Jalan Cikendi–Kubang Diresmikan, Sisa 170 Meter Dilanjutkan 2026
CIANJUR.CO - Ruas Jalan Kabupaten Cikendi–Kubang yang ditangani sepanjang 767 meter pada tahun anggaran 2025 diresmikan Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, pada Minggu (28/12/2025). Dalam peresmian tersebut, Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur, dr. Najmah Nur Islami. Penanganan yang telah selesai itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cianjur meningkatkan kualitas infrastruktur daerah.
Dikutip dari laman resmi CianjurKab, Pemkab Cianjur menyebut ruas yang diresmikan memiliki lebar 4,5 meter dan ketebalan 20 sentimeter. Pembangunan menggunakan konstruksi beton mutu FC 30 MPa, dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Panjang, lebar, ketebalan, dan mutu beton tersebut merupakan rincian pekerjaan pada bagian jalan yang sudah ditangani.
Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat
Peresmian itu menandai selesainya penanganan sepanjang 767 meter, tetapi masih ada bagian ruas yang belum dikerjakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, menyampaikan sisa jalan tersebut memiliki panjang 170 meter. Ia menyebut pengerjaan bagian itu akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Insyaallah sisa 170 meter tersebut akan dilanjutkan pengerjaannya pada bulan Januari atau Februari tahun 2026,” jelas Eri. Dengan demikian, penanganan Jalan Cikendi–Kubang yang diresmikan pada Desember 2025 belum mencakup seluruh bagian ruas. Waktu yang disampaikan untuk melanjutkan pekerjaan adalah Januari atau Februari 2026.
Baca juga: Abi Ramzi Buka Bulan Dana PMI Cianjur 2026, Ajak Warga Bersolidaritas
Dalam sambutannya, dr. Wahyu Ferdian menegaskan pembangunan di Kabupaten Cianjur tetap berjalan meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran. Ia menyebut terdapat penurunan anggaran, tetapi hal itu tidak menghentikan semangat untuk melaksanakan pembangunan.
“Cianjur tidak berhenti melaksanakan pembangunan. Walaupun ada penurunan anggaran, kita tetap semangat,” ujar Bupati. Ia juga menyampaikan bahwa membangun dengan dana normal merupakan hal biasa, sedangkan pembangunan dengan dana terbatas dinilainya luar biasa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pelaksanaan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan
Penanganan Jalan Cikendi–Kubang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan memperlancar mobilitas. Pemerintah Kabupaten Cianjur juga berharap keberadaan jalan tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Cianjur. Harapan itu disampaikan seiring dengan peresmian bagian jalan yang telah ditangani pada tahun anggaran 2025.