Razia Knalpot Brong secara intensif dilakukan oleh Polres Cianjur di beberapa titik, dengan mendatangi sejumlah sekolah di wilayah Cianjur selatan. Razia tersebut menghasilkan belasan sitaan knalpot brong yang dipasang dikendaraan.
Razia knalpot brong tersebut berhasil di sita pihak Polisi melalui razia yang gencar dilakukan dan menyasar kebeberapa titik sekolah di wilayah Cianjur Selatan dan sekitarnya.
Kapolsek Sukanagara, AKP Tio menjelaskan ada sekitar 19 kendaraan yang menggunakan knalpot brong disalah satu sekolah. Knalpot yang terpasang dikendaraan tersebutpun langsung dicopot dan diamankan.
“Kita datangi salah satu sekolah dan kita dapati ada sekitar 19 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kita langsung tindak, dicopot knalpotnya dan diamankan ke Mapolsek Sukanagara,” ujar Kapolsek Sukanagara, AKP Tio, Jumat (12/1/2024).
Menurut Tio, semua knalpot brong yang diamankan oleh pihak kepolisian, diserahkan sendiri oleh siswa yang dibantu oleh petugas dilapangan.
“Dengan sendirinya mereka mencopot knalpot brong yang terpasang pada kendaraan mereka. Kami sekadar membantu, karena siswanya sendiri dengan sadar menyerahkan kepada petugas,” jelas Tio.
Dalam kegiatan sebelumnya, Satlantas Polres Cianjur melakukan operasi gabungan dengan Polisi Militer, Kodim, dan Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhi Prasidya Danaiswara mengatakan, dalam operasi gabungan itu, pihaknya berhasil mengamankan ratusan knalpot brong.
“Ada seratus lebih knalpot brong yang kita razia. Karena knalpot brong/tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas,” ungkapnya, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, penertiban ini merupakan langkah konkret Polres Cianjur dalam menerapkan aturan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya, selain itu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.