UPDATE

Tiga Tahun Sewa Rumah Warga, Desa Neglasari Menanti Kantor Permanen

12/10/2026 23:57

CIANJUR.CO - Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, selama tiga tahun menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dari rumah warga yang disewa. Hingga kini, desa tersebut belum memiliki kantor permanen, sementara kepastian pembangunan gedung pengganti belum diperoleh.

Biaya sewa rumah itu diperkirakan telah menyerap anggaran sekitar Rp45 juta. Pengeluaran tersebut berlangsung selama masa penggunaan rumah sebagai kantor sementara, sedangkan rencana untuk menyediakan kantor desa sendiri belum sampai pada tahap pembangunan yang jelas.

Kepala Desa Neglasari Nasihin mengatakan, ketiadaan kantor permanen menjadi pekerjaan rumah pemerintah desa. Seperti diberitakan iNews Cianjur, ia menyampaikan hal itu pada Senin (12/10/2026), ketika menjelaskan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan meski desa belum memiliki pusat administrasi dan aktivitas pemerintahan sendiri.

Baca juga: Polisi Selidiki Truk yang Hantam Dapur MBG di Pagelaran Cianjur

Menurut Nasihin, persoalan tersebut berawal pada akhir 2022. Pada periode itu, pemerintah desa bersama masyarakat telah merencanakan pembangunan kantor desa dengan mengandalkan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp100 juta. Rencana tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan kantor, tetapi kemudian tidak dapat diteruskan setelah kondisi bangunan yang ada mengalami kerusakan serius.

Kerusakan itu menjadi kendala utama bagi rencana pembangunan. Saat hujan deras, bagian tengah bangunan dilaporkan patah. Akibat kondisi tersebut, rencana pembangunan kantor desa terpaksa dihentikan. Dengan demikian, anggaran Banprov yang sebelumnya diandalkan dalam perencanaan belum menghasilkan kantor permanen yang dapat digunakan.

Baca juga: Realisasi Pupuk Bersubsidi Cianjur Berbeda, Organik Baru 16,75 Persen

Setelah rencana itu terhenti, pemerintah desa perlu mencari tempat lain agar urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak ikut berhenti. Pilihan yang kemudian diambil adalah menyewa rumah warga dan menggunakannya sebagai kantor sementara. Langkah itu membuat kegiatan desa tetap memiliki tempat untuk berlangsung, tetapi kebutuhan akan gedung milik desa belum terselesaikan.

Nasihin menjelaskan, penggunaan rumah sewaan telah berlangsung selama tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, biaya sewa diperkirakan mencapai sekitar Rp45 juta. Angka itu merupakan perkiraan anggaran yang terserap untuk menyewa tempat, bukan keterangan mengenai biaya pembangunan kantor baru. Sementara itu, belum ada kepastian mengenai kelanjutan pembangunan setelah rencana awal terkendala kerusakan bangunan.

Baca juga: Warga Panyindangan Cibinong Butuh Jembatan Gantung di Kali Ciselang

Nasihin berharap pemerintah daerah memberikan kejelasan atas tindak lanjut usulan pembangunan kantor Desa Neglasari. Kejelasan yang diminta mencakup kemungkinan dukungan anggaran dan tahapan realisasi, sehingga pemerintah desa mengetahui bagaimana rencana tersebut akan dilanjutkan. Ia menegaskan bahwa hal yang dinantikan bukan hanya rencana atau komunikasi, melainkan kepastian kapan desa dapat memiliki kantor sendiri.

Dengan demikian, kebutuhan kantor permanen masih menjadi persoalan yang menyertai pelayanan desa. Selama belum ada kejelasan tindak lanjut, rumah warga yang disewa tetap menjadi tempat sementara bagi pemerintah Desa Neglasari untuk menjalankan aktivitas administrasi dan melayani masyarakat.