CIANJUR.CO – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur memperkuat pembinaan administrasi dan tata kelola keuangan desa. Kegiatan yang diikuti perwakilan 58 desa dari lima kecamatan itu diarahkan untuk mendorong pengelolaan anggaran yang tertib dan transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan laporan iNews Cianjur, pembinaan tersebut menitikberatkan pada pencegahan, terutama untuk meminimalkan risiko kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa. Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, menyampaikan bahwa peserta berasal dari Kecamatan Cibinong, Cikadu, Sindangbarang, Kadupandak, dan Cidaun. Keterangan itu disampaikan pada Sabtu (3/10/2026).
Pelibatan perwakilan dari 58 desa di lima kecamatan menjadi sasaran kegiatan pembinaan administrasi dan tata kelola keuangan tersebut. Fokus pencegahan yang disampaikan Beni berkaitan dengan kemungkinan munculnya masalah saat desa melakukan penatausahaan keuangan. Karena itu, materi diarahkan pada cara mengelola keuangan desa, terutama aspek pengadministrasiannya.
Baca juga: PLN dan DLH Cianjur Perkuat Pengamanan Pohon di Sekitar Jaringan Listrik
Beni menilai ketertiban administrasi merupakan salah satu unsur penting dalam pengelolaan keuangan desa yang baik. Para kepala desa diharapkan semakin memahami tata cara pengelolaan anggaran sekaligus pertanggungjawabannya. Pemahaman terhadap kedua hal itu diperlukan agar administrasi keuangan dijalankan sesuai aturan, bukan hanya agar anggaran dapat dikelola, tetapi juga supaya penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Memang kita lebih mengarah pada pencegahan. Jangan sampai desa dalam penatausahaan keuangan desa mengalami masalah,” tutur Beni. Ia menjelaskan bahwa pembinaan diberikan mengenai pengelolaan keuangan desa, khususnya pengadministrasian. Dengan penekanan tersebut, Apdesi berupaya membantu pemerintah desa memperkuat kapasitas aparatur dalam menjalankan penatausahaan secara tertib dan mengurangi potensi kekeliruan administrasi.
Apdesi berharap penguatan kapasitas aparatur itu ikut mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih akuntabel. Harapan tersebut berkaitan dengan tujuan pembinaan untuk meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan pemahaman pemerintah desa dalam mengelola keuangan. Beni berharap kegiatan itu memberi manfaat nyata bagi pemerintah desa, terutama kepala desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca juga: Pemkab Cianjur Ajukan Bantuan 600 Kios untuk Pasar Ciranjang
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah desa, terutama para kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Beni. Harapan tersebut menempatkan kepala desa sebagai salah satu pihak yang diharapkan memperoleh manfaat dari pembinaan, sejalan dengan tuntutan untuk memahami pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran sesuai ketentuan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Rachmat Hartono, mengatakan pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia mengingatkan kepala desa agar setiap program pembangunan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Menurut Rachmat, pembinaan juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab kepala desa dalam menjalankan amanah masyarakat. Hal itu terutama berhubungan dengan realisasi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga. Dengan demikian, perhatian tidak hanya diarahkan pada adanya kegiatan pembangunan, tetapi juga pada kepatuhan terhadap aturan dan rencana yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Cianjur Digelar Setiap Pekan
Rachmat menegaskan pembangunan desa tidak semestinya hanya dinilai dari terlaksananya suatu kegiatan. Seluruh prosesnya juga harus berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks pencegahan, ia menyebut fungsi Inspektorat adalah mengingatkan agar pemerintah desa tidak menyimpang dari jalur yang seharusnya.
“Fungsi kita adalah mengingatkan supaya mereka tetap berdiri dan berjalan di atas relnya, jangan menyimpang,” ujar Rachmat. Ia menambahkan, pihak yang melakukan kesalahan diingatkan agar kembali ke jalur yang benar, sedangkan pihak yang sudah berjalan benar didorong untuk terus melanjutkan. Pernyataan itu menegaskan pendekatan pencegahan dan pengingat yang disampaikan Inspektorat dalam pembinaan pemerintahan desa.





