Dishub Kota Cirebon Proyeksikan PBJT Listrik Rp39 Miliar pada 2026

08/10/2026 20:47

CIANJUR.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jawa Barat, memproyeksikan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik pada 2026 mencapai sekitar Rp39 miliar. Proyeksi itu lebih tinggi daripada penerimaan yang terealisasi pada tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp38,7 miliar. Selisih kedua angka tersebut menunjukkan adanya perkiraan peningkatan penerimaan dari sektor kelistrikan di kota tersebut.

Kepala Dishub Kota Cirebon Gunawan menyampaikan proyeksi itu di Cirebon pada Kamis. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, ia mengaitkan pertumbuhan penerimaan PBJT dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan perkembangan kawasan di Kota Cirebon. Kedua keadaan tersebut, menurutnya, berjalan seiring dengan meningkatnya pemanfaatan listrik di wilayah itu.

“Pertumbuhan penerimaan PBJT tenaga listrik sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat serta perkembangan kawasan di Kota Cirebon,” kata Gunawan. Pernyataan tersebut menjelaskan alasan yang mendasari proyeksi penerimaan pada 2026. Aktivitas masyarakat dan perkembangan kawasan mendorong penggunaan listrik, sementara pemanfaatan energi listrik berkaitan dengan penerimaan PBJT.

Baca juga: Pemkab Garut Siapkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Andir

Gunawan menyebut pertambahan jumlah penduduk sebagai salah satu faktor yang turut mendorong penggunaan listrik. Selain itu, pembangunan kawasan permukiman dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga berkontribusi terhadap meningkatnya kebutuhan listrik. Ketiga faktor itu menjadi bagian dari gambaran pertumbuhan penggunaan listrik yang disampaikan Dishub Kota Cirebon.

Dengan meningkatnya pemanfaatan energi tersebut, penerimaan PBJT tenaga listrik berpotensi bertambah dari tahun ke tahun. Gunawan menjelaskan hubungan itu sebagai salah satu dasar proyeksi, bukan sekadar perbandingan angka antara Rp39 miliar pada 2026 dan realisasi sekitar Rp38,7 miliar pada tahun sebelumnya. Besaran untuk 2026 masih berupa proyeksi penerimaan, sedangkan Rp38,7 miliar merupakan realisasi tahun sebelumnya.

Gunawan juga menerangkan bahwa transaksi yang berkaitan dengan PBJT tenaga listrik tidak hanya berupa pembayaran rekening listrik yang dilakukan masyarakat setiap bulan. Penggunaan listrik prabayar melalui pembelian token turut menjadi bagian dari transaksi yang dikenakan PBJT tenaga listrik. Dengan demikian, penerimaan dari sektor ini terkait dengan pembayaran listrik bulanan maupun pembelian token prabayar.

Baca juga: Majalengka Siapkan 100 Mahasiswa Kuliah dan Bekerja di Jepang

Penerimaan PBJT tenaga listrik juga memiliki hubungan dengan penyediaan layanan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Cirebon. Gunawan mengatakan ada ketentuan yang mengatur pemanfaatan sebagian penerimaan tersebut untuk mendukung pemeliharaan PJU, termasuk alokasi sebesar 10 persen. Ketentuan alokasi itu menghubungkan penerimaan dari sektor listrik dengan dukungan bagi layanan penerangan jalan.

Peningkatan penerimaan tersebut turut menjadi salah satu aspek yang berkaitan dengan rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ). Rencana kerja sama itu sedang dibahas Pemerintah Kota Cirebon. Menurut Gunawan, sumber penerimaan dari sektor kelistrikan dapat menjadi bagian dari dukungan pembiayaan layanan penerangan jalan.

Baca juga: Jembatan Raden Demang Cimahi Kembali Dibuka untuk Kendaraan

Dukungan pembiayaan itu terutama ditujukan untuk memastikan keberlanjutan pemeliharaan dan operasional PJU. Dalam konteks tersebut, proyeksi penerimaan PBJT tenaga listrik dipandang memiliki kaitan dengan penyediaan layanan penerangan jalan bagi masyarakat. Gunawan menyatakan penerimaan dari sektor ini tetap berpotensi berperan dalam mendukung layanan tersebut.

“Dengan proyeksi penerimaan yang mencapai Rp39 miliar, kami melihat potensi penerimaan PBJT tenaga listrik tetap memiliki peran dalam mendukung penyediaan layanan penerangan jalan bagi masyarakat,” ucap Gunawan. Pernyataan itu menegaskan keterkaitan yang disampaikan Dishub antara penerimaan pajak listrik, dukungan pembiayaan, serta pemeliharaan dan operasional PJU di Kota Cirebon.