Kemenko PMK Matangkan SKB untuk Cegah Kekerasan di Kampus
Kemenko PMK bersama kementerian terkait menyempurnakan SKB pencegahan dan penanganan korban kekerasan di perguruan tinggi.
Kemenko PMK bersama kementerian terkait menyempurnakan SKB pencegahan dan penanganan korban kekerasan di perguruan tinggi.
Informasi Pembayaran
Demi mempercepat proses order, pembayaran kami saat ini melalui rekening BANK MANDIRI AN: IFAN ADHI SUTRISNA.
Terima Kasih