Pemkab Cianjur Terima Hibah Barang Rampasan Negara dari KPK
CIANJUR.CO - Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Serah terima berlangsung di Pendopo Cianjur, Rabu (30/9/2026), dan menandai penyerahan aset tersebut kepada pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan Pemkab Cianjur, proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara. Pada kesempatan yang sama, sertifikat hak milik juga diserahkan. Dengan demikian, kegiatan tersebut mencakup penandatanganan dokumen serah terima sekaligus penyerahan sertifikat atas barang yang dihibahkan.
Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat
Penyerahan dilakukan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Asep Guntur Rahayu. Ia didampingi Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto. Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian hadir didampingi Wakil Bupati Cianjur Ramzi.
Dalam kegiatan itu, Mohammad Wahyu Ferdian menyebut hibah tersebut sebagai amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan pemerintah kabupaten. Ia menyampaikan komitmen untuk mengelola, mencatat, menjaga, dan memanfaatkan barang yang diterima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan itu, menurutnya, harus diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan
“Kami menerima hibah ini sebagai sebuah amanah dan tanggung jawab,” ujar Wahyu. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan aset akan mencakup pencatatan serta penjagaan, selain pemanfaatan sesuai aturan. Pernyataan tersebut menjadi penekanan atas tanggung jawab Pemkab Cianjur setelah menerima barang dan sertifikat dalam proses serah terima.
Wahyu mengatakan Pemkab Cianjur akan terus memperkuat sinergi dengan KPK RI. Kerja sama yang disebutnya secara khusus mencakup upaya pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan integritas aparatur. Ia menempatkan penguatan sinergi itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola yang bertanggung jawab.
Baca juga: Bupati Cianjur Pimpin Gorol Pembangunan Jalan di Sukaraharja
Pemkab Cianjur juga menyatakan akan memastikan aset hibah dikelola secara tertib dan profesional. Pemerintah daerah menargetkan pengelolaan tersebut memberi manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah. Namun, laporan itu tidak merinci jenis maupun jumlah barang yang diserahkan; penjelasan yang disampaikan berfokus pada proses serah terima dan komitmen pengelolaannya.