BPBD Cianjur Tunggu Verifikasi BNPB untuk Bantuan Warga Terdampak Pergeseran Tanah
CIANJUR.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pengajuan bantuan dana stimulan bagi warga terdampak pergeseran tanah di wilayah selatan Cianjur. Bantuan itu ditujukan untuk pembangunan rumah yang terdampak bencana, sementara proses penetapan dan penyalurannya masih bergantung pada tahapan di pemerintah pusat.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Kepala BPBD Cianjur Iwan Karyadi mengatakan pemerintah daerah telah memenuhi kelengkapan administrasi hibah yang menjadi kewenangannya. Dengan persyaratan dari daerah yang telah disiapkan, pengajuan bantuan kini menunggu hasil verifikasi BNPB. Sekitar 4.000 penyintas telah diajukan untuk memperoleh bantuan tersebut.
Jumlah pengajuan itu mencakup warga dengan tingkat kerusakan rumah yang berbeda. Dari sekitar 4.000 penyintas, kurang lebih 900 rumah masuk kategori rusak berat. Sementara itu, rumah-rumah lainnya berada dalam kategori rusak ringan dan sedang. Pembagian kategori tersebut menjadi bagian dari gambaran kondisi kerusakan yang tercatat dalam pengajuan bantuan.
Baca juga: Truk Boks Diduga Rem Blong Tabrak Dapur MBG di Pagelaran Cianjur
Menurut Iwan, BPBD bersama BNPB sebelumnya telah melakukan pra-verifikasi. Pemerintah daerah juga telah melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk proses hibah. Namun, tahapan verifikasi belum menghasilkan keputusan yang ditunggu, sehingga pengajuan bantuan bagi ribuan penyintas itu belum dapat berlanjut ke tahap berikutnya.
Ia menyampaikan bahwa proses tersebut turut dipengaruhi kondisi internal BNPB setelah Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah meninggal dunia. BPBD Cianjur, kata Iwan, harus menunggu hingga kegiatan di BNPB kembali berjalan normal setelah ada pejabat pengganti. Selama menanti kelanjutan proses, pihaknya sempat berkomunikasi dengan sejumlah pejabat lain untuk membahas verifikasi.
“Saat ini kami masih menunggu hasil tahap verifikasi dari BNPB,” kata Iwan. Ia menjelaskan pengajuan yang sedang diproses mencakup sekitar 4.000 penyintas yang diusulkan menerima bantuan pembangunan rumah terdampak pergeseran tanah di wilayah selatan Cianjur. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jumlah penerima masih berada pada tahap pengajuan, sedangkan kepastian bantuan menunggu hasil verifikasi.
Baca juga: Kebakaran Gudang Sayuran di Pasar Cigombong Cianjur, Stok Siap Kirim Hangus
Selain menanti keputusan atas pengajuan, BPBD juga menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan rumah nantinya akan mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan BNPB. Ketentuan dari pemerintah pusat akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, termasuk dalam hal teknis pembangunan dan mekanisme pengawasan.
“Mekanisme pengawasan dan ketentuan teknis pembangunan mengikuti juklak dan juknis yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Iwan. Ia menambahkan pemerintah daerah akan mengikuti arahan yang ditetapkan. Dengan demikian, rincian pelaksanaan pembangunan belum dijelaskan secara terpisah dari pedoman yang nantinya ditetapkan BNPB.
Baca juga: Jembatan Cipunaga di Sindangbarang Ambruk Dua Tahun, Belum Diperbaiki
BPBD Cianjur juga akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat relokasi ratusan kepala keluarga korban pergeseran tanah. Upaya relokasi tersebut membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena jumlah warga terdampak cukup banyak dan wilayah yang mengalami dampak cukup luas.
Kondisi itu membuat kebutuhan anggaran relokasi cukup besar, menurut penjelasan Iwan. Karena itu, koordinasi lintas pemerintahan menjadi bagian dari upaya yang akan terus dilakukan BPBD, bersamaan dengan menunggu verifikasi bantuan dan mengikuti ketentuan teknis dari BNPB. Pengajuan sekitar 4.000 penyintas, data kerusakan rumah, serta rencana relokasi ratusan kepala keluarga menjadi rangkaian penanganan yang masih menunggu dukungan dan proses dari pemerintah pusat maupun provinsi.