Kemenko PMK Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta kepada BKN

09/10/2026 12:33

CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memaparkan perkembangan pembangunan Manajemen Talenta di lingkungannya dalam kegiatan Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BKN pada Rabu, 7 Oktober 2026. Ekspose menjadi bagian dari komitmen Kemenko PMK untuk membangun tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berbasis sistem merit.

Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menjelaskan kesiapan instansi dalam menerapkan pengelolaan talenta. Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BKN atas pendampingan serta asistensi intensif selama proses pembangunan Manajemen Talenta. Dukungan tersebut menyertai upaya Kemenko PMK menyiapkan sistem pengelolaan SDM aparatur di lingkungan kementerian.

Imam menegaskan, ekspose itu tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan tahapan administratif. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum penting untuk memastikan pengelolaan SDM berlangsung objektif, sistematis, transparan, dan berkelanjutan. Pengelolaan itu, menurutnya, diperlukan untuk menyediakan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja dan kompetensi tinggi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko PMK.

Baca juga: Airlangga: Talenta Digital dan Teknologi Jadi Kunci Ekonomi Baru

Dalam penjelasannya, Imam mengaitkan kebutuhan penguatan kualitas aparatur dengan mandat strategis Kemenko PMK. Lembaga tersebut menjalankan sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan. “Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks, kualitas SDM aparatur menjadi faktor penentu agar the right man on the right place dapat terwujud melalui Manajemen Talenta,” ujar Imam. Pernyataan itu menempatkan kualitas pegawai sebagai unsur penting dalam mendukung mandat tersebut.

Wakil Kepala BKN, dalam arahannya, menjelaskan tiga pilar utama yang perlu dipenuhi dalam pembangunan manajemen talenta instansi. Pilar pertama adalah kelembagaan, yang mencakup kesiapan struktur dan komitmen organisasi. Pilar kedua berupa sistem informasi, dengan pemanfaatan basis data dan teknologi yang transparan. Pilar ketiga ialah desain manajemen talenta yang jelas, mulai dari proses akuisisi hingga suksesi jabatan.

Ketiga pilar itu menjadi bagian penting dalam penilaian pemanfaatan Manajemen Talenta untuk pengisian jabatan. Instansi yang telah memenuhi setidaknya ketiga pilar tersebut akan ditetapkan sebagai instansi yang memperoleh persetujuan BKN untuk menggunakan Manajemen Talenta dalam pengisian jabatan. Arahan Wakil Kepala BKN dengan demikian menjelaskan unsur kesiapan yang perlu tersedia, baik pada sisi organisasi, sistem informasi, maupun rancangan proses pengelolaan talenta.

Baca juga: 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Bernilai Rp180 Triliun Diluncurkan

Pada sesi paparan dan simulasi sistem, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Kerja Sama dan SDM Kemenko PMK, Nur Budi Handayani, memaparkan kesiapan Kemenko PMK dalam memenuhi tiga pilar tersebut. Dalam sesi yang sama, ditunjukkan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Kemenko PMK, termasuk hasil pemetaan atau talent mapping. Pemetaan itu mencakup JPT Pratama, Administrator, hingga JFT Madya.

Hasil pemetaan menunjukkan sebagian besar pegawai berada dalam kelompok suksesor, yaitu Kotak 7, Kotak 8, dan Kotak 9. Temuan pemetaan tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan rekomendasi pengembangan berbasis talenta. Rekomendasi yang dirumuskan meliputi promosi dan rotasi, serta program retensi talenta bagi kelompok suksesor. Dengan demikian, paparan tidak hanya memuat hasil pemetaan, tetapi juga tindak lanjut pengembangan yang disiapkan berdasarkan kelompok talenta tersebut.

Setelah paparan dan simulasi sistem, kegiatan berlanjut ke sesi validasi mendalam bersama JPT Madya dan JPT Pratama BKN. Rangkaian ini berlangsung dalam konteks pemaparan kesiapan Kemenko PMK dan pembahasan penerapan Manajemen Talenta. Materi yang disampaikan mencakup pemenuhan pilar, hasil pemetaan pegawai, serta rekomendasi pengembangan bagi kelompok suksesor.

Baca juga: Bulan Literasi PBK 2026, Mendag Ajak Masyarakat Jadi Trader Cerdas

Menutup kegiatan, Kemenko PMK menegaskan komitmen untuk menerapkan Manajemen Talenta secara menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan untuk mempersiapkan future leaders yang kompeten dan berkinerja tinggi. Kemenko PMK juga menyatakan bahwa penerapan itu ditujukan untuk memastikan setiap rotasi dan promosi jabatan berjalan objektif, transparan, serta akuntabel demi memperkuat Sistem Merit.

Kegiatan strategis tersebut turut dihadiri Aris Darmansyah Edisaputra, Staf Ahli Bidang Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan sekaligus Wakil Ketua Reformasi Birokrasi Kemenko PMK. Dari BKN hadir Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, serta Sekretaris Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN. Hadir pula Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Direktur Arsip Kepegawaian, serta Direktur Disiplin Budaya Kerja dan Citra Institusi BKN.