CIANJUR.CO – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi memerintahkan jajarannya menertibkan dan membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Mashudi menyampaikan perintah tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Ia mengatakan kebijakan itu menindaklanjuti kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI.
Baca juga: Pilihan Tempat Berjualan Legal bagi UMKM di Bandung
“Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, kalapas, karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar,” kata Mashudi.
Ia menyatakan akan menindak tegas kepala kantor wilayah maupun kepala lapas yang tidak menjalankan perintah pembongkaran bangunan yang melanggar ketentuan.
Untuk Lapas Cibinong, Mashudi mengatakan investigasi menyeluruh masih berlangsung. Ia membantah adanya klaster mewah seperti apartemen dan menyebut hasil pemeriksaan akan dijelaskan pada Kamis.
Baca juga: BBWS Cimancis Atur Giliran Air dan Pasang Pompa di Cirebon
“Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada. Nah itu. Kita nanti kita akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua secara klir pada hari Kamis,” ungkapnya.
Mashudi juga menyebut sumber anggaran rumah dinas yang menjadi perhatian masih diperiksa. Menurutnya, bangunan akan dibongkar apabila tidak sesuai aturan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan lokasi yang didatangi Tim Ombudsman merupakan area asimilasi, yang sebelumnya bernama Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di area itu terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Baca juga: Perumdam Tirta Mukti Pastikan Pasokan Air Cianjur Tetap Normal
Yudi menyebut rumah-rumah tersebut memiliki surat keputusan rumah jabatan. Ia mengatakan tim Kanwil Ditjenpas Jabar masih mendalami kondisi di area asimilasi dan akan melakukan pemeriksaan serta penindakan secara proporsional jika ditemukan hal yang tidak semestinya.





