warga masuk ke sistem tersebut. “Kalau selama ini banyak protes, ini tidak tepat, ayo masuk ke digital karena itu menjadi media perbaikan agar tepat sasaran,” katanya.





