UPDATE

Desa Neglasari Cianjur Masih Mengontrak Rumah Warga untuk Kantor

11/10/2026 00:07

CIANJUR.CO - Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, masih menjalankan kegiatan pemerintahan di rumah milik warga yang dikontrak sebagai kantor desa. Di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik, desa tersebut belum memiliki kantor sendiri yang representatif untuk menunjang pekerjaan aparatur maupun kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan laporan iNews Cianjur, Kepala Desa Neglasari Nasihin menyebut ketiadaan kantor desa yang layak sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Kantor desa, menurutnya, merupakan pusat pelayanan masyarakat dan semestinya dilengkapi fasilitas memadai untuk mendukung kegiatan pemerintahan, administrasi kependudukan, serta berbagai kebutuhan warga.

Kondisi tersebut membuat penggunaan rumah sewaan bukan hanya menjadi persoalan mengenai tempat bekerja. Nasihin menjelaskan bahwa kantor yang memadai juga berkaitan dengan kenyamanan aparatur ketika menjalankan tugas dan kemudahan masyarakat saat mengakses pelayanan pemerintahan. Karena itu, keberadaan fasilitas kantor dipandang memiliki kaitan langsung dengan dukungan bagi pelaksanaan pelayanan di desa.

Baca juga: Pemkab Cianjur Pasang Pembatas Beton untuk Cegah PKL Kembali Berjualan di Puncak

Dalam keterangannya pada Sabtu (10/10/2026), Nasihin berharap Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian serius. Dukungan yang ia harapkan terutama berupa pembangunan kantor desa yang layak dan permanen, sehingga Desa Neglasari dapat memiliki fasilitas pemerintahan sendiri untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Nasihin kembali menyampaikan harapan agar pemerintah kabupaten dan provinsi memberi perhatian terhadap kebutuhan tersebut. Ia menekankan bahwa kantor desa sendiri diperlukan sebagai tempat yang layak untuk mendukung pelayanan, bukan semata-mata untuk menggantikan rumah warga yang selama ini dikontrak. Harapan itu disampaikan seiring kondisi desa yang masih mengandalkan bangunan sewaan untuk menjalankan roda pemerintahan.

Baca juga: Pedagang Jajanan Sekolah di Cibadak Beradaptasi di Tengah Program MBG

Menurut Nasihin, keterbatasan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan secara optimal. Ia mengaitkan mutu pelayanan publik dengan tersedianya fasilitas pemerintahan yang memadai. Dengan kondisi kantor masih berupa rumah kontrakan, kebutuhan akan sarana yang lebih layak menjadi perhatian dalam upaya menunjang pekerjaan aparatur dan akses layanan bagi warga.

Ia juga berharap pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau kondisi Desa Neglasari serta mempertimbangkan bantuan pembangunan sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran yang tersedia. Dengan demikian, permintaan dukungan yang disampaikan Nasihin tetap merujuk pada aturan dan kapasitas anggaran, tanpa mengabaikan kebutuhan desa untuk memiliki kantor sendiri.

Baca juga: Pemprov Jabar Gandeng TNI AD Olah Sampah Sarimukti Jadi Solar

Nasihin mengingatkan agar keterbatasan infrastruktur tidak membuat desa terus bergantung pada bangunan sewaan. Ia menyebut kantor desa bukan hanya tempat aparatur bekerja, tetapi juga pusat pelayanan serta pengurusan berbagai kebutuhan administrasi. Karena fungsi tersebut, ia berharap perhatian serius diberikan agar Desa Neglasari memiliki fasilitas pemerintahan yang layak dan dapat menunjang pelayanan masyarakat dalam jangka panjang.