UPDATE

Kemenko PMK Finalisasi Modul SBM untuk Perkuat Peran Forum PRB

22/10/2026 14:53

CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat finalisasi pembahasan rancangan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM), Selasa (20/10/2026). Modul tersebut disiapkan agar dapat diterapkan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB), dengan pembahasan diarahkan pada fungsi forum serta panduan pelaksanaan dan pelaporan.

Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, kegiatan ini merupakan bagian dari proyek Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I). Dalam proyek itu, pengurangan risiko bencana nonalam, khususnya zoonosis, menjadi bagian yang perlu diperkuat melalui pelibatan multipihak. Karena itu, pembahasan modul menempatkan keterlibatan masyarakat dan kerja bersama lintas sektor sebagai bagian dari upaya surveilans.

Rapat dipimpin Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK Andre Notohamijoyo. Forum tersebut menghadirkan dua narasumber, yaitu Ninil Jannah, Direktur Eksekutif Pertemuan Lingkar, dan Ahmad Zaki Ali dari Forum PRB Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan juga diikuti perwakilan FAO, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Palang Merah Indonesia (PMI), serta pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Kemendag dan KOICA Perkuat Pembelajaran Daring Trade CorpU

Pokok pembahasan mencakup optimalisasi Forum PRB sebagai wadah pelaksanaan SBM sekaligus penghubung antara masyarakat dan instansi teknis. Peran penghubung ini berkaitan dengan penyampaian indikasi awal penyakit atau potensi wabah kepada instansi yang relevan. Cakupan laporan yang dibahas termasuk zoonosis, sejalan dengan perhatian proyek CARE-I terhadap pengurangan risiko bencana nonalam.

Dalam pembahasan tersebut, Andre menambahkan bahwa modul perlu dirancang agar dapat dipakai oleh kader, relawan, dan masyarakat. Ia menekankan penggunaan bahasa sederhana, indikator yang mudah dikenali, serta mekanisme pelaporan yang jelas. Ketiga unsur itu menjadi perhatian dalam penyusunan panduan, agar pengguna dapat mengenali indikasi yang perlu dilaporkan dan memahami mekanisme penyampaiannya.

Baca juga: Indonesia-Australia Luncurkan PROSPERA Fase II, Fokus Reformasi Ekonomi

Dengan demikian, penyempurnaan modul tidak hanya menyangkut isi panduan, tetapi juga penjelasan tentang pelaksanaan SBM dan hubungan pelaporan dengan instansi teknis. Pembagian peran dan alur pelaporan yang jelas menjadi bagian dari tindak lanjut yang telah ditetapkan. Materi modul diharapkan dapat membantu Forum PRB menjalankan fungsi sebagai wadah surveilans berbasis masyarakat sekaligus penghubung laporan.

Setelah rapat finalisasi, tim penyusun akan menyempurnakan rancangan modul, memperjelas pembagian peran, dan menata alur pelaporan. Tim juga mempersiapkan uji coba di DI Yogyakarta bersama Forum PRB DI Yogyakarta dan pihak terkait. Uji coba tersebut menjadi tahap lanjutan dalam rangkaian penyusunan, setelah rancangan diperbaiki berdasarkan pembahasan rapat.

Baca juga: Akses Pasar Global dan Digitalisasi Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Melalui CARE-I, Kemenko PMK mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat deteksi dini dan surveilans berbasis masyarakat. Proyek tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit menular serta potensi pandemi di Indonesia. Dalam lingkup itu, modul SBM disiapkan untuk mendukung peran Forum PRB dalam pelaporan indikasi penyakit dan potensi wabah, termasuk zoonosis, kepada instansi teknis.