CIANJUR.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melakukan investigasi kesehatan lingkungan terhadap Resto 88 Seoul 23 Paskal di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan setelah restoran tersebut diduga berkaitan dengan munculnya kasus keracunan makanan. Hasil awal menunjukkan beberapa aspek higiene dan sanitasi masih perlu diperbaiki.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, mengatakan inspeksi mencakup penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, serta penerapan prosedur operasional standar atau SOP. Pemeriksaan itu dimaksudkan untuk melihat kondisi lingkungan restoran dan praktik yang berkaitan dengan pengolahan maupun penyajian makanan.
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi di Bandung, Rabu. Ia menyampaikan bahwa penilaian tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal, sementara Dinkes telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengelola restoran.
Baca juga: Dinkes Bandung Periksa Sanitasi 88 Seoul, Terima 24 Laporan Kasus
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering. Menurut Dewi, bahan-bahan tersebut perlu dipisahkan dengan bahan kimia, termasuk cairan pembersih dan sabun pencuci piring. Pemisahan itu masih harus dibenahi agar penyimpanan bahan makanan dan bahan lain tidak bercampur.
Dewi juga menyebut luas lokasi yang tidak begitu besar membuat penataan ulang perlu dilakukan. “Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya. Selain penataan ruang dan bahan, Dinkes menyoroti cara penyimpanan serta penggunaan bahan makanan karena penerapan SOP belum terlihat secara jelas di lokasi saat pemeriksaan.
Perhatian berikutnya tertuju pada perlindungan diri para pekerja yang menangani makanan. Dinkes meminta pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian menggunakan pelindung yang sesuai, termasuk masker dan penutup rambut atau hair net. Dewi mengatakan aspek perilaku penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Ia secara khusus menyebut pekerja yang tidak berkerudung maupun pekerja laki-laki perlu menggunakan penutup rambut.
Baca juga: Garut Siapkan Lahan Marjinal untuk Singkong Bahan Bioetanol
Rekomendasi tersebut, menurut Dewi, telah disampaikan langsung kepada pihak restoran. Dinkes selanjutnya akan memantau pelaksanaannya untuk memastikan setiap hal yang diminta benar-benar ditindaklanjuti. Pemantauan juga melibatkan puskesmas. Karena terdapat dugaan kasus keracunan makanan, pengawasan terhadap restoran itu akan dilakukan lebih intensif daripada pemantauan biasa.
“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya,” kata Dewi. Dengan demikian, tindak lanjut tidak hanya berupa penyampaian temuan pemeriksaan, tetapi juga pengawasan lanjutan oleh Dinkes bersama puskesmas terhadap rekomendasi yang telah diberikan.
Di sisi lain, hingga Selasa (6/10) sore, Dinkes Kota Bandung telah menerima laporan 24 kasus warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut. Angka itu merujuk pada kasus yang sudah dilaporkan kepada Dinkes melalui berbagai jalur, bukan jumlah akhir yang dipastikan tidak berubah.
Baca juga: Polresta Bandung Ungkap Dugaan Penggelapan 18 Motor, Tiga Tersangka Diamankan
Laporan masuk, antara lain, melalui puskesmas dan masyarakat yang menyampaikan informasi lewat kanal media sosial Dinkes. Dewi mengatakan jumlahnya masih dapat bertambah karena jalur pelaporan tetap dibuka dan petugas masih menelusuri laporan yang diterima. “Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” ujarnya.
Dewi mengimbau warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan dari Resto 88 Seoul 23 Paskal agar segera melapor. Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung, sehingga informasi mengenai kondisi yang dialami dapat diterima oleh pihak terkait.





