UPDATE

DPRD Cianjur Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025

30/03/2026 12:00

CIANJUR.CO - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur pada Senin, 30 Maret 2026, mengagendakan dua hal yang berkaitan dengan pertanggungjawaban dan pengawasan pemerintahan daerah. Agenda pertama ialah penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur Tahun 2025. Agenda berikutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu menghadiri rapat tersebut melalui perwakilan, yakni Wakil Bupati Cianjur. Dikutip dari laman resmi CianjurKab, Pemkab Cianjur menyebut pembentukan pansus sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dengan dua agenda itu, rapat mencakup penyampaian pertanggungjawaban kepala daerah sekaligus pembentukan unsur yang berkaitan dengan pengawasan legislatif.

Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat

Nota pengantar LKPJ yang disampaikan dalam rapat berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban Bupati Cianjur untuk tahun 2025. LKPJ menjadi bagian dalam sistem pemerintahan daerah karena memuat pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran. Dengan demikian, penyampaiannya menghubungkan pelaksanaan program selama periode tersebut dengan proses evaluasi oleh pihak-pihak yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban itu.

Dalam keterangan yang dimuat Pemkab Cianjur, Ramzi menyampaikan bahwa evaluasi melalui LKPJ berkaitan dengan akuntabilitas pemerintah daerah. “Proses evaluasi melalui LKPJ ini menjadi wujud nyata akuntabilitas pemerintah daerah,” ujar Ramzi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya membangun Cianjur yang lebih maju, harmonis, dan religius. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks evaluasi atas pelaksanaan pemerintahan melalui LKPJ.

Baca juga: Abi Ramzi Buka Bulan Dana PMI Cianjur 2026, Ajak Warga Bersolidaritas

Pembentukan pansus dan penyampaian LKPJ sama-sama ditempatkan dalam agenda rapat paripurna, tetapi memiliki kaitan yang berbeda dengan proses pemerintahan daerah. LKPJ menjadi bentuk pertanggungjawaban atas program pembangunan satu tahun anggaran, sedangkan pansus disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Keterangan Pemkab Cianjur menyebut rapat itu diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan

Harapan tersebut disampaikan seiring berlangsungnya pembahasan pertanggungjawaban kepala daerah dan agenda pembentukan pansus. Rapat paripurna itu turut dihadiri Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, kepala dinas, serta pimpinan lembaga daerah lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut tercatat dalam keterangan mengenai pelaksanaan rapat, bersama kehadiran Wakil Bupati yang mewakili Bupati Cianjur.