• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
No Result
View All Result
Home Berita

Jalur Baru Haurpapak-Surian Ditargetkan Dibangun pada 2027

by
October 6, 2026
in Berita
0
Jalur Baru Haurpapak-Surian Ditargetkan Dibangun pada 2027

Pemkab Sumedang menargetkan pembangunan fisik jalur baru Haurpapak-Surian pada 2027 setelah izin penggunaan kawasan hutan diterima.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR.CO – Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan pembangunan fisik jalur baru Jalan Haurpapak-Surian di Kecamatan Surian mulai dilaksanakan pada 2027. Pembangunan itu direncanakan setelah izin penggunaan kawasan hutan terbit dan diterima pemerintah daerah. Jalur baru tersebut disiapkan sebagai solusi permanen atas kerusakan jalan yang berulang akibat pergerakan tanah.

Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan perkembangan perizinan saat berada di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Senin. Ia mengatakan kedatangannya bersama pemerintah daerah bertujuan mengetahui proses permohonan izin penggunaan lahan kawasan hutan bagi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sumedang.

“Alhamdulillah, hari ini kami diterima Pak Sekjen Kehutanan,” ujar Dony. Ia menjelaskan bahwa izin tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Sumedang untuk melanjutkan rencana pembangunan jalur baru. Ruas Haurpapak-Surian termasuk jalur yang akan melintasi kawasan hutan, sehingga proses pembangunan perlu didahului izin penggunaan kawasan tersebut.

Baca juga: DPRD Jabar Siapkan Program Sapa Disabilitas Mulai 2027

Permohonan izin yang dibahas mencakup beberapa ruas, yakni Cisumur-Nangerang, Haurpapak, Burujul-Sanca, serta Sanca-Nangerang. Menurut Dony, surat keputusan izin penggunaan kawasan hutan untuk ruas-ruas itu telah ditandatangani Menteri Kehutanan. Meski demikian, Pemkab Sumedang masih menunggu dokumen resmi tersebut diterima untuk melanjutkan tahapan perencanaan.

“Surat izinnya atau surat keputusannya sudah ditandatangani Pak Menteri Kehutanan. Mudah-mudahan secepatnya bisa kami terima,” kata Dony. Dengan adanya keputusan tersebut, pemerintah daerah dapat mempersiapkan tindak lanjut administratif dan teknis. Penerimaan dokumen menjadi tahapan penting sebelum rancangan pembangunan jalur baru disusun lebih lanjut.

Setelah dokumen resmi diterima, Pemkab Sumedang akan menindaklanjuti rencana perubahan trase melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED). Perencanaan teknis itu mencakup trase baru Haurpapak-Surian yang melintasi kawasan hutan. Dony menyatakan penyusunan DED akan dilakukan sebelum pemerintah daerah memulai pekerjaan fisik.

Baca juga: DPRD Jabar Uji Gerakan Jumat Tanpa Sampah, Denda Rp1.000 per Jenis

“InsyaAllah perubahan ini kita buat DED-nya dan tahun depan jalan Haur Papak-Surian yang lewat kawasan hutan sudah kami mulai perbaiki,” ujarnya. Dalam pernyataan lainnya, Dony menyebut proses pembangunan akan diawali dengan perencanaan dan berharap pekerjaan fisik dapat dilaksanakan pada 2027. Dengan demikian, tahun tersebut menjadi target pelaksanaan, sementara persiapan teknis dilakukan terlebih dahulu.

Nilai anggaran untuk pembangunan trase baru itu belum dapat dipastikan. Dony mengatakan pembiayaannya masih dalam tahap perumusan dan pemerintah daerah akan menyiapkan anggaran sesuai hasil perencanaan teknis. Ia belum menyebutkan angka kebutuhan dana karena desain dan rincian pembangunan masih perlu disusun.

Rencana jalur baru berkaitan dengan kerusakan yang beberapa kali terjadi di Blok Haurpapak akibat pergerakan tanah. Pada 2025, titik badan jalan yang ambles dilaporkan mencapai sekitar 50 meter. Pendataan sebelumnya juga mencatat kerusakan sekitar 1,5 kilometer pada ruas Haurpapak-Ciendog. Kedua catatan tersebut menggambarkan kerusakan pada titik dan ruas jalan yang disebut dalam pendataan pemerintah.

Baca juga: Disdamkar Garut Tangani 335 Kebakaran Lahan hingga 4 Oktober 2026

Mengutip data Pemkab Sumedang, pada 2022 pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp500 juta untuk menangani badan jalan yang ambles akibat pergeseran tanah. Total penanganan yang dilakukan pada periode sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp2 miliar. Meski telah ada penanganan, kerusakan berulang mendorong pemerintah daerah menyiapkan perubahan trase sebagai solusi jangka panjang.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz berharap proses perizinan yang ditempuh Pemkab Sumedang dapat memberi manfaat bagi masyarakat. “Semoga saja dapat memberi manfaat untuk semua,” ujarnya. Pemkab Sumedang berharap pemindahan trase dapat membantu menjaga akses masyarakat Kecamatan Surian sekaligus mempertahankan konektivitas menuju wilayah perbatasan Kabupaten Subang.

Tags: Jalan Haurpapak-SurianKecamatan SurianKementerian KehutananSumedang
Previous Post

DPRD Jabar Siapkan Program Sapa Disabilitas Mulai 2027

Next Post

OpenAI Hadirkan Iklan Visual di Hasil Pembuatan Gambar ChatGPT

Next Post
OpenAI Hadirkan Iklan Visual di Hasil Pembuatan Gambar ChatGPT

OpenAI Hadirkan Iklan Visual di Hasil Pembuatan Gambar ChatGPT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CIANJUR TERKINI

30 Perusahaan Buka 2.300 Lowongan Kerja di Subang lewat Nyari Gawe

30 Perusahaan Buka 2.300 Lowongan Kerja di Subang lewat Nyari Gawe

October 6, 2026
Jalur Baru Haurpapak-Surian Ditargetkan Dibangun pada 2027

Jalur Baru Haurpapak-Surian Ditargetkan Dibangun pada 2027

October 6, 2026
DPRD Jabar Siapkan Program Sapa Disabilitas Mulai 2027

DPRD Jabar Siapkan Program Sapa Disabilitas Mulai 2027

October 6, 2026
DPRD Jabar Uji Gerakan Jumat Tanpa Sampah, Denda Rp1.000 per Jenis

DPRD Jabar Uji Gerakan Jumat Tanpa Sampah, Denda Rp1.000 per Jenis

October 5, 2026

CIANJUR.CO adalah website City Directory Kota Cianjur yang merangkum informasi dari berbagai destinasi wisata, penginapan, kuliner, hiburan, area publik, hingga ke gedung pendidikan dan perkantoran. Selain itu juga mengangkat berita ringan yang ada di kota Cianjur.

KONTAK KAMI

Jl. Raya Puncak, Cugenang, Cianjur. Jawa Barat – Indonesia.
0899-862-5050
info@cianjur.co
www.cianjur.co

NAVIGASI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami

© 2024 Cianjur.Co

No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime

© 2024 Cianjur.Co

Web Developer Cianjur Web Developer Cianjur