CIANJUR.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memutakhirkan data pekerja migran asal daerah tersebut dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ketiga 2026. Dari data sekitar 4.623 orang terkait pekerja migran yang diterima untuk ditindaklanjuti, 523 orang telah berhasil dimutakhirkan berdasarkan hasil pencermatan KPU setempat.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati mengatakan data pekerja migran menjadi salah satu bagian yang dicermati dalam PDPB. Mobilitas pekerja migran berkaitan dengan perubahan status dan lokasi pemilih, sehingga data yang diterima perlu ditelaah sebelum pemutakhiran dilakukan. KPU Kabupaten Cirebon menerima data tersebut dari KPU Provinsi Jawa Barat.
Esya menjelaskan bahwa tindak lanjut dilakukan dengan memeriksa data administrasi yang tersedia. “Kami menerima data pekerja migran yang perlu ditindaklanjuti, kemudian kami lakukan pencermatan sesuai data administrasi yang tersedia,” katanya di Cirebon, Rabu. Dengan demikian, jumlah data yang diterima menjadi bahan untuk pencermatan, sedangkan angka 523 menunjukkan jumlah orang yang telah berhasil dimutakhirkan dari data tersebut.
Baca juga: Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup
Proses itu, menurut Esya, tidak selalu mudah karena pencatatan domisili dan keberangkatan pekerja migran dapat berlangsung di tempat berbeda. Registrasi pemilih didasarkan pada domisili, sementara lokasi keberangkatan tidak selalu sama dengan tempat seseorang terdaftar. Perbedaan tersebut menjadi tantangan ketika KPU menelaah data dan memastikan informasi yang tersedia dapat digunakan dalam pemutakhiran.
“Registrasi berdasarkan domisili, sedangkan keberangkatan bisa dilakukan dari tempat berbeda, sehingga ini menjadi tantangan dalam pemutakhiran data,” ujar Esya. Karena itu, pencermatan data pekerja migran juga membutuhkan penelusuran lebih lanjut, terutama ketika informasi mengenai domisili dan keberangkatan perlu diperiksa bersama data administrasi.
Untuk menelusuri data yang masih perlu dicermati, KPU Kabupaten Cirebon berkoordinasi dengan lembaga terkait pekerja migran. Koordinasi tersebut terutama diarahkan pada pemetaan warga yang berada di luar negeri. Esya mengatakan data yang belum dapat dimutakhirkan akan ditindaklanjuti, termasuk dengan mencocokkannya terhadap dokumen administrasi serta informasi dari instansi terkait.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras di Indramayu
Pemutakhiran pekerja migran itu merupakan bagian dari PDPB triwulan ketiga tahun ini, yang juga mencakup penetapan jumlah pemilih di Kabupaten Cirebon. KPU setempat menetapkan 1.841.281 pemilih yang tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan. Angka keseluruhan tersebut disampaikan terpisah dari jumlah data pekerja migran yang sedang dicermati.
Esya merinci, jumlah pemilih yang telah ditetapkan terdiri atas 928.057 laki-laki dan 913.224 perempuan. Rincian tersebut merupakan hasil pemutakhiran dalam PDPB triwulan ketiga. Sementara itu, penanganan data pekerja migran yang belum selesai tetap dilanjutkan melalui pencocokan dengan dokumen administrasi dan informasi yang dihimpun dari instansi terkait.
Baca juga: Empat Kendaraan Kecelakaan di Cugenang, Solar Tumpah ke Jalan
Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro mengatakan perubahan data pemilih terus terjadi. Perubahan itu dapat muncul karena ada warga yang baru memenuhi syarat untuk memilih, sementara sebagian pemilih lainnya tidak lagi memenuhi syarat. Menurut Adie, kondisi tersebut membuat pencermatan data perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Adie meminta proses pencermatan melibatkan pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri, partai politik, serta masyarakat. Ia menekankan bahwa pembaruan data perlu menjaga agar warga yang berhak memilih tidak terlewat dan warga yang sudah tidak memenuhi syarat tidak tetap tercatat. “Jangan sampai warga yang memiliki hak pilih tidak terdaftar, sementara warga yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat,” tuturnya.




