• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
No Result
View All Result
Home Berita

1.060 ASN Kabupaten Bandung Tercatat Terlibat Judol, Sanksi Disiapkan

by
October 2, 2026
in Berita
0
1.060 ASN Kabupaten Bandung Tercatat Terlibat Judol, Sanksi Disiapkan

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sebuah agenda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Bandung

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR.CO – Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online. Langkah itu menyusul data yang mencatat hampir 1.060 ASN di wilayah tersebut terkait praktik perjudian, dengan nilai transaksi keseluruhan mencapai hampir Rp4,4 miliar sepanjang 2024.

Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menindaklanjuti data yang dihimpun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Bandung pada Jumat, dengan menekankan bahwa penanganan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dadang mengatakan nama-nama ASN yang masuk dalam catatan sudah tersedia. Karena itu, ia meminta BKPSDM tidak menunda proses tindak lanjut dan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terbukti melanggar. “BKPSDM harus segera menindaklanjuti untuk memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bandung Siapkan Peluang Kerja bagi 57 Eks Karyawan Bandung Zoo

Angka dalam data PPATK menunjukkan skala persoalan yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten. Sebanyak 1.060 ASN tercatat terlibat judi online, sementara jumlah transaksi mereka selama 2024 hampir menyentuh Rp4,4 miliar. Data itu juga memuat satu pelaku dengan nilai transaksi sekitar Rp500 juta.

Catatan tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Bandung untuk mendorong pemeriksaan dan penegakan disiplin terhadap ASN yang bersangkutan. Namun, pernyataan bupati menempatkan pemberian sanksi pada pegawai yang terbukti terlibat, bukan semata-mata pada nama yang tercantum dalam temuan. Proses tindak lanjut, menurut arahan Dadang, perlu mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Dadang menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi bagi ASN yang terbukti bermain judi online. Ia menilai dampaknya tidak berhenti pada kerugian pribadi, karena perilaku tersebut juga berpotensi mencoreng integritas aparatur dan mengganggu pelayanan publik. Dengan demikian, persoalan ini dipandang berkaitan sekaligus dengan kedisiplinan pegawai dan kepercayaan terhadap aparatur yang melayani masyarakat.

Baca juga: Dishub Bandung Ganti Lima Perangkat Lampu Lalu Lintas yang Dicuri

Dalam penjelasannya, Dadang mengingatkan bahwa perjudian bukan jalan untuk memperoleh kekayaan. Ia menyebut ada korban yang mengalami kerugian besar, termasuk ASN yang sampai menjual rumah. Menurutnya, dampak seperti itu perlu dicegah dan menjadi alasan agar praktik perjudian dihentikan.

Penanganan yang disiapkan, lanjut Dadang, tidak cukup hanya melalui penegakan disiplin. Penguatan mental, akhlak, dan karakter ASN juga dinilai perlu dilakukan agar aparatur tidak terjerumus ke dalam perjudian. Ia mengingatkan kebiasaan tersebut dapat berawal dari coba-coba, kemudian berulang hingga menjadi karakter yang sulit diubah. Karena itu, ia mengajak ASN untuk saling mengingatkan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan menjelaskan bahwa forum group discussion (FGD) yang digelar bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta menegakkan disiplin dan kode etik pegawai. Kegiatan itu juga diarahkan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari dampak buruk perjudian.

Baca juga: Polrestabes Bandung Tangkap Terduga Pencuri Kabel Lampu Lalu Lintas

FGD tersebut mengangkat tema “Tingkatkan Integritas Aparatur, Bebaskan Kabupaten Bandung dari Judi Online dan Judi Konvensional”. Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan, terdiri atas unsur ASN, pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), serta aparatur pemerintahan desa. Dengan melibatkan unsur-unsur tersebut, kegiatan membahas persoalan perjudian dalam lingkup aparatur pemerintah daerah dan lingkungan kerja terkait.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Bandung mendeklarasikan komitmen menolak judi online maupun judi konvensional. Pemerintah kabupaten juga meminta Inspektorat melanjutkan pengawasan terhadap seluruh jajaran. Deklarasi dan pengawasan itu menjadi bagian dari upaya yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, bersamaan dengan penekanan bupati mengenai sanksi dan pembinaan karakter ASN.

Tags: ASNBKPSDM Kabupaten BandungJudi onlinekabupaten bandungPPATK
Previous Post

Pemkot Bandung Siapkan Peluang Kerja bagi 57 Eks Karyawan Bandung Zoo

Next Post

Pemkab Bandung Targetkan Lima RSUD BEDAS Mandiri Tanpa Subsidi

Next Post
Pemkab Bandung Targetkan Lima RSUD BEDAS Mandiri Tanpa Subsidi

Pemkab Bandung Targetkan Lima RSUD BEDAS Mandiri Tanpa Subsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CIANJUR TERKINI

Pemkab Bandung Targetkan Lima RSUD BEDAS Mandiri Tanpa Subsidi

Pemkab Bandung Targetkan Lima RSUD BEDAS Mandiri Tanpa Subsidi

October 2, 2026
1.060 ASN Kabupaten Bandung Tercatat Terlibat Judol, Sanksi Disiapkan

1.060 ASN Kabupaten Bandung Tercatat Terlibat Judol, Sanksi Disiapkan

October 2, 2026
Pemkot Bandung Siapkan Peluang Kerja bagi 57 Eks Karyawan Bandung Zoo

Pemkot Bandung Siapkan Peluang Kerja bagi 57 Eks Karyawan Bandung Zoo

October 2, 2026
Dishub Bandung Ganti Lima Perangkat Lampu Lalu Lintas yang Dicuri

Dishub Bandung Ganti Lima Perangkat Lampu Lalu Lintas yang Dicuri

October 2, 2026

CIANJUR.CO adalah website City Directory Kota Cianjur yang merangkum informasi dari berbagai destinasi wisata, penginapan, kuliner, hiburan, area publik, hingga ke gedung pendidikan dan perkantoran. Selain itu juga mengangkat berita ringan yang ada di kota Cianjur.

KONTAK KAMI

Jl. Raya Puncak, Cugenang, Cianjur. Jawa Barat – Indonesia.
0899-862-5050
info@cianjur.co
www.cianjur.co

NAVIGASI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami

© 2024 Cianjur.Co

No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime

© 2024 Cianjur.Co

Web Developer Cianjur Web Developer Cianjur