CIANJUR.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, mengganti lima perangkat lampu lalu lintas yang hilang akibat pencurian di sejumlah persimpangan. Selama perangkat tersebut belum kembali dipasang dan beroperasi, pengaturan kendaraan di lokasi terdampak dilakukan secara manual oleh petugas.
Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan perangkat yang hilang belum dapat langsung dipasang sebagai pengganti. Perangkat itu masih harus melalui proses perbaikan dan dirakit kembali. Ia memperkirakan pekerjaan perakitan membutuhkan waktu sekurang-kurangnya satu pekan.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Rasdian menyampaikan bahwa proses tersebut masih berlangsung. “Masih proses. Itu perlu dirakit lagi. Minimal kita seminggu untuk merakitnya lagi,” kata Rasdian di Bandung, Jumat. Dengan demikian, pemasangan dan pengoperasian perangkat menunggu proses perakitan selesai.
Baca juga: Polrestabes Bandung Tangkap Terduga Pencuri Kabel Lampu Lalu Lintas
Selama menanti tahapan itu, Dishub menempatkan pengaturan manual sebagai langkah sementara. Petugas mengarahkan arus kendaraan secara langsung, termasuk pada jam sibuk pagi. Rasdian mengatakan pengaturan pada waktu tersebut dilakukan oleh Bidang Dalops, dengan petugas berada di lokasi.
“Untuk yang waktu dekatnya kita terpaksa di pengaturan manual dulu, menggunakan tenaga orang,” ujarnya. Ia menambahkan, petugas sudah mengatur lalu lintas pada jam sibuk pagi. Pengaturan tersebut menjadi penanganan sementara sebelum perangkat lampu lalu lintas yang hilang selesai diperbaiki, dirakit, dan dipasang kembali.
Rasdian menyebut ada sekitar lima lokasi lampu lalu lintas yang terdampak pencurian. Beberapa di antaranya berada di Kecamatan Regol, yakni kawasan PT INTI dan Simpang Patung Ikan. Lokasi lain yang disebut meliputi Jalan Pungkur, persimpangan Tamblong-Naripan, serta Puteran Sunda.
Baca juga: Akhmad Munir Lantik Pengurus PWI Jabar Periode 2026-2031
Untuk menindaklanjuti kejadian itu, Dishub Kota Bandung telah menyampaikan laporan pengaduan kepada kepolisian. Rasdian berharap laporan tersebut diproses sesuai ketentuan. “Kita sudah melakukan laporan pengaduan ke kepolisian. Mudah-mudahan ditindaklanjuti,” katanya.
Selain proses penggantian, Rasdian menyoroti kondisi persimpangan pada malam hari ketika lampu lalu lintas tidak berfungsi. Tanpa perangkat pengatur, kendaraan yang datang dari berbagai arah berpotensi saling mendahului saat memasuki persimpangan.
Baca juga: Tatapakan Jati Kuningan Jangkau 92 Kelompok untuk Produktifkan Pekarangan
Ia menggambarkan kemungkinan kendaraan dari arah utara, selatan, timur, dan barat berebut lebih dahulu melintas. “Apalagi malam hari, khawatir kalau tidak ada traffic light,” kata Rasdian. Kekhawatiran itu menjadi salah satu alasan pengaturan manual tetap dilakukan selama perangkat belum kembali beroperasi.
Dishub menargetkan perbaikan dan perakitan lima perangkat tersebut selesai dalam waktu sekitar satu pekan. Setelah tahapan itu rampung, perangkat dapat dipasang dan dioperasikan kembali, sementara untuk sementara petugas tetap mengatur lalu lintas di lokasi terdampak.





