32 Pelajar Diamankan Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Cianjur
CIANJUR.CO - Tawuran antarpelajar di Jalan Raya Cibeber-Campaka, Kabupaten Cianjur, menjadi perhatian setelah peristiwanya viral di media sosial. Insiden pada Kamis (15/10/2026) itu melibatkan senjata tajam jenis celurit. Sebanyak 32 pelajar yang diduga terlibat kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
Berdasarkan laporan iNews Cianjur, para pelajar tersebut berasal dari sejumlah jenjang pendidikan menengah hingga atas. Rinciannya, 15 orang berasal dari Kecamatan Campaka dan 17 lainnya dari Kecamatan Cibeber. Mereka rata-rata berusia 14 hingga 17 tahun. Dengan demikian, pelajar yang diamankan berasal dari dua kecamatan yang berbeda, tetapi terlibat dalam peristiwa di ruas Jalan Raya Cibeber-Campaka.
Kapolsek Cibeber Kompol Tio mengatakan penanganan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan sekolah-sekolah terkait. Para pelajar dikumpulkan di Polsek Cibeber setelah kejadian ramai dibicarakan di media sosial. Menurut Tio, koordinasi itu melibatkan pihak yang berhubungan dengan pelajar yang terlibat.
Baca juga: Rumah Rusak dan Kerap Banjir, Lansia di Sindangbarang Menanti Bantuan
“Setelah viral di media sosial terkait tawuran antarpelajar di wilayah kami, kami telah berupaya berkoordinasi dengan semua pihak, Forkopimcam, termasuk pihak sekolah yang terlibat. Kami berhasil mengumpulkan atau membawa anak-anak tersebut ke Polsek Cibeber,” kata Tio kepada awak media, Minggu (18/10/2026). Pengumpulan para pelajar tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian setelah informasi mengenai tawuran menyebar.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga pertemuan para pelajar sudah direncanakan melalui media sosial. Rencana yang disebutkan semula bukan tawuran menggunakan senjata tajam, melainkan sparing atau adu tanding dengan sabuk. Namun, situasi berubah setelah diketahui ada pelajar yang membawa senjata tajam.
Baca juga: Tari Sunda dan Silat Meriahkan CFD di Alun-Alun Kabupaten Bogor
Tio membenarkan adanya janji untuk mengadakan kegiatan itu melalui media sosial. Ia menjelaskan, “Awalnya mereka hanya ingin sparing menggunakan sabuk, tetapi di luar dugaan ada salah satu atau beberapa anak yang membawa senjata tajam.” Keterangan tersebut menunjukkan bahwa dugaan rencana awal dan kondisi yang ditemukan dalam insiden berbeda setelah senjata tajam hadir di lokasi.
Sejumlah pelajar dilaporkan mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut. Polisi menyebut luka mereka tergolong ringan dan kondisi para korban dalam keadaan sehat. Materi laporan tidak merinci jumlah pelajar yang terluka. Sementara itu, 32 orang yang diamankan merupakan pelajar yang diduga terlibat dalam tawuran, dengan pembagian asal kecamatan sebagaimana disampaikan kepolisian.
Baca juga: Aksi Kiara VII Kwarcab Cianjur Diikuti 820 Peserta
Sebagai tindak lanjut, Polsek Cibeber, Forkopimcam, dan pihak sekolah akan melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang terlibat. Mereka juga berkoordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siswa serta mengantisipasi ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial. Polisi berharap keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat ikut membantu mencegah kejadian serupa terulang. Pengawasan terhadap pergaulan remaja dan penggunaan media sosial dinilai penting dalam upaya tersebut.