Paviliun Kawasan Berikat di TEI 2026 Catat Potensi Rp5 Triliun
CIANJUR.CO - Indonesia Bonded Zone Pavilion mencatat potensi investasi sekitar Rp5 triliun selama dua hari penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada 15–16 Oktober 2026. Minat tersebut berasal dari 16 perusahaan yang mempertimbangkan pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat (PLB).
Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, dari 16 perusahaan itu, sebanyak 13 berminat membuka Kawasan Berikat dan tiga perusahaan lainnya tertarik membuka PLB. Selain potensi investasi, peserta pameran membukukan potensi transaksi sekitar Rp2 miliar atau setara USD 110 ribu. Angka tersebut merupakan potensi yang tercatat selama pameran, bukan keterangan bahwa seluruh investasi dan transaksi telah terealisasi.
Ketertarikan perusahaan mencakup sejumlah sektor, yakni baja, farmasi, alas kaki, pakan ternak, rekondisi kendaraan roda empat, dan tekstil. Ragam bidang tersebut menjadi bagian dari penjajakan pemanfaatan fasilitas yang ditawarkan kepada pelaku usaha melalui paviliun di TEI 2026.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi, mengatakan partisipasi industri Kawasan Berikat dalam pameran itu diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekspor nasional. Upaya tersebut, menurut dia, berkaitan dengan peningkatan investasi, penguatan industri manufaktur, serta perluasan akses ke pasar global.
Baca juga: KUR Rp13,6 Miliar Jangkau 160 Nelayan di Desa Awang
“Kami berharap makin banyak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat untuk meningkatkan daya saing produk, memperluas pasar ekspor, serta menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” ujar Puntodewi. Ia menyampaikan harapan agar fasilitas tersebut dapat digunakan pelaku usaha untuk mendukung kegiatan ekspor dan memperluas pasar produk.
Paviliun yang menjadi sarana promosi itu memiliki luas 72 meter persegi dan dibentuk melalui kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB). Area tersebut menempati hall 7, booth 7-5, dengan lima booth yang diisi APKB, PT Kewalram Indonesia 1 dan 2, PT Lami Packaging Indonesia, serta PT Tokki Engineering and Fabrication.
Keberadaan paviliun dimanfaatkan untuk memperkenalkan fasilitas Kawasan Berikat, memperluas jejaring bisnis, dan menjajaki investasi baru yang dapat mendukung peningkatan ekspor nasional. Susunan peserta di dalamnya juga mempertemukan asosiasi dan perusahaan, sementara agenda pameran membuka ruang bagi pelaku usaha untuk bertemu calon mitra maupun investor.
Puntodewi menilai capaian paviliun menggambarkan potensi TEI sebagai tempat mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra bisnis dan investor. Pameran itu sekaligus digunakan untuk mengenalkan fasilitas pemerintah yang mendukung kegiatan industri berorientasi ekspor. Ia menyebut potensi investasi dan transaksi yang tercatat sebagai peluang menjaring investasi baru serta memperluas basis industri yang berorientasi ekspor.
Baca juga: Airlangga Andalkan Ekonomi Digital untuk Target Pertumbuhan 6% pada 2027
Menurut Puntodewi, pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat diharapkan membantu perusahaan meningkatkan kapasitas produksi, memperluas kegiatan usaha, dan menghasilkan produk manufaktur yang mampu bersaing di pasar global. Dengan demikian, dorongan memperkenalkan fasilitas tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat kegiatan produksi sekaligus memperluas jangkauan pasar.
APKB merupakan organisasi nirlaba yang mewadahi perusahaan-perusahaan yang memperoleh penetapan sebagai Kawasan Berikat dari Kementerian Keuangan. Hingga 2026, organisasi itu memiliki 735 perusahaan anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Keikutsertaan dalam TEI 2026 menjadi kesempatan bagi APKB untuk menargetkan penambahan anggota, memperluas jaringan bisnis, dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai Kawasan Berikat, PLB, serta Gudang Berikat.
Ketua Umum APKB, Iwa Koswara, menyatakan harapan agar partisipasi dalam pameran dapat mendorong investasi baru di industri berorientasi ekspor. Ia juga mengaitkan upaya tersebut dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekspor nasional.
Fasilitas Kawasan Berikat diberikan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Fasilitas itu menyediakan kemudahan fiskal dan nonfiskal sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya untuk mendukung perusahaan yang berorientasi ekspor. Peningkatan pemanfaatannya diharapkan mendorong masuknya investasi baru, meningkatkan ekspor, dan memperluas penyerapan tenaga kerja.
Baca juga: Konsultasi Bisnis TEI 2026 Perluas Akses Pasar Ekspor
Penguatan industri manufaktur berorientasi ekspor tersebut berlangsung di tengah perkembangan perdagangan Indonesia pada Januari–Agustus 2026. Nilai ekspor manufaktur mencapai USD 94,01 miliar, naik 7,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kurun yang sama, nilai impor tercatat USD 117,89 miliar, meningkat 16,22 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY).
Untuk periode Januari–Agustus 2026, negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Tiongkok dengan pangsa 21,17 persen, disusul Amerika Serikat sebesar 16,52 persen. Berikutnya terdapat Jepang dengan pangsa 5,70 persen, India 5,29 persen, dan Vietnam 4,34 persen.
Melalui Indonesia Bonded Zone Pavilion, Kementerian Perdagangan mendorong sinergi pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat investasi, mengoptimalkan fasilitas pendukung ekspor, dan meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia. Arah tersebut sejalan dengan tema paviliun, “Indonesia Bonded Zone Pavilion: Moving Toward Producing Competitive Products for the Global Market”, yang menekankan upaya menuju produk yang semakin kompetitif di pasar global.