CIANJUR.CO – Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online. Langkah itu menyusul data yang mencatat hampir 1.060 ASN di wilayah tersebut terkait praktik perjudian, dengan nilai transaksi keseluruhan mencapai hampir Rp4,4 miliar sepanjang 2024.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menindaklanjuti data yang dihimpun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Bandung pada Jumat, dengan menekankan bahwa penanganan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dadang mengatakan nama-nama ASN yang masuk dalam catatan sudah tersedia. Karena itu, ia meminta BKPSDM tidak menunda proses tindak lanjut dan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terbukti melanggar. “BKPSDM harus segera menindaklanjuti untuk memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bandung Siapkan Peluang Kerja bagi 57 Eks Karyawan Bandung Zoo
Angka dalam data PPATK menunjukkan skala persoalan yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten. Sebanyak 1.060 ASN tercatat terlibat judi online, sementara jumlah transaksi mereka selama 2024 hampir menyentuh Rp4,4 miliar. Data itu juga memuat satu pelaku dengan nilai transaksi sekitar Rp500 juta.
Catatan tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Bandung untuk mendorong pemeriksaan dan penegakan disiplin terhadap ASN yang bersangkutan. Namun, pernyataan bupati menempatkan pemberian sanksi pada pegawai yang terbukti terlibat, bukan semata-mata pada nama yang tercantum dalam temuan. Proses tindak lanjut, menurut arahan Dadang, perlu mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Dadang menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi bagi ASN yang terbukti bermain judi online. Ia menilai dampaknya tidak berhenti pada kerugian pribadi, karena perilaku tersebut juga berpotensi mencoreng integritas aparatur dan mengganggu pelayanan publik. Dengan demikian, persoalan ini dipandang berkaitan sekaligus dengan kedisiplinan pegawai dan kepercayaan terhadap aparatur yang melayani masyarakat.
Baca juga: Dishub Bandung Ganti Lima Perangkat Lampu Lalu Lintas yang Dicuri
Dalam penjelasannya, Dadang mengingatkan bahwa perjudian bukan jalan untuk memperoleh kekayaan. Ia menyebut ada korban yang mengalami kerugian besar, termasuk ASN yang sampai menjual rumah. Menurutnya, dampak seperti itu perlu dicegah dan menjadi alasan agar praktik perjudian dihentikan.
Penanganan yang disiapkan, lanjut Dadang, tidak cukup hanya melalui penegakan disiplin. Penguatan mental, akhlak, dan karakter ASN juga dinilai perlu dilakukan agar aparatur tidak terjerumus ke dalam perjudian. Ia mengingatkan kebiasaan tersebut dapat berawal dari coba-coba, kemudian berulang hingga menjadi karakter yang sulit diubah. Karena itu, ia mengajak ASN untuk saling mengingatkan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan menjelaskan bahwa forum group discussion (FGD) yang digelar bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta menegakkan disiplin dan kode etik pegawai. Kegiatan itu juga diarahkan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari dampak buruk perjudian.
Baca juga: Polrestabes Bandung Tangkap Terduga Pencuri Kabel Lampu Lalu Lintas
FGD tersebut mengangkat tema “Tingkatkan Integritas Aparatur, Bebaskan Kabupaten Bandung dari Judi Online dan Judi Konvensional”. Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan, terdiri atas unsur ASN, pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), serta aparatur pemerintahan desa. Dengan melibatkan unsur-unsur tersebut, kegiatan membahas persoalan perjudian dalam lingkup aparatur pemerintah daerah dan lingkungan kerja terkait.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Bandung mendeklarasikan komitmen menolak judi online maupun judi konvensional. Pemerintah kabupaten juga meminta Inspektorat melanjutkan pengawasan terhadap seluruh jajaran. Deklarasi dan pengawasan itu menjadi bagian dari upaya yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, bersamaan dengan penekanan bupati mengenai sanksi dan pembinaan karakter ASN.





