Fundamental Ekonomi Indonesia Terjaga, Kemiskinan Turun dan Investasi Tumbuh
CIANJUR.CO - Ekonomi Indonesia tetap tumbuh di atas 5% selama lima kuartal berturut-turut di tengah gejolak geopolitik, ketidakpastian ekonomi dunia, dan perubahan perdagangan internasional. Pertumbuhan tersebut berjalan beriringan dengan penurunan kemiskinan, penambahan tenaga kerja, serta peningkatan realisasi investasi. Pemerintah menyatakan penguatan fundamental ekonomi terus dilakukan agar dampak pertumbuhan semakin dirasakan masyarakat.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, tantangan eksternal masih perlu dicermati. International Monetary Fund (IMF), dalam World Economic Outlook Oktober 2026, memproyeksikan ekonomi global tumbuh 3,1% pada 2026, lebih rendah dari 3,3% pada 2025. Inflasi global diperkirakan mencapai 4,7% pada 2026 sebelum turun menjadi 4,1% pada 2027. Ketidakpastian geopolitik dan tekanan harga energi disebut menjadi bagian dari tantangan pemulihan.
Survei S&P Global menunjukkan PMI manufaktur global naik dari 52,3 pada Agustus menjadi 53,0 pada September 2026. Angka tersebut menandakan ekspansi aktivitas manufaktur yang menguat. Namun, permintaan yang melampaui pasokan turut mendorong kenaikan biaya input dan harga jual produk. Tekanan inflasi juga menjadi perhatian seiring naiknya harga energi dan berbagai komoditas pangan.
Pemerintah menilai perlambatan ekonomi global, volatilitas pasar keuangan, tekanan nilai tukar, serta kemungkinan kenaikan harga energi dan pangan perlu diantisipasi. Penguatan fundamental, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, serta upaya menjaga daya beli masyarakat disebut sebagai bagian dari langkah menjaga ketahanan nasional. Di tengah risiko tersebut, sejumlah indikator domestik menunjukkan ekonomi Indonesia tetap berdaya tahan.
Baca juga: TEI 2026 Buka Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia–Vanuatu
Sepanjang 2025, ekonomi tumbuh 5,11% secara tahunan. Pertumbuhan tercatat 5,61% pada Triwulan I-2026 dan 5,29% pada Triwulan II-2026, sementara pertumbuhan mencapai 5,45% secara kumulatif. Capaian Triwulan I-2026 menjadi pertumbuhan kuartal pertama tertinggi dalam 13 tahun, sejak 2013. Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan ekonomi tetap tumbuh konsisten di atas 5% di tengah tekanan global. Menurut dia, hal itu menunjukkan fondasi ekonomi domestik solid dan kebijakan pemerintah berjalan efektif.
Perkembangan pertumbuhan juga terlihat pada indikator kesejahteraan. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat 22,93 juta orang, turun 0,43 juta orang dibandingkan September 2025. Tingkat kemiskinan menjadi 8,07%, terendah sepanjang sejarah pencatatan. Pada periode ketenagakerjaan, jumlah penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang. Penyerapan tenaga kerja bertambah 522 ribu orang sepanjang Februari hingga Mei 2026.
Jumlah pengangguran turun 24 ribu orang menjadi 7,22 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,65%, sementara porsi pekerja formal terus meningkat. Haryo menyampaikan bahwa Menko Airlangga menilai pertumbuhan yang baik semestinya menciptakan lapangan kerja dan menurunkan kemiskinan. Pada Semester I, kedua perkembangan tersebut terjadi bersamaan, disertai peningkatan porsi pekerja formal.
Memasuki Semester II-2026, beberapa indikator juga menunjukkan aktivitas domestik tetap bergerak positif. Inflasi September tercatat 3,28% secara tahunan. PMI Manufaktur Indonesia berada di level ekspansi 52,4 pada bulan yang sama, sedangkan Indeks Keyakinan Konsumen meningkat menjadi 118,1. Pemerintah menempatkan aktivitas manufaktur dan keyakinan konsumen sebagai penopang penting perekonomian nasional.
Baca juga: Pemerintah Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Kawasan Ekonomi Khusus
Realisasi investasi pada Semester I-2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2% secara tahunan dan setara 49,5% dari target setahun. Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang Rp507,6 triliun atau 50,2%, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp502,9 triliun atau 49,8%. Investasi di luar Pulau Jawa tercatat Rp507,8 triliun, atau 50,2% dari total nasional, menunjukkan pemerataan realisasi investasi yang terus berkembang.
Di sektor perdagangan, neraca Indonesia kembali mencatat surplus yang menguat menjadi USD3,55 miliar pada Agustus 2026. Secara kumulatif, surplus Januari–Agustus mencapai USD7,25 miliar. Capaian ini terdiri atas surplus perdagangan nonmigas USD28,54 miliar dan defisit migas USD21,29 miliar. Ekspor pada periode tersebut senilai USD193,64 miliar, naik 4,74% dibanding Januari–Agustus 2025. Surplus perdagangan turut menopang ketahanan eksternal di tengah dinamika global.
Kepercayaan terhadap fundamental Indonesia juga tercermin dari keputusan S&P Global Ratings pada 13 Juli 2026 yang mempertahankan peringkat kredit berdaulat pada BBB dengan outlook stabil. Indonesia tetap berada dalam kategori investment grade. Pemerintah juga berencana menerbitkan Panda Bond, surat utang berdenominasi Renminbi, yang memperoleh peringkat AAA dengan outlook stabil dari lembaga pemeringkat Tiongkok. Langkah pembiayaan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga kepercayaan investor.
Penguatan sektor strategis dan iklim investasi
Untuk mempertahankan momentum, pemerintah memperkuat sektor yang dinilai dapat menciptakan nilai tambah, mengurangi ketergantungan impor, dan membuka sumber pertumbuhan baru. Salah satunya adalah penerapan mandatori Biodiesel 50 (B50) sejak 1 Juli 2026. Program ini merupakan bagian dari agenda swasembada energi dan hilirisasi, serta diperkirakan menghemat devisa hingga Rp170 triliun. B50 juga diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik, nilai tambah industri kelapa sawit, dan aktivitas ekonomi.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Empat Prioritas untuk Perkuat Kedaulatan AI
Pemerintah turut mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan ekosistem ekonomi hijau sebagai bagian dari transformasi menuju pertumbuhan produktif dan berkelanjutan. Langkah yang disebut mencakup percepatan proyek transisi energi, penguatan investasi energi bersih, pengembangan kapasitas industri dalam negeri, serta pemanfaatan teknologi rendah emisi di sektor industri dan transportasi.
Di bidang regulasi dan investasi, pemerintah melakukan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Upaya ini ditujukan untuk mempercepat perizinan, menyelesaikan hambatan kegiatan usaha dan investasi, serta meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Pemerintah mengaitkan langkah tersebut dengan dorongan terhadap realisasi investasi, perluasan kesempatan usaha, dan daya saing nasional.
Prioritas lainnya adalah memperkuat ekosistem logistik melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing. Pelaksanaannya mencakup penguatan infrastruktur konektivitas, integrasi dan digitalisasi layanan logistik, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia dan penyedia jasa logistik.