Kemendag Dorong Kopi Indonesia Perkuat Mutu untuk Tembus Pasar Global
CIANJUR.CO - Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha kopi Indonesia memperkuat mutu dan memahami ketentuan pasar tujuan agar produk nasional semakin berdaya saing di pasar internasional. Dorongan itu mencakup pemenuhan standar mutu, pemahaman regulasi teknis negara tujuan, serta pengembangan produk dengan nilai tambah.
Upaya tersebut dibahas dalam Forum Bisnis “Brewing Global Success: Strategi Memenuhi Standar Global dan Menciptakan Produk Kopi Bernilai Tambah Tinggi” pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41. Kegiatan berlangsung di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10). Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, forum ini menjadi ruang untuk membahas kesiapan produk dan strategi memasuki pasar ekspor.
Forum dibuka Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Aldison. Ia menyebut kopi Indonesia mempunyai potensi besar untuk memperluas penetrasi ke pasar internasional. Keragaman cita rasa kopi nusantara, antara lain Gayo, Mandailing, Java Preanger, Kintamani, Toraja, dan Flores Bajawa, dinilai perlu dioptimalkan bersama peningkatan kualitas serta pemenuhan persyaratan pasar global.
Aldison mengingatkan agar standar mutu tidak dipahami semata-mata sebagai beban administrasi. Menurut dia, standar dapat menjadi alat untuk membangun kepercayaan pembeli dalam jangka panjang sekaligus memperkuat daya saing produk nasional. “Standar mutu jangan dipandang sebagai beban birokrasi, melainkan harus dijadikan sebagai instrumen strategis untuk membangun kepercayaan buyer jangka panjang dan memperkuat daya saing produk nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa cita rasa saja tidak cukup untuk mengantarkan kopi Indonesia menembus pasar internasional. Produk perlu memenuhi standar mutu, memiliki jaminan ketertelusuran atau traceability, menerapkan aspek keberlanjutan, serta mematuhi regulasi teknis yang berlaku di negara tujuan ekspor. Dengan demikian, kesiapan ekspor berkaitan dengan seluruh proses pemenuhan ketentuan pasar, bukan hanya karakter produk saat dikonsumsi.
Baca juga: Mendag Ajak Buyer dan Eksportir Perkuat Jejaring di TEI ke-41
Besarnya peluang terlihat dari perkembangan nilai ekspor kopi Indonesia. Nilainya naik dari USD 929,1 juta pada 2023 menjadi USD 2,51 miliar pada 2025. Pada tahun yang sama, nilai impor kopi Amerika Serikat mencapai USD 12,80 miliar, sementara ekspor kopi Indonesia ke negara tersebut tercatat USD 342,37 juta. Angka-angka itu menunjukkan besarnya pasar Amerika Serikat dan ruang bagi kopi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasar, dengan syarat produk siap memenuhi ketentuan yang diminta.
Untuk membantu pelaku usaha memahami ketentuan tersebut, Kemendag menyediakan Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU). Portal ini memuat informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis produk kopi di negara tujuan ekspor. Pelaku usaha dapat menggunakan informasi itu untuk mengenali ketentuan yang perlu dipenuhi sejak awal, sehingga persiapan produk sebelum memasuki pasar internasional dapat dilakukan dengan lebih terarah.
Selain akses informasi, Kemendag menyediakan layanan pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi untuk mendukung penjaminan mutu produk nasional. Fasilitasi tersebut melengkapi upaya agar pelaku usaha bukan hanya mengetahui persyaratan, tetapi juga dapat mendukung pemenuhan dan pembuktian mutu produk sesuai kebutuhan pasar tujuan.
Dalam forum yang sama, Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Los Angeles, Kumara Jati, memaparkan peluang pasar serta preferensi konsumen kopi di Amerika Serikat. Pembahasannya mencakup karakteristik konsumen dan sejumlah hal yang menjadi perhatian, seperti keunikan cita rasa, asal produk, keberlanjutan, sertifikasi, serta ketertelusuran.
Jati menyampaikan bahwa eksportir juga perlu memperhatikan kondisi kopi selama perjalanan pengiriman yang panjang. Eksportir pemula yang menyasar Amerika Serikat, katanya, perlu menjaga kualitas produk tetap prima, memastikan mitra pembeli dapat dipercaya, dan memilih jasa pengiriman yang berpengalaman. Ia menilai peluang bagi kopi Indonesia untuk semakin diperhitungkan di negara tersebut masih terbuka lebar.
Baca juga: Kemendag Gandeng ASEI untuk Perkuat Perlindungan dan Daya Saing Ekspor
“Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan saat melakukan ekspor ke Amerika Serikat, salah satunya memastikan kualitas kopi tetap terjaga prima selama proses pengiriman yang panjang,” ujar Jati. Ia juga menyoroti pentingnya memilih mitra pembeli dan jasa pengiriman secara cermat bagi eksportir yang baru memasuki pasar Amerika Serikat.
Strategi dari sisi pelaku ekspor disampaikan Nicholas Dennis, eksportir sekaligus Direktur BD Ekspor dan PT Persatu.one Komoditas Indonesia. Ia membahas cara memenuhi standar ekspor, memahami kebutuhan pembeli, serta membangun kepercayaan dalam perdagangan internasional. Materi tersebut menggarisbawahi bahwa kesiapan produk dan pemenuhan persyaratan merupakan bagian penting dari langkah memasuki pasar global.
Dennis menjelaskan, sebelum memulai ekspor, pelaku usaha perlu memahami produknya, menetapkan target pasar termasuk negara tujuan, serta menjelaskan nilai tambah yang membuat produk mampu bersaing dengan produk sejenis. Ia juga mengingatkan eksportir pemula agar selektif menentukan negara tujuan pertama. Pemilihan tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan memenuhi standar tambahan maupun sertifikasi yang lebih rumit.
“Sebelum merambah ekspor, pelaku usaha harus benar-benar memahami seluk beluk produknya, menentukan target pasar, termasuk negara tujuannya, dan memperjelas nilai tambah dari produknya,” jelas Dennis. Ia menambahkan, eksportir pemula perlu memilih tujuan negara secara selektif agar tidak kesulitan memenuhi persyaratan tambahan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Keamanan Digital Indonesia Hadapi Komputasi Kuantum
Peserta forum, Direktur Utama Sian Huta, Mutiara, menyebut materi para narasumber terfokus dan sesuai dengan kebutuhan perusahaannya. Perusahaan dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, itu memiliki perkebunan sendiri dan menghasilkan arabika Mandailing berkualitas tinggi. Mutiara berharap ekspor dapat meningkatkan pendapatan perusahaan serta membantu memperbaiki kesejahteraan masyarakat sekitar yang bekerja di Sian Huta.
PT Sian Huta selama ini berfokus pada pasar lokal dan ingin beralih dari pola B2B ke B2C sekaligus memperluas jangkauan ke pasar ekspor. Mutiara mengatakan pengalaman melihat produk kopi mereka diminati konsumen mancanegara di berbagai supermarket lokal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran. Perusahaan membidik Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat sebagai target utama ekspor.
“Keikutsertaan PT Sian Huta dalam forum ini didasari oleh keinginan kami melakukan transisi dari B2B ke B2C serta melebarkan sayap ke pasar ekspor,” ucap Mutiara. Ia menyebut perusahaannya ingin melanjutkan fokus yang selama ini berada di pasar lokal menuju pasar luar negeri.
Melalui forum tersebut, Kemendag berharap pelaku usaha kopi nasional semakin memahami persyaratan mutu dan regulasi di negara tujuan, sekaligus mampu mengoptimalkan keunggulan produknya. Kementerian menyatakan akan terus memperkuat fasilitasi informasi mutu dan peningkatan kapasitas pelaku usaha untuk mendukung pengembangan serta perluasan pasar ekspor kopi Indonesia.