UPDATE

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Perjanjian Dagang untuk Ekspor

18/10/2026 14:09

CIANJUR.CO - Kabupaten Tangerang — Akses pasar yang terbuka melalui perjanjian perdagangan internasional belum dengan sendirinya menjamin produk Indonesia memperoleh manfaat. Pelaku usaha, terutama usaha daerah dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perlu menyiapkan produk serta proses usahanya agar peluang ekspor dapat dimanfaatkan.

Pesan itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan, Mardyana Listyowati, dalam Diseminasi Hasil Analisis Perdagangan Tahun 2026. Mengusung tema “Dari Lokal Menuju Global: Mengoptimalkan Perjanjian Perdagangan untuk Memperluas Pasar Ekspor Indonesia”, kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (17/10), menurut laporan Kementerian Perdagangan RI.

Seminar itu menjadi bagian dari Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Pameran dagang internasional terbesar di Indonesia tersebut berlangsung hingga Minggu (18/10). Diseminasi hasil analisis digelar untuk menyampaikan kajian dan masukan yang dapat membantu pelaku usaha memahami cara mengoptimalkan perjanjian perdagangan.

Mardyana menegaskan, pembukaan akses pasar merupakan tahap awal, sedangkan tujuan berikutnya adalah memastikan produk Indonesia mampu masuk dan bersaing di pasar yang tersedia. Ia berharap hasil analisis yang disampaikan dalam seminar dapat menjadi masukan bagi pelaku usaha dalam menangkap peluang tersebut.

Hingga semester I-2026, Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan di berbagai fora. Untuk mendukung pemanfaatannya, Kemendag memperkuat layanan melalui otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi pada sistem INATRADE. Pemerintah juga mendukung promosi produk Indonesia melalui berbagai pameran, termasuk TEI yang sedang berlangsung.

Baca juga: Kemendag Luncurkan 500 Brand Go Global untuk Perkuat Merek Lokal

Perjanjian perdagangan menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperluas pasar ekspor. Namun, layanan administrasi dan promosi tersebut berjalan berdampingan dengan kebutuhan pelaku usaha untuk mempersiapkan produk dan proses ekspor. Hal ini sejalan dengan perhatian seminar pada kesiapan usaha, bukan hanya tersedianya akses pasar.

Peluang ekspor di tengah perubahan perdagangan dunia

Gambaran ekonomi global dalam pemaparan mencakup proyeksi pertumbuhan dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). IMF memproyeksikan ekonomi dunia tumbuh 3,1 persen pada 2026, kemudian meningkat menjadi 3,4 persen pada 2027. WTO memperkirakan volume perdagangan barang dunia tumbuh 3,9 persen pada 2026 dan 4,1 persen pada 2027.

Proyeksi tersebut disampaikan di tengah ketidakpastian global dan perubahan dalam perdagangan internasional. Ketegangan geopolitik, meningkatnya proteksionisme, fragmentasi perdagangan, serta tuntutan keberlanjutan dan transformasi digital mengubah cara negara-negara berdagang. Dalam situasi itu, Indonesia perlu beradaptasi, memperkuat daya saing, dan lebih proaktif menangkap kesempatan di pasar global.

Perdagangan Indonesia menunjukkan daya tahan dengan surplus neraca perdagangan sebesar USD 7,25 miliar pada Januari–Agustus 2026. Capaian itu ditopang ekspor nonmigas senilai USD 185,63 miliar. Mardyana menyatakan surplus perlu dijaga, tetapi tantangan ke depan tidak berhenti pada mempertahankan neraca positif.

Baca juga: Kemenkes Kirim 500 Ribu Masker per Provinsi Terdampak Karhutla

Menurut Mardyana, upaya berikutnya mencakup perluasan pasar ekspor, peningkatan nilai tambah, serta mendorong lebih banyak pelaku usaha Indonesia berpartisipasi dalam perdagangan internasional. BKPerdag, lanjutnya, berperan menyusun analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Hasil kajian diharapkan menjadi masukan konkret untuk meningkatkan pemanfaatan perjanjian dagang dan memperkuat daya saing ekspor.

Analisis pasar dan dampak perjanjian

Tiga pembicara menyampaikan analisis dalam seminar. Analis Kebijakan Ahli Madya BKPerdag Yudi Fadilah membahas peta pasar Rusia dan peluang ekspornya. Ia menjelaskan bahwa sanksi dan pembatasan perdagangan mendorong Rusia menyesuaikan mitra dagang serta rantai pasok. Perubahan tersebut membuka peluang bagi pemasok dari luar negara-negara Barat.

Analis Perdagangan Ahli Madya BKPerdag Deden Taufik Komara mengulas pemanfaatan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union (EAEU) CEPA. Untuk dampak pascaimplementasi Indonesia-Peru CEPA, PDB riil Indonesia diproyeksikan tumbuh 0,0084 persen dan investasi meningkat 0,0045 persen.

Sementara itu, pada Indonesia-EAEU CEPA, PDB riil Indonesia diproyeksikan tumbuh 0,0039 persen dan investasi meningkat 0,03 persen. Angka-angka tersebut merupakan proyeksi dampak yang dipaparkan dalam analisis mengenai kedua perjanjian, bukan capaian yang disebut telah terealisasi.

Baca juga: Paviliun Campuspreneur di TEI ke-41 Perluas Peluang Ekspor Usaha Mahasiswa

Ekonom World Bank Mochammad Pasha membawakan paparan berjudul “Beyond Market Access: Complementary Reforms to Maximize Indonesia's Gains from Trade Agreement”. Ia menilai Indonesia masih memiliki ruang untuk memperluas sekaligus meningkatkan basis ekspor. Menurut Pasha, perjanjian perdagangan saja belum cukup; diperlukan reformasi pelengkap agar akses pasar dapat berubah menjadi perolehan ekspor.

Seminar diikuti lebih dari 80 peserta, yang terdiri atas pelaku usaha, mahasiswa, dan peserta umum. Salah satu peserta, Listi, anggota komunitas petani kopi di Garut, menyampaikan bahwa ia datang ke TEI untuk mengeksplorasi peluang ekspor. Materi seminar memberinya informasi mengenai langkah-langkah yang dapat dipersiapkan untuk mengekspor kopi.

Listi mengatakan informasi itu akan dibawa kembali kepada komunitas petani kopi agar para anggotanya dapat menyiapkan produk dan prosesnya. Pengalaman tersebut mencerminkan tujuan kegiatan untuk menyampaikan analisis perdagangan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang ingin memahami persiapan ekspor.