CIANJUR.CO – Polresta Cirebon meningkatkan patroli untuk mencegah kekerasan jalanan yang melibatkan kelompok pemuda maupun pelajar di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilakukan dengan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk informasi yang mengarah pada kemungkinan aksi antarkelompok.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan patroli ditingkatkan sekaligus menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap laporan warga. “Kami terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas,” kata Imara di Cirebon, Jumat. Seperti diberitakan ANTARA Jabar, upaya itu antara lain dilakukan melalui patroli gabungan di sejumlah wilayah.
Salah satu kegiatan berlangsung pada Selasa (29/9) sore di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 bersama Unit Patroli Polsek menyisir kawasan tersebut setelah menerima informasi mengenai sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor dan diduga hendak melakukan kekerasan di sekitar Jalan Raya Winong.
Baca juga: Disnaker Cirebon Subsidi Pelatihan Calon Pekerja ke Jepang Rp15 Juta
Menurut Imara, petugas tidak hanya memeriksa kawasan sekitar jalan raya. Penyisiran diperluas sampai ke jalan persawahan yang menuju Desa Winong. Di area itu, petugas menemukan lima pemuda yang diduga sedang menunggu kelompok lawan. Kelimanya kemudian diamankan setelah berusaha melarikan diri saat hendak diperiksa.
Polisi mendata para pemuda tersebut dengan inisial MFE (16), D (18), AP (15), HN (14), dan F (15). Dari pemeriksaan terhadap mereka, petugas menemukan dua bilah celurit kecil yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut. Selain itu, polisi mengamankan satu sepeda motor, tiga telepon seluler, dan satu jaket. Imara menyampaikan pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi kekerasan sebelum menimbulkan korban ataupun mengganggu aktivitas masyarakat.
Penanganan potensi aksi di Winong itu berjalan dari penerimaan informasi warga, dilanjutkan dengan penyisiran oleh tim patroli, hingga pemeriksaan terhadap lima pemuda yang ditemukan di jalan persawahan. Keterangan kepolisian menyebutkan celurit kecil tersebut diduga akan digunakan dalam aksi, sementara pemuda-pemuda itu diduga menunggu kelompok lawan. Polisi mengamankan mereka setelah upaya pemeriksaan hendak dilakukan dan mereka berusaha melarikan diri.
Baca juga: DPRD Jabar Minta Satgas Terpadu Karhutla Dibentuk di Daerah Terdampak
Di luar patroli tersebut, Polresta Cirebon juga menangani kasus pengeroyokan terhadap RAF (21). Pemuda itu menjadi korban dalam kejadian di Desa Barisan, Kecamatan Losari, pada Senin (28/9) dini hari. Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bekerja bersama Unit Reskrim Polsek Losari.
Dalam penanganan kasus itu, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial MTM (23), A (23), dan Z (18). Mereka diamankan pada Jumat di sejumlah lokasi di Desa Losari Kidul, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Imara menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, serta data pendukung lainnya. Dari hasil penyelidikan itu, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui.
Baca juga: Pemkab Bandung Buka Peluang Kerja Sama Pengelolaan Stadion Si Jalak Harupat
Polisi mengamankan dua sepeda motor, tiga celurit, dan dua parang sebagai barang bukti dalam kasus pengeroyokan tersebut. Sementara itu, RAF mendapat perawatan di RSUD Waled akibat luka yang diduga disebabkan senjata tajam. Dengan demikian, penanganan yang disampaikan kepolisian mencakup tindak lanjut laporan pengeroyokan, pengumpulan bahan penyelidikan, pengamanan terduga pelaku, serta barang bukti.
Imara meminta masyarakat dan orang tua turut mengawasi aktivitas anak. Ia juga mengimbau warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 Polri agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti petugas. Imbauan itu disampaikan bersamaan dengan upaya patroli dan penanganan perkara yang dilakukan Polresta Cirebon di wilayah Kabupaten Cirebon.





