Tari Sunda dan Silat Meriahkan CFD di Alun-Alun Kabupaten Bogor
CIANJUR.CO - Warga yang datang ke Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Minggu (18/10/2026) mendapat tontonan berupa tari Sunda dan silat. Pertunjukan tersebut dibawakan berbagai sanggar seni dalam kegiatan Semarak Kebudayaan. Kesenian daerah hadir di tengah aktivitas akhir pekan masyarakat yang berlangsung di kawasan alun-alun.
Berdasarkan laporan detikJabar, kegiatan itu diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Kebudayaan Nasional tingkat Kabupaten Bogor. Pemilihan lokasi CFD membuat pentas seni berlangsung bersama kegiatan warga, sekaligus mempertemukan para pelaku budaya dengan pengunjung yang sedang menghabiskan waktu di ruang tersebut.
Melalui penampilan itu, sanggar-sanggar memperoleh ruang untuk menunjukkan kesenian yang mereka bawakan dan memperkenalkan tradisi daerah kepada masyarakat. Sementara itu, warga yang datang untuk beraktivitas saat CFD dapat menyaksikan tari Sunda dan silat sebagai bagian dari rangkaian Semarak Kebudayaan.
Baca juga: Aksi Kiara VII Kwarcab Cianjur Diikuti 820 Peserta
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah. Rangkaian acara juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah penggiat kebudayaan. Dengan demikian, kegiatan tidak hanya menampilkan kesenian, tetapi juga memuat pemberian penghargaan kepada orang-orang yang bergerak di bidang kebudayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Titi Sugiarti mengatakan, kegiatan itu menjadi kesempatan untuk mengenalkan warisan budaya daerah yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tingkat nasional. Ia menyebut pengakuan tersebut meliputi Pencak Silat Cimande, Angklung Gubrag, Seni Cibatok, serta Laksa Bogor, khususnya Laksa Cihideung.
“Adapun warisan budaya yang mendapat pengakuan tersebut meliputi Pencak Silat Cimande, Angklung Gubrag, Seni Cibatok, serta Laksa Bogor, khususnya Laksa Cihideung,” jelas Titi.
Baca juga: Pasar Muka Cianjur Direncanakan Jadi Pasar Modern, Dikelola UPTD
Penyerahan pengakuan terhadap warisan budaya itu turut dilaksanakan dalam kegiatan yang sama. Menurut Titi, penetapan tersebut menjadi dorongan untuk terus menjaga kesenian dan tradisi yang dimiliki Kabupaten Bogor. Pengenalan warisan budaya melalui acara ini berjalan beriringan dengan kesempatan bagi sanggar untuk tampil di hadapan masyarakat.
Perhatian terhadap pelestarian, kata Titi, juga perlu menjangkau generasi muda. Ia berharap anak-anak muda semakin mengenal dan mencintai kebudayaan lokal agar keberlangsungannya dapat terus dijaga. Harapan tersebut disampaikan dalam konteks upaya merawat kesenian dan tradisi daerah yang diperkenalkan dalam kegiatan Semarak Kebudayaan.
Selain seni dan tradisi, Kabupaten Bogor memiliki 55 cagar budaya yang perlu dirawat keberadaan serta kelestariannya. Titi berharap upaya menjaga kekayaan tersebut mendapat perhatian bersama dari pemerintah, pelaku budaya, dan masyarakat. Cagar budaya itu menjadi bagian lain dari warisan daerah yang disebutnya perlu terus dipelihara.
Baca juga: PGRI Sindangbarang Siapkan Lomba Seni dan Olahraga Jelang HUT ke-81
Titi juga melihat peluang untuk menghubungkan pelestarian budaya dengan kegiatan ekonomi. Ia berharap kerja sama dengan sektor pariwisata dan bidang lainnya dapat memberi manfaat bagi warga di sekitar tempat berlangsungnya kegiatan budaya maupun kawasan warisan daerah.
“Ke depan, kami berharap kebudayaan dapat berkolaborasi dengan sektor pariwisata dan sektor lainnya sehingga tidak hanya memperkuat identitas daerah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” harap Titi.