Kemenkes: 9 dari 10 Orang dengan Depresi Belum Terjangkau Layanan
CIANJUR.CO - Kementerian Kesehatan RI menyebut sembilan dari sepuluh orang dengan depresi di Indonesia belum terjangkau layanan kesehatan. Dari sekitar tiga juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapat pengobatan. Beban tertinggi, menurut data yang disampaikan Kemenkes, berada pada kelompok muda berusia 15 hingga 24 tahun.
Angka tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, dengan merujuk Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Survei itu mencatat prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen, atau diperkirakan sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang. “Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan,” ujar Endang Sumiwi.
Endang juga mengutip data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), yang menunjukkan gangguan jiwa merupakan penyebab kedua terbesar hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia. Ia menegaskan kesehatan jiwa merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan nasional. Stigma sosial masih menjadi hambatan penanganan dan turut berkontribusi terhadap praktik memprihatinkan, termasuk pemasungan.
Upaya memperluas layanan dan mengubah cara pandang masyarakat menjadi bagian dari pesan Kemenkes dalam Temu Media bertema “Sehat Jiwaku, Unik Caraku: Keluarga Merangkul, Kesehatan Jiwa Terjaga, Neurodivergent Berdaya”. Kegiatan tersebut berlangsung secara luring dan daring di Gedung Adhyatma, Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (9/10). Acara digelar menjelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada 10 Oktober, sekaligus dalam rangka Bulan Peduli Disleksia dan Bulan Kesadaran ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder).
Kemenkes mengajak masyarakat, khususnya keluarga, menerima dan memahami individu neurodivergent atau orang dengan keragaman cara kerja otak. Dukungan keluarga dinilai penting agar mereka dapat berkembang sesuai potensi. ADHD merupakan gangguan perkembangan saraf yang memengaruhi fokus dan kontrol diri, sedangkan disleksia adalah gangguan belajar spesifik yang berdampak pada kemampuan membaca dan menulis.
Baca juga: Tiga Kementerian Sepakati Digitalisasi Layanan Haji, Kemenkes Usulkan Tarif MCU
Kemenkes menekankan bahwa kondisi tersebut bukan kekurangan, kemalasan, maupun akibat kesalahan pola asuh. Neurodivergent menggambarkan keragaman cara kerja otak yang perlu dipahami lingkungan sekitar. Penerimaan dan dukungan yang sesuai kebutuhan menjadi perhatian, terutama di lingkungan keluarga.
Perluasan layanan di puskesmas
Untuk mengurangi kesenjangan pengobatan, Kemenkes berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatan jiwa hingga pelayanan kesehatan primer. Deteksi dini, penanganan, dan dukungan masyarakat menjadi bagian dari penguatan layanan tersebut. Saat ini, 6.549 puskesmas atau 64 persen dari seluruh puskesmas di Indonesia telah mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Capaian ini disebut meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kemenkes menargetkan seluruh puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa dalam dua tahun ke depan. Di samping itu, sebanyak 932 puskesmas telah disiapkan agar ramah bagi penyandang disabilitas. Data tersebut menggambarkan upaya memperluas akses pelayanan di tingkat primer, sementara cakupan layanan kesehatan jiwa belum mencapai seluruh puskesmas.
Skrining juga dilakukan melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan layanan rutin bagi ibu hamil serta ibu nifas melalui Antenatal Care (ANC). Kemenkes telah melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap 71,86 juta penduduk berusia di atas 7 tahun. Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi gejala depresi tertinggi ditemukan pada kelompok ibu hamil dan ibu nifas, yakni 7,1 persen. Pada kelompok usia sekolah dan remaja, angkanya tercatat 2,3 persen.
Baca juga: Mendag Ajak Anak Muda Mulai Usaha Lewat Waralaba Lokal
Bagi masyarakat yang mengalami krisis kesehatan jiwa, layanan Healing119.id telah diakses 284.916 pengguna. Layanan dukungan tersebut digunakan melalui panggilan telepon maupun percakapan daring atau chat. Namun, persoalan pemasungan masih menjadi tantangan tersendiri. Data Kemenkes pada triwulan III 2026 mencatat 2.365 warga masih mengalami pemasungan akibat gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut dan skizofrenia.
Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menyebut keterlambatan penemuan kasus dan penolakan atau denial dari orang tua sebagai dua hambatan utama dalam penanganan individu neurodivergent. Ia menjelaskan sebagian orang tua belum menerima kondisi anak dan mencari pendapat dari berbagai dokter untuk memastikan anaknya bukan neurodivergent. Menurut Imran, proses tersebut dapat membuat kondisi terlambat diketahui dan potensi anak tidak ditemukan secara optimal.
“Orang tuanya tidak mengakui kalau anaknya itu seorang neurodivergent,” kata Imran, menjelaskan salah satu hambatan itu. Ia juga menyebut orang tua dapat melakukan doctor shopping atau meminta second opinion. Akibatnya, penemuan kondisi menjadi terlambat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Temu Media Kemenkes, bukan melalui wawancara langsung dengan Cianjur.co.
Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial FKUI/RSCM, dr. Hervita Diatri, menyoroti perlunya melibatkan People With Lived Experience (PWLE), yakni individu yang memiliki pengalaman langsung dengan gangguan jiwa, dalam upaya penanganan. Ia mengingatkan bahwa pengobatan tidak hanya berupa obat, tetapi juga mencakup psikoterapi dan rehabilitasi.
Baca juga: Menkes Bidik Investasi Kesehatan, Peluang Ekonomi Disebut Bisa Tumbuh di Atas 8 Persen
Menurut Hervita, ada kesan bahwa psikoterapi dan rehabilitasi hanya dapat diperoleh orang yang mampu membayar atau tinggal di kota besar. Ia menegaskan layanan itu perlu didekatkan melalui deinstitusionalisasi agar tata laksana yang memadai dapat mencakup obat, psikoterapi, dan rehabilitasi.
Konsultan Neurologi Anak FK Unpad/RSHS, dr. Purboyo Solek, mengatakan individu neurodivergent, termasuk mereka yang memiliki disleksia dan ADHD, memerlukan sistem dukungan terpadu antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ia menjelaskan anak dengan disleksia memiliki tingkat kecerdasan atau IQ normal, tetapi cara otaknya memproses informasi berbeda.
“Tanpa akomodasi yang tepat di sekolah dan pemahaman keluarga, mereka sangat rentan mengalami perundungan (bullying), kecemasan (anxiety), hingga depresi berat,” jelas Purboyo. Kemenkes berharap keluarga, tenaga kesehatan, sekolah, dan masyarakat memperkuat dukungan agar individu neurodivergent mendapat lingkungan yang aman dan inklusif serta kesempatan berkembang sesuai potensinya.