UPDATE

Kemenko PMK Dorong Layanan Kesehatan dan Perlindungan bagi Lansia

13/10/2026 20:33

CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penguatan layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan perawatan jangka panjang bagi lanjut usia (lansia). Upaya itu perlu dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor agar peningkatan usia harapan hidup berjalan seiring dengan kualitas hidup yang lebih baik.

Dalam Peringatan Hari Lanjut Usia Internasional Tahun 2026 di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (10/10/2026), pemerintah menekankan pentingnya memastikan lansia dapat menjalani kehidupan yang sehat, mandiri, produktif, dan bermartabat. Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, komitmen tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Peringatan itu melibatkan Badan Pelindungan Lanjut Usia Indonesia (BP Lansia), Yayasan Jantung Indonesia, serta berbagai komunitas lansia dari wilayah Jabodetabek. Susunan kegiatan mencakup senam sehat, pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan, serta pertunjukan seni dan budaya Nusantara. Dengan rangkaian tersebut, acara tidak hanya mengajak peserta menjaga perilaku hidup sehat, tetapi juga menyediakan ruang interaksi sosial dan memperkuat partisipasi lansia dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam sambutan Menko PMK yang dibacakan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, yang dikenal sebagai Deputi Lisa, lansia disebut bukan hanya penerima manfaat pembangunan. Mereka juga merupakan pelaku pembangunan yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa. Karena itu, pemenuhan hak dan perlindungan bagi lansia dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap peran serta pengabdian mereka.

Baca juga: Kemenkes dan Inggris Luncurkan Tangguh+ untuk Perkuat Transformasi Kesehatan

“Bapak dan Ibu lansia bukan sekadar penerima manfaat pembangunan. Bapak dan Ibu adalah pelaku pembangunan,” ujar Deputi Lisa saat membacakan sambutan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa kehidupan yang dinikmati saat ini merupakan hasil kerja keras generasi lansia. Memuliakan lansia, menurut sambutan itu, menjadi cara bangsa menyampaikan terima kasih kepada generasi yang telah membangunnya.

Penguatan kebijakan kelanjutusiaan juga berkaitan dengan perubahan struktur penduduk. Data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai 11,97 persen. Angka tersebut menjadi alasan penting bagi kesiapan sistem kesehatan, perlindungan sosial, keluarga, serta lingkungan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lansia secara berkelanjutan.

Pesan itu sejalan dengan tema global Hari Lanjut Usia Internasional 2026, “The Age of Longevity: Rethinking Systems for Longer Lives”. Pemerintah didorong untuk memastikan bahwa usia yang lebih panjang turut disertai kesehatan, keamanan, kesempatan berpartisipasi, dan martabat. Dengan demikian, perhatian terhadap lansia tidak berhenti pada layanan ketika kebutuhan muncul, tetapi juga mencakup pencegahan, dukungan keluarga dan komunitas, serta perlindungan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Mendag dan Menko Pangan Tinjau Tiga Koperasi Merah Putih di Sukoharjo

Ruang penguatan yang disebutkan meliputi upaya promotif dan preventif, akses pelayanan kesehatan, perawatan jangka panjang berbasis keluarga dan komunitas, serta perlindungan sosial. Pemerintah juga menyoroti pentingnya layanan publik yang ramah lansia, termasuk akses terhadap teknologi digital. Keseluruhan aspek tersebut diperlukan untuk mendukung kebutuhan lansia sekaligus menjaga kesempatan mereka berpartisipasi.

Dalam kerangka kebijakan nasional, pembangunan kelanjutusiaan disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. RPJMN tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Melalui Prioritas Nasional 4, pemerintah mendorong keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif, termasuk pemenuhan hak serta pemberdayaan lansia.

Tanggung jawab membangun lingkungan yang aman dan inklusif tidak hanya berada pada pemerintah. Keluarga, komunitas, dunia usaha, tenaga kesehatan, dan organisasi masyarakat juga memiliki peran untuk mendukung partisipasi lansia. Sinergi berbagai pihak diperlukan agar lansia memperoleh pelayanan dan perlindungan, sekaligus memiliki kesempatan berkontribusi sesuai potensi dan kebutuhannya.

Baca juga: S’RASA Hadir di TEI 2026, Kenalkan Kuliner dan Rempah Nusantara ke Buyer Global

Kemenko PMK mendorong komitmen bersama untuk membangun sistem kelanjutusiaan yang inklusif dan berkelanjutan. Persiapan memasuki masa tua, menurut pesan dalam peringatan tersebut, perlu dimulai sejak usia produktif bahkan sejak usia dini. Investasi pada masa awal kehidupan, apabila disertai kebijakan dan intervensi layanan yang tepat serta berkesinambungan sesuai tahapan kehidupan, diharapkan mendukung lansia menikmati hidup sehat, mandiri, produktif, dan bermartabat.

Sejumlah pejabat turut menghadiri acara tersebut, yakni Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan dr. Imran Pambudi; Kabiro Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta Sugi ilham; Kepala Dinas Sosial Iqbal Akbarudin; dan Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Bernard Tambunan. Hadir pula Kepala Suku Dinas Sosial dari lima wilayah, yaitu Timur, Utara, Barat, Pusat, dan Selatan. Peringatan itu diikuti berbagai kelompok lansia.