California Batasi Keputusan Pemecatan yang Sepenuhnya Diserahkan kepada AI
CIANJUR.CO - Penggunaan kecerdasan buatan (AI) di tempat kerja semakin menjangkau keputusan yang berdampak langsung pada pekerja, mulai dari perekrutan hingga perencanaan posisi dan pemutusan hubungan kerja. Di California, aturan baru berupaya mencegah perusahaan menyerahkan keputusan disiplin maupun pemecatan sepenuhnya kepada sistem otomatis. Namun, undang-undang tersebut tidak melarang seluruh penggunaan AI dalam proses itu; perusahaan tetap dapat memakainya dengan kewajiban pemeriksaan manusia dan penjelasan kepada pekerja.
Besarnya peran AI dalam keputusan ketenagakerjaan tergambar dalam survei April yang dilakukan MyPerfectResume terhadap 1.000 profesional sumber daya manusia (HR). Sebanyak 73% responden menyatakan menggunakan AI untuk mengambil keputusan perekrutan, sementara 52% memakainya sebagai bahan dalam perencanaan restrukturisasi dan posisi. Data ini menunjukkan penggunaan AI tidak terbatas pada penyaringan calon pegawai, tetapi juga menyentuh pengaturan tenaga kerja yang sudah berada di perusahaan.
Berdasarkan laporan ZDNET AI, lebih dari separuh responden survei, yakni 51%, menggunakan AI untuk menandai kandidat yang dinilai “berisiko”. Sementara itu, hanya 26% yang menyatakan tidak menggunakan AI dalam pengambilan keputusan mengenai PHK. Temuan tersebut menjadi latar bagi pembahasan mengenai perlindungan pekerja ketika sistem otomatis ikut memengaruhi keputusan yang dapat berujung pada kehilangan pekerjaan.
Perusahaan wajib memeriksa keputusan sistem otomatis
Gubernur California Gavin Newsom telah menandatangani SB 947, yang juga disebut “No Robo Bosses Act”. Aturan ini melarang perusahaan mengalihdayakan seluruh keputusan disiplin dan pemutusan kerja kepada AI. Dalam undang-undang tersebut, sistem semacam itu disebut automated decision systems (ADS), atau sistem pengambilan keputusan otomatis.
Baca juga: AI Dinilai Belum Menuntaskan Masalah Modernisasi Sistem IT Lama
SB 947 menetapkan bahwa keputusan ADS terkait disiplin atau pemecatan harus diperiksa oleh perusahaan. Pekerja yang terkena keputusan juga harus memperoleh uraian mengenai alasan di baliknya. Dengan demikian, penggunaan hasil sistem otomatis tidak cukup menjadi dasar yang berdiri sendiri: perusahaan perlu meninjau keluaran tersebut dan menjelaskan pertimbangan yang digunakan kepada pegawai bersangkutan.
Penjelasan kepada pekerja mencakup data yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Daftar yang disebutkan aturan meliputi berkas kepegawaian, evaluasi, hasil kerja, penilaian rekan sejawat, serta wawancara saksi. Rincian ini menghubungkan kewajiban pemeriksaan dengan bahan-bahan yang dapat memengaruhi hasil ADS, sehingga pekerja dapat mengetahui informasi apa yang mendasari keputusan terhadap dirinya.
Undang-undang itu juga menetapkan batas terhadap penggunaan keluaran sistem yang tidak dapat dipastikan. Isinya menyatakan: “If an employer cannot corroborate the ADS output or the human reviewer has concluded that the ADS output is inaccurate, incomplete, or misleading, the employer shall not use the ADS output to make a disciplinary or termination decision.” Artinya, jika perusahaan tidak dapat menguatkan hasil ADS, atau peninjau manusia menyimpulkan hasilnya tidak akurat, tidak lengkap, maupun menyesatkan, keluaran tersebut tidak boleh digunakan untuk menetapkan sanksi disiplin atau pemutusan kerja.
Baca juga: TechCrunch Disrupt 2026 Bahas Peluang di Balik Infrastruktur AI
Pengaduan pekerja dan perbedaan pendekatan antarnegara bagian
SB 947 dijadwalkan berlaku mulai 1 Juli 2027. Pekerja yang terdampak dapat mengajukan pengaduan kepada California Labor Commissioner apabila meyakini prosedur yang diwajibkan tidak dijalankan dengan benar dalam keputusan pemecatan. Jalur ini memberi pekerja sarana untuk mempersoalkan penerapan proses, meskipun aturan tersebut tidak menghapus penggunaan sistem otomatis dalam penentuan disiplin atau pemutusan kerja.
Selain mengatur pemeriksaan dan penjelasan, perusahaan juga diwajibkan memperjelas apakah PHK massal, relokasi, atau pemutusan kerja disebabkan oleh sistem AI. Ketentuan itu, menurut ringkasan di situs gubernur, menyangkut keterbukaan mengenai keterlibatan AI dalam tindakan yang berdampak pada pekerja. Penerapannya tetap berada dalam kerangka aturan yang mengizinkan penggunaan sistem, tetapi menuntut pemeriksaan dan pengungkapan informasi tertentu.
Di tingkat federal, aturan AI untuk tempat kerja masih dinilai kurang spesifik dan lebih banyak berkutat pada kesepakatan sukarela dengan laboratorium AI. Sementara itu, sejumlah negara bagian mulai menyusun perlindungan sendiri. Pendekatannya tidak seragam: Colorado dan Connecticut, misalnya, memilih mewajibkan pengungkapan penggunaan AI, alih-alih mewajibkan intervensi langsung terhadap keputusan yang dibuat atau dibantu teknologi tersebut.
Baca juga: Natura Perkenalkan Cincin Pintar Interface Seharga US$99 untuk Akses AI
California dan New York cenderung berada di barisan negara bagian yang mendorong aturan lebih ketat. Illinois juga meloloskan undang-undang penting pada musim panas ini, yang menjadikannya negara bagian pertama yang mewajibkan audit pihak ketiga terhadap laboratorium AI terdepan. Perbedaan langkah tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan pekerja terkait AI masih berkembang melalui kebijakan masing-masing negara bagian, sementara aturan federal belum memberikan rincian yang setara.
Lily Li, pengacara yang berspesialisasi dalam AI sekaligus pendiri Metaverse Law, mengatakan kepada ZDNET bahwa ia melihat aturan terbaru California berpotensi menjadi preseden bagi negara bagian lain. Namun, ia juga memperkirakan perusahaan dapat mencari celah dalam kewajiban pemeriksaan manusia. Menurut Li, sebagian perusahaan mungkin melakukan peninjauan sekadar untuk memenuhi formalitas, bukan pemeriksaan yang sungguh-sungguh, demi menghindari biaya operasional dari lapisan pemeriksaan tambahan.
Li menilai kemampuan pekerja untuk meminta penjelasan dapat menjadi pengawasan yang berguna terhadap praktik semacam itu. Meski demikian, ia menyebut kemungkinan bahwa beban untuk menantang pemecatan yang didorong AI tanpa pemeriksaan memadai akan jatuh kepada pekerja yang menggugat pemecatannya di pengadilan. Selama belum ada perlindungan serupa di tingkat federal, aturan mengenai penggunaan AI dalam keputusan kerja diperkirakan tetap berbeda-beda antarnegara bagian.